7cloud.asia – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak agar polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditahan setelah berunjuk rasa memperingati 27 tahun Reformasi di depan Balai Kota Jakarta.
“Sungguh ironis, mahasiswa yang memperingati 27 tahun Reformasi yang menandai jatuhnya pemerintahan otoriter Soeharto justru mengalami penangkapan massal,“ ujar Usman dalam pernyataan yang dirilis di laman resmi Amnesty Internasional Indonesia.
Usman mengatakan, dalam unjuk rasa memperingati 27 tahun Reformasi para mahasiswa Trisakti tersebut sebenarnya hanya ingin menyampakan aspirasi damai mereka ke kantor Bakesbangpol DKI Jakarta.
Namun, dalam prosesnya sempat terjadi ketegangan antara sejumlah peserta aksi dengan beberapa petugas pengamanan Balai Kota.
Usman mengatakan, kepolisian memang berwenang menindak siapa pun yang melanggar hukum dalam suatu unjuk rasa. Namun, respons yang diambil harus proporsional sesuai ancaman yang dihadapi.
Baca: Reformasi di simpang jalan lahirkan tagar #ReformasiDikorupsi
“Penangkapan massal sebenarnya bisa dihindari. Mengingat status mereka sebagai mahasiswa aktif, kami berharap polisi membebaskan mereka,“ imbuh Usman.
Respons berlebihan berupa penangkapan massal seperti ini juga bertentangan dengan komitmen Gubernur Pramono Anung untuk melindungi segala bentuk aksi damai di wilayah Jakarta.
Dalam pertemuan antara Pramono dan Sekjen Amnesty Agnes Callamard pada bulan Maret lalu, Gubernur Jakarta berkomitmen untuk berkordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk melindungi segala bentuk aksi damai di Jakarta.”
Sumber kredibel Amnesty International Indonesia mengungkapkan 93 mahasiswa Universitas Trisakti ditangkap setelah terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
Hingga Kamis siang, sebagian mahasiswa masih ditahan di Markas Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pengeroyokan, perusakan fasilitas umum, maupun provokasi massa aksi.
Baca: Politik dinasti Jokowi mengkhianati cita-cita reformasi
Usman mengatakan unjuk rasa mahasiswa tersebut dilakukan dalam rangka 27 tahun reformasi. Mahasiswa ingin ada pengakuan negara terhadap gugurnya mahasiswa pada 1998.
“Pengakuan negara, pengakuan Indonesia atas gugurnya para mahasiswa pada 1998. Seluruhnya lah, dari mahasiswa Trisakti, Atma Jaya, dan lain-lainnya gitu,” kata Usman kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (22/5/2025).
Dalam aksi tersebut, Usman mengungkapkan bahwa mahasiswa ingin menemui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Sebab, prosedur agar ada pengakuan negara mesti dilakukan melalui pemerintah daerah.
“Tapi, mungkin karena prosedurnya harus lewat pemerintah daerah, lewat Kesbangpol mereka coba menempuh mekanisme itu,” ujar Usman.
Dengan tekad itu, lanjut Usman, dua mahasiswa yang salah satunya adalah Presiden Mahasiswa MM Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya masuk ke Balai Kota karena melihat gerbang yang terbuka.
Baca: Di bawah Jokowi, reformasi mundur ke titik nol
Namun, tak lama setelah keduanya masuk, petugas keamanan menutup gerbang.
“Masuk ke dalam dengan kendaraan bermotor, berdua. Lalu, setelah melihat kejadian itu, mungkin petugas panik, berusaha untuk menutup, mengamankan pagar,” ucap Usman.
Melihat kawannya yang berhasil masuk, