Tag: papua

  • Usai Nonton Bareng Film “Pesta Babi”, Anak Muda Papua Bertekad Merawat Hutan Adat

    Usai Nonton Bareng Film “Pesta Babi”, Anak Muda Papua Bertekad Merawat Hutan Adat

    7cloud.asia – Pada Sabtu (4/4/2026) sejumlah organisasi mahasiswa menggelar acara nonton bareng atau nobar film dokumenter “Pesta Babi” di Teminabuan, Papua.

    Film dokumenter ini mengangkat perjuangan dan solidaritas masyarakat adat di Papua, mulai dari Merauke hingg Sorong Selatan dalam merawat hutan adat mereka yang belum tergusur.

    Dalam prolog atau pengantarnya disebutkan Tanah Papua bukan sekadar peta di ujung timur Indonesia. Ia adalah nafas peradaban yang mengalir dari pegunungan barat hingga pesisir selatan, dari hutan belantara Merauke hingga lembah-lembah tersembunyi di Sorong Selatan.

    Di balik kebun-kebun sagu yang menghijau dan sungai-sungai yang mengalir jernih, tersimpan kisah-kisah yang belum pernah terdengar oleh dunia luar, kisah tentang manusia dan hutan.

    Juga, tentang solidaritas yang terjalin dari akar pohon yang sama, tentang perjuangan mempertahankan tanah leluhur dari derusan ekspansi modernitas yang sering kali tak mengenal batas.

    Merauke, dengan savana luas dan hutan monsoon yang menghampar, telah lama menjadi saksi bisu atas pergulatan masyarakat adat dalam menjaga keseimbangan antara alam dan kehidupan. Di sana, setiap pohon memiliki nama, setiap sungai menyimpan cerita, dan setiap batu adalah penanda sejarah yang diwariskan turun-temurun.

    Baca: Penyelamatan hutan adat Suku Awyu di balik tagar “All Eyes on Papua”

    Namun, di balik ketenangan yang tampak, gelombang perubahan terus menghantam, konversi lahan, pembukaan hutan, dan tawaran pembangunan yang kerap kali datang dengan dalih kemajuan, namun menyisakan luka mendalam bagi masyarakat yang bergantung pada hutan adatnya.

    Kisah-kisah dari Merauke bukan hanya tentang kehilangan, tetapi juga tentang ketangguhan dan kebanggaan masyarakat dalam mempertahankan identitas mereka yang tak lekang oleh waktu.

    Dari pengalaman panjang di Merauke itulah, kemudian lahir sebuah pembelajaran yang membentang hingga ke Sorong Selatan atau yang akrab disapa Sorsel. Sorsel, dengan hutan tropisnya yang masih rapuh dan terjaga, menjadi ruang baru bagi semangat kolektif untuk terus memperjuangkan apa yang tersisa dari warisan alam.

    Masyarakat di Sorsel memahami benar bahwa apa yang terjadi di Merauke bisa saja menimpa mereka, gusuran yang dimulai dari satu sudut hutan, kemudian merambat tanpa henti hingga tak tersisa lagi pohon-pohon tua yang menjadi penopang kehidupan.

    Oleh karena itu, solidaritas bukan lagi sekadar kata tetapi juga ia menjadi gerakan, menjadi napas keseharian yang menghubungkan satu kampung dengan kampung lainnya, satu suku dengan suku lainnya, dalam ikatan persaudaraan yang tak tergantikan oleh apapun.

    Belajar dari Sorsel berarti belajar tentang kekompakan yang tumbuh dari kesadaran bersama. Ketika satu komunitas menghadapi ancaman terhadap hutan adatnya, komunitas lain tidak berdiam diri.

    Baca: Penyelamatan hutan adat Papua dari ekspansi kebun sawit

    Mereka datang, duduk bersama dalam adat, berbicara dengan bahasa yang sama, bahasa tanah, bahasa hutan, bahasa air.

    Inilah esensi dari solidaritas yang sesungguhnya: bukan sekadar dukungan dari kejauhan, melainkan kehadiran nyata di garis depan, siap berdiri berdampingan menjaga hutan yang belum tergusur.

    Setiap rapat adat, setiap upacara, setiap kerja bakti membersihkan batas hutan adalah wujud nyata dari komitmen kolektif yang tak goyah.

    Hutan adat bukan sekadar kumpulan pohon yang berdiri tegak. Bagi masyarakat Papua, hutan adalah ibu yang menyusui, adalah sekolah yang mengajarkan kearifan

    Bagi masyarakat Papua, hutan adalah apotek alami yang menyembuhkan, dan adalah rumah bagi arwah leluhur yang senantiasa menjaga keseimbangan kosmos.

    Ketika hutan digusur, maka sebagian dari identitas masyarakat juga ikut tergusur. Oleh karena itu, perjuangan menjaga hutan adat yang belum tergusur bukan perjuangan lingkungan semata.

    Baca: Masyarakat adat distrik Konda tandai hutan adat dari ancaman investor sawit

    Dia adalah perjuangan eksistensi, perjuangan mempertahankan jati diri sebuah bangsa yang telah hidup selaras dengan alam selama ribuan tahun, jauh sebelum konsep pembangunan modern diciptakan.

    Prolog ini hadir sebagai pengantar bagi setiap kisah yang akan terungkap dalam halaman-halaman berikutnya.

    Prolog ini bukanlah jawaban, melainkan sebuah undangan untuk mendengarkan, memahami, dan merasakan getaran perjuangan masyarakat adat Papua dari sudut pandang mereka sendiri.

    Melalui kisah di Merauke, kita belajar di Sorsel. Belajar bahwa solidaritas tak mengenal batas wilayah, bahwa kekompakan lahir dari kesamaan nasib, dan bahwa hutan adat yang belum tergusur adalah warisan yang wajib dijaga dengan segenap jiwa dan raga.

    Melalui kisah di Merauke, pemuda Sorong Selatan belajar untuk jaga solidaritas serta selalu kompak jaga hutan adat yang belum tergusur.

    Meereka akan bergerak untuk bersama-sama mendesak dan meminta Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan agar segera mengurangi dan menghentikan laju investasi yang merusak hutan adat di seluruh Sorong Selatan.

  • “Pesta Babi”: Proyek Negara, Hutan Dibabat, Masyarakat Adat Disingkirkan

    “Pesta Babi”: Proyek Negara, Hutan Dibabat, Masyarakat Adat Disingkirkan

    7cloud.asia – Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale adalah tudingan terbuka terhadap wajah pembangunan di Papua Selatan.

    Film berdurasi 90 menit ini membongkar bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) atas nama ketahanan pangan dan energi justru berubah menjadi mesin perampasan ruang hidup.

    Dengan dalih “kepentingan nasional”, negara membuka hutan seluas 2,5 juta hektare membentang di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, hingga Kabupaten Mappi—wilayah hidup masyarakat adat yang kini berada di bawah bayang-bayang alat berat dan izin konsesi.

    Film ini hasil kolaborasi lintas organisasi, dengan gamblang memperlihatkan bagaimana kebijakan dari Jakarta menjelma menjadi ancaman nyata di tanah Papua.

    Di atas kertas, ini proyek pangan dan energi. Namun, di lapangan, ini pembabatan hutan adat dan penggusuran sistematis terhadap masyarakat asli.

    Baca: Anak-anak Muda Papua Bertekad Mrawat Hutan Adat

    Adegan pembuka langsung menyodok kesadaran: puluhan lelaki dari Suku Awyu memanggul batang kayu raksasa, menancapkannya sebagai salib merah di Distrik Fofi. Simbol itu bukan sekadar ritual, melainkan penanda duka dan perlawanan.

    Kontras pun tak terelakkan ketika gambar beralih ke pembabatan hutan besar-besaran yang dijaga aparat bersenjata.

    Pesta Babi menunjukkan bagaimana negara hadir melalui pengerahan TNI untuk “mengamankan” proyek, sementara masyarakat adat seperti Suku Malind, Suku Awyu, dan Suku Muyu justru kehilangan ruang hidupnya.

    Lebih jauh, film ini juga mengurai aktor-aktor korporasi besar yang mendapat karpet merah dari kekuasaan untuk menggarap jutaan hektare hutan tersebut.

    Namun kekuatan film ini tidak hanya pada kritik, melainkan pada cara ia merawat makna hutan bagi masyarakat adat.

    Baca: Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Agung

    Lewat dokumentasi upacara Awon Atatbon—pesta babi yang digelar oleh Wilem Wungim Kimko di Kurinbin—penonton diajak melihat hutan bukan sebagai komoditas, melainkan sumber kehidupan, identitas, dan relasi sosial.

    Sepuluh tahun persiapan untuk satu upacara mempertegas betapa dalamnya ikatan manusia dengan tanahnya. Ironisnya, proyek serupa telah berulang kali dijalankan dan gagal sejak era Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.

    Namun negara tetap mengulang pola lama: membuka hutan, mengundang korporasi, dan mengorbankan masyarakat adat.

    Diputar di M Bloc, Jakarta pada Sabtu (18/04/2026) lalu serta disaksikan ratusan mahasiswa, anak-anak muda Gen-Z serta aktivis, film Pesta Babi menegaskan bukan sekedar dokumenter. Ia adalah dakwaan atas kesewenang-wenangan pemerintah terhadap masyarakat dan alam di Papua.

    Baca: Papua Bukan Tanah Kosong, Masyarakat Distrik Konda Tandai Hutan Adat

    Hal ini terungkap dalam diskusi dengan salah satu sutradara Film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, produser eksekutif, Arie Rompas dan Gispa Ferdinanda dari Pusaka Bentala Rakyat, usai pemutaran film.

    Dandhy pada kesempatan itu secara terbuka menyebut harapannya agar film ini memulai percakapan yang dianggap tabu—termasuk pertanyaan mendasar: apakah praktik pembangunan hari ini merupakan bentuk penjajahan baru atas Papua?

    “Apakah masyarakat Papua dijajah? Jawabannya iya. Kalau memakai perspektif pemerintah, mereka akan menolak mengatakan ini bentuk penjajahan. Mereka pasti akan bilang bahwa yang dilakukan ini untuk membangun, dan lain-lain. Hal ini juga dilakukan pemerintah Belanda saat menjajah Indonesia,” jelas Dandhy.

    Melalui film ini, para sutradara ingin menghubungkan semua masalah yang terjadi di Papua selama ini. Dari mulai isu separatisme, lingkungan, pembangunan hingga isu militer.

    “Mungkin selama ini Anda melihat isu separatisme sendiri, isu lingkungan sendiri, isu konflik agraria sendiri, isu peminggiran masyarakat adat sendiri, isu pembangunan sendiri, isu militer sendiri, ini semua kami gabung jadi satu yang lebih utuh,” katanya.

    Baca: Rencana Pembangunan Papua: Bayang-bayang Ekonomi yang Menguras Alam

    Sementara Arie Rompas menerangkan saat ini Indonesia berada dalam krisis iklim, yang mengharuskan untuk bertransisi ke energi yang terbarukan seperti biosolar, bio etanol.

    “Tapi dalam hal ini yang kami temukan sebenarnya dari wilayah pembukaan proyek tebu saja itu sudah menghasilkan emisi 220 juta ton CO2 atau sama dengan emisi tahunan 48 juta mobil.  Artinya ini juga menghasilkan emisi yang besar juga disaat kita mau beralih ke energi yang terbarukan,” ungkap Arie.

    Karena itu, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia ini menegaskan proyek deforestasi terbesar di dunia itu sedang terjadi di Papua Selatan saat ini.

    “Pemerintah dengan menggunakan isu transisi energi justru melanggengkan kolonialisme baru di Papua,” katanya.

    Baca: Izin Operasional PT. Freeport Diperpanjang, Derita Masyarakat Papua Berlanjut

    Belum lagi masalah sosial dimana ada perampasan hak-hak masyarakat disana. Hak-hak perempuan yang dirampas disana disamarkan atau tidak dinaikkan dalam isu-isu transisi energi yang berkeadilan.

    Pesta Babi pada akhirnya bukan hanya film dokumentasi, tetapi dakwaan. Ia memaksa publik melihat bahwa di balik jargon pembangunan dan energi, ada hutan yang hilang, ada identitas yang tergerus, dan ada masyarakat adat yang terus didorong ke tepi.

    Pesta Babi menegaskan satu hal: pembangunan versi negara seringkali berdiri di atas puing-puing kehidupan masyarakat adat.

     

  • Baku Tembak Meletus di Kemburu, Papua Tengah: Warga Sipil Turut Jadi Korban Meninggal

    Baku Tembak Meletus di Kemburu, Papua Tengah: Warga Sipil Turut Jadi Korban Meninggal

    7cloud.asia – Insiden baku tembak dilaporkan meletus di Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang diduga menewaskan 12 warga sipil.

    Seperti diketahui, sejumlah warga dilaporkan tewas hingga mengalami luka-luka saat operasi militer di beberapa kampung Distrik Kembu, Puncak, Selasa (14/4/2026). Insiden itu terjadi saat TNI terlibat kontak tembak dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

    Terkait korban jiwa, laporan sementara mengonfirmasi adanya warga yang meninggal dunia. Namun, jumlah pasti masih dalam proses verifikasi karena tim gabungan belum menjangkau tiga kampung terdampak di wilayah perbatasan, yakni Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.

    Selain itu, dilaporkan pula adanya empat pasien yang menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa (25 tahun) dan tiga anak-anak (usia 6-7 tahun). Terdapat juga satu korban luka berat yang dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan spesialis.

    Peristiwa tersebut pun mengakibatkan gelombang pengungsian warga dari Distrik Kembru dan Pogoma ke rumah kerabat di Distrik Sinak. Pemkab Puncak saat ini menetapkan status tanggap darurat 14 hari imbas teror OPM.

    Baca: Papua Bukan Tanah Kosong

    Menyoroti kejadian ini, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menekankan pentingnya langkah cepat dan transparan dari Pemerintah untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.

    “Harus ada tim yang benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga tidak memojokkan institusi TNI tanpa dasar yang jelas,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan resminya dikutip Parlementaria, Senin (20/4/2026).

    Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, hingga saat ini terdapat beragam laporan yang beredar di publik sehingga berpotensi menimbulkan keresahan.

    Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan tim investigasi yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta unsur gabungan termasuk aparat penegak hukum.

    TB Hasanuddin menegaskan Pemerintah perlu segera mengambil langkah investigasi yang objektif disertai penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Di sisi lain, ia menyebut Negara juga wajib hadir memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

    Baca: Papua dalam Bayang-bayang Ekonomi yang Menguras Alam dan Lingkungan

    “Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perhatian kepada korban dan keluarganya juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan,” tegas TB Hasanuddin.

    Dalam konteks pengawasan, TB Hasanuddin menyatakan bahwa DPR, khususnya Komisi I, memiliki peran penting untuk memastikan akuntabilitas operasi di lapangan, termasuk terhadap Satgas Habema.

    Satgas Habema sendiri merupakan Komando Operasi Gabungan TNI yang dibentuk untuk meningkatkan efektivitas penanganan konflik, keamanan, dan pelayanan kemanusiaan di Papua.

    Satuan ini berfokus pada pendekatan humanis sekaligus penindakan terukur terhadap kelompok OPM, serta menyinergikan pola operasi TNI-Polri.

    “Parlemen akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari Panglima TNI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam dan Komnas HAM, guna memastikan proses berjalan transparan dan adil,” jelasnya.

    TB Hasanuddin berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan. “Sehingga tidak memperkeruh situasi keamanan di Papua serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tutup TB Hasanuddin.

  • Pemuda Adat Papua Tolak Percepatan Program Cetak Sawah di Sorong

    Pemuda Adat Papua Tolak Percepatan Program Cetak Sawah di Sorong

    7cloud.asia – Gelombang penolakan terhadap program percepatan cetak sawah yang direncanakan pemerintah di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terus bergulir.

    Sejumlah pemuda adat, mahasiswa, aktivis, perempuan adat, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Adat Papua Bersama Sagu melakukan aksi protes di tengah sosialisasi dan rapat koordinasi program cetak sawah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Vega Prime Hotel & Convention, Kota Sorong, Selasa (2/6/2026).

    Aksi tersebut dilakukan ketika Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian serta Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Jayapura sedang melaksanakan sosialisasi terkait rencana program cetak sawah seluas sekitar 12.000 hektare di Kabupaten Sorong.

    Dalam aksi itu, massa membentangkan berbagai pesan penolakan, di antaranya bertuliskan “Stop Cetak Sawah”, “Ketahanan Pangan Bukan Hanya Padi”, “Sagu Itu Makanan Pokok”, “Sagu Itu Ketahanan Pangan Kami”, “Sagu Itu Masa Depan Kami”, “Sagu Adalah Identitas Kami”, “Tolak Program Cetak Sawah di Atas Tanah Adat”, dan “Padi Bukan Makanan Pokok Kami”.

    Koordinator aksi, Wespa P. Gombo, yang juga merupakan perwakilan Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan Militerisme, menegaskan bahwa program percepatan cetak sawah mengancam ruang hidup masyarakat adat serta mengabaikan keberadaan pangan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

    Dalam keterangannya kepada media, Wespa mengatakan, lewat aksi ini pemuda adat mengajak seluruh masyarakat adat Papua untuk mengorganisir diri dan menolak program cetak sawah yang tidak menghormati pangan lokal yang telah lama ada di Tanah Papua sebelum beras diperkenalkan.

    “Program ini tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat pemilik hak ulayat yang menjadi sasaran program,” ujar Wespa.

    Baca: Film Dokumenter “Pesta Babi“, Tujuan SDGs dan Previlege Gen Z di Perkotaan

    Menurutnya, masyarakat adat harus bersikap tegas menolak program yang dinilai berpotensi merampas tanah adat dan mengancam keberlanjutan sumber pangan lokal masyarakat Papua.

    Selain menyampaikan penolakan terhadap program cetak sawah, massa aksi juga mengingatkan pemerintah daerah agar menerjemahkan program ketahanan pangan sesuai konteks Papua dengan mengutamakan penguatan pangan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat selama ratusan tahun.

    Senada dengan itu, Juru Kampanye Gerakan Malamoi, Ronal Timle, mengatakan program cetak sawah merupakan kebijakan yang berpotensi menghilangkan ruang hidup masyarakat adat.

    Ia menilai pemerintah tidak belajar dari berbagai program serupa yang dinilai gagal di sejumlah wilayah, termasuk di Merauke, Papua Selatan.

    “Sebagai generasi muda Suku Moi, kami sangat kecewa dengan ambisi pemerintah terkait program cetak sawah. Karena itu kami memilih melakukan aksi protes langsung dalam kegiatan sosialisasi ini. Kami terancam kehilangan sekitar 12.000 hektare tanah adat untuk program tersebut,” katanya.

    Menurut Ronal, ancaman yang dihadapi bukan hanya hilangnya tanah adat, tetapi juga potensi hilangnya sistem pangan lokal yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat Moi telah lama mengandalkan sagu, petatas, keladi, pisang, dan berbagai hasil kebun tradisional lainnya sebagai sumber pangan utama.

    Kami, ujarnya, dibesarkan dari sungai, hutan, petatas, keladi, pisang, dan sagu. Orang tua kami tidak mengenal sistem persawahan, tidak menanam padi, dan tidak memproses gabah menjadi beras.

    “Karena itu kami meminta pemerintah menghormati pengetahuan tradisional masyarakat adat Papua dan tidak memaksakan sistem pangan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial dan budaya kami,” tegasnya.

    Baca: Anak Muda Papua Bertekad Merawat Hutan Adat

    Ronal menambahkan, ketahanan pangan di Papua tidak seharusnya dibangun dengan memaksakan beras sebagai satu-satunya sumber pangan utama.

    Menurutnya, sagu dan berbagai pangan lokal lainnya telah terbukti menopang kehidupan masyarakat Papua jauh sebelum hadirnya program-program pangan modern.

    “Kami mendesak pemerintah menghormati pengetahuan tradisional masyarakat adat dan mengedepankan pelestarian pangan lokal yang sudah ada di Tanah Papua. Cetak sawah bukan satu-satunya solusi ketahanan pangan. Kami masyarakat Papua sudah lama hidup bersama sagu dan pangan lokal lainnya,” ujarnya.

    Selain menolak program cetak sawah, massa aksi juga menyoroti keterlibatan TNI dalam program ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah di Papua Barat Daya.

    Menurut mereka, kehadiran institusi militer dalam proyek yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan wilayah adat menimbulkan kekhawatiran pekerjaan masyarakat sipil dikuasai di tengah masyarakat.

    Juru Kampanye Gerakan Malamoi menilai pendekatan yang digunakan pemerintah dalam menjalankan program cetak sawah lebih menonjolkan mobilisasi aparatur negara dibandingkan dialog yang bermakna dengan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

    “Kami mempertanyakan mengapa proyek yang menyangkut masa depan tanah adat dan pangan masyarakat justru melibatkan institusi militer secara begitu kuat. Ketahanan pangan seharusnya dibangun melalui penguatan petani dan masyarakat adat, bukan dengan pendekatan yang membuat warga merasa tertekan atau kehilangan ruang untuk menyampaikan penolakan,” ujar Ronal.

    Menurutnya, masyarakat adat membutuhkan perlindungan terhadap wilayah adat dan pengakuan atas sistem pangan lokal yang telah diwariskan turun-temurun, bukan proyek-proyek besar yang berpotensi mengubah bentang alam dan ruang hidup masyarakat.

    Massa aksi mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh bentuk keterlibatan aparat keamanan dalam proyek cetak sawah di Papua Barat Daya serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut tanah adat dijalankan secara transparan, partisipatif, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

  • Aksi Iklim Dari Kampung untuk Kampung: Upaya Pemuda Adat Domberai Menjaga Hutan Adatnya

    Aksi Iklim Dari Kampung untuk Kampung: Upaya Pemuda Adat Domberai Menjaga Hutan Adatnya

    7cloud.asia – Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, pemuda adat dari Pemuda Adat dari Domberai, Sorong, Papua Barat Daya mendeklarasikan Aksi Iklim Dari Kampung untuk Kampung.

    Peluncuran Aksi Iklim Dari Kampung untuk Kampung ini diikuti puluhan perwakilan anak muda dan masyarakat adat. Mereka berkumpul untuk peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada  pada 5 Juni  2026. 

    Fokus Aksi Iklim Dari Kampung untuk Kampung ini adalah untuk menyatakan bahwa keadilan iklim hanya dapat tercapai lewat pengakuan pada keberadaan Masyarakat adat, utamanya pada pengakuan pengetahuan tradisional yang telah ada jauh sebelum sains modern,.

    Gerakan ini menolak upaya mitigasi iklim yang ditawarkan untuk menyingkirkan keberadaan Masyarakat Adat dari wilayah kehidupannya. Sementara hutan dan komunitas adat menghadapi ancaman yang terus-menerus.

    Dalam pernyataannya kepada media, Pemuda Adat Domberai menegaskan, sebagai pewaris pengetahuan leluhur dan pelindung sistem kehidupan yang menopang bukan hanya masyarakat kami, tetapi seluruh makhluk hidup di planet ini.

    Sejak tahun 1972, tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia tiap tahunnya.

    Artinya, semua pihak punya waktu setiap tahun untuk refleksi bagaimana kita memperlakukan lingkungan sekitar dan dampak aktivitas kita terhadap planet Bumi, dan yang terpenting apa aksi yang perlu kita lakukan untuk merawat Bumi.

    Selama bertahun-tahun, aktivitas manusia, industri dan teknologi terus berkembang dan digunakan sedemikian rupa sehingga menyebabkan kerusakan yang besar terhadap lingkungan.

    Bahkan faktanya, polusi udara, hilangnya keanekaragaman hayati, punahnya berbagai macam spesies, dan yang paling besar, yaitu krisis iklim yang kita hadapi saat ini merupakan akibat dari keserakahan manusia atas gaya hidupnya yang tidak berkelanjutan.

    Bumi menyediakan sumber daya alam luar biasa yang sayangnya kita gunakan dan eksploitasi secara tidak terkendali.

    Berikut pernyataan mereka selengkapnya:

    Kami dari Kepala Burung, Pulau Papua (Malamoi) kawasan hutan tropis di Tanah Papua, menuntut penghentian praktik deforestasi, ekspansi industri bahan bakar fosil, pertambangan, dan aktivitas merusak lainnya di wilayah adat.

    Kami berbicara hari ini dalam satu suara Bagi Masyarakat adat, krisis iklim bukan sekedar angka kenaikan suhu global atau target net-zero emission, melainkan realitas sehari-hari tentang hilangnya ruang hidup, rusaknya sumber pangan, dan ancaman terhadap identitas budaya.

    Aksi penyelamatan lingkungan ini menjadi krusial untuk dilakukan di Tanah Papua karena kepungan krisis ekologis yang berlapis. Aksi Iklim berbasis kampung menjadi sangat mendesak karena Papua dipaksa menanggung beban dari kontradiksi ekonomi dan iklim global.

    Krisis iklim yang terjadi di dunia saat ini tidak menoleransi dan bernegosiasi. Krisis yang terjadi tidak memilih-milih siapa yang terdampak gelombang panas, hutan yang menjadi lebih sering terbakar, banjir rob, abrasi pantai, hingga kalender musim yang berubah.

    Kondisi ini diperparah dengan aktivitas-aktivitas ekstraktivisme yang dilakukan oleh para pemilik modal dalam bentuk perampasan lahan, seluruh keanekaragaman hayati terancam.

    Krisis iklim dan perampasan lahan juga terjadi di Tanah Papua dalam skala yang masif, lebih jauh didukung oleh militerisme. Deklarasi Kampung Asbaken adalah penolakan terhadap kehadiran operasi militer di wilayah masyarakat adat, sekaligus desakan untuk mengakhiri operasi yang sedang berjalan.

    Bagaimana penguasa dan pemilik modal sedang menghancurkan Tanah Papua, sementara itu di papua bagian selatan, lahan dan hutan dirampas oleh negara dan korporasi seluas 2,7 juta hektare.

    Bukan cuma Masyarakat Adat Papua, Masyarakat Indonesia yang tinggal di luar papua juga akan kena dampaknya, akibat penghancuran hutan terbesar di dunia sedang terjadi di tanah papua, pembukaan hutab dan lahan memicu jutaan ton emisi CO2 yang akan memperburuk krisis iklim yang berakibat peningkatan bencana nasional di Indonesi.

    Papua dikorbankan untuk cetak sawah, tebu untuk bioetanol, hutan tanaman industri, pertambangan, pemanfaatan hasil hutan dan perkebunana sawit untuk biodiesel serta pembangunan infrastruktur ekstraktif demi ambisi yang diputuskan di Jakarta.

    Oleh orang-orang yag tidak pernah tinggal di tanah papua dan menanggung akibatnnya.

    Pemuda Adat memiliki komitmen yang tak tergoyahkan, yakni untuk melindungi tanah adat, menghormati warisan leluhur, dan memastikan masa depan bagi keturunannya.

    “Krisis iklim menuntut semua orang pemerintah, pelaku bisnis, dan organisasi internasional untuk bergabung dengan kami. Solusinya ada dan nyata berakar pada pengetahuan tradisional kita dan hubungan kita dengan alam.

    Waktunya untuk bertindak adalah sekarang. Untuk menjaga planet ini tetap bertahan, Tanah Papua harus tetap hidup. Umat manusia mencari jawaban, tetapi jawabannya selalu ada di sini. ketika berbicara tentang krisis iklim.

    Lebih dari itu, Tanah Papua menjadi rumah bagi masyarakat adat, komunitas lokal, ribuan spesies tanaman dan ratusan spesies hewan endemik.

    Gerakan “Aksi Iklim: Dari Kampung untuk Kampung” sendiri adalah sebuah manifesto perlawanan dan solidaritas secara horizontal yang lahir dari akar rumput.

    Gerakan ini mendekonstruksi narasi iklim global yang selama ini didominasi oleh negara diruang-ruang konferensi internasional. gerakan ini adalah tindakan, eksistensi dan keterhubungan.

    Dari Kampung untuk Kampung menegaskan bahwa benteng pertahanan iklim terbaik tidak datang dari kebijakan top-down, melainkan dari peroganisiran antar-komunitas.

    Hal ini adalah bentuk dari kerja pengorganisiran sekutu dan pembangunan solidaritas lintas wilayah, dimana satu kampung dan satu wilayah saling menguatkan dengan bertukar strategi advokasi, memetakan wilayah adat secara mandiri dan menyebarkan api kesadaran bahwa perlindungan satu kampung di pesisir berkaitan erat dengan perawatan hutan di kampung.

    Aksi Iklim “Dari Kampung untuk Kampung” adalah upaya perlawanan untuk bertahan dan menunjukkan eksistensi sebagai Masyarakat Adat, pemuda atau perempuan yang bertahan dan melawan di kampung.

    Fokusnya adalah untuk menyatakan bahwa keadilan iklim hanya dapat tercapai lewat pengakuan pada keberadaan Masyarakat adat, utamanya pada pengakuan pengetahuan tradisional yang telah ada jauh sebelum sains modern, termasuk melawan proyek mitigasi iklim yang ditawarkan untuk menyingkirkan keberadaan Masyarakat Adat dari wilayah kehidupannya.

    Namun hutan dan komunitas kami menghadapi ancaman yang terus-menerus yaitu:

    ★ Eksploitasi di wilayah adat melalui pertambangan, pembalakan, dan berbagai aktivitas merusak skala industri.

    ★ Intimidasi, kekerasan militer, dan penangkapan secara sepihak terhadap masyarakat adat. ★ Lemah atau tidak adanya peraturan yang melindungi hak-hak Masyarakat Adat, termasuk kegagalan meratifikasi United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) dan ILO No. 169.

    ★ Perampasan tanah dan hutan yang menyingkirkan masyarakat adat dari tanah leluhur.

    ★ Patisipasi tidak bermakna masyarakat adat terutama perempuan dan anak muda dalam proses pengambilan keputusan.

    ★ Pengabaian sistematis terhadap pengetahuan tradisional yang penting bagi pengelolaan berkelanjutan dan solusi iklim. Kita Semua Memiliki Hak Atas Lingkungan Jika merunut kembali sejarahnya, pada tahun 2001 Komisi HAM PBB telah menyimpulkan bahwa setiap orang memiliki hak hidup di dunia yang bebas dari polusi, bahan-bahan beracun dan degradasi lingkungan hidup.

    Resolusi ini merupakan hasil dari kerja-kerja panjang yang dilakukan oleh aktivis lingkungan hidup dan hak asasi manusia, dan tentu saja resolusi ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dari berbagai ancaman, di antaranya adalah krisis iklim yang tengah serius mengancam keberlanjutan makhluk bumi.

    Jika merunut kembali sejarahnya, pada tahun 2001 Komisi HAM PBB telah menyimpulkan bahwa setiap orang memiliki hak hidup di dunia yang bebas dari polusi, bahan-bahan beracun dan degradasi lingkungan hidup.

    Kerusakannya parah tapi bukan tak mungkin untuk diperbaiki! Harapan kita satu-satunya adalah mulai mengubah gaya hidup kita, sistem perekonomian, dan kebijakan-kebijakan yang merusak. Ayo mulai mengadopsi pendekatan spiritual holistik untuk Bumi. Kita berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik, jelas begitu juga dengan Bumi.

    Jika kita sebagai manusia terus berjalan di jalan yang kita lalui saat ini, kita akan kehilangan rumah kita bersama. Waktunya kita untuk hentikan kekejaman yang kita lakukan setiap hari terhadap Bumi indah yang memeluk kita ini, kita dikejar oleh waktu. Perubahan harus dilakukan sekarang!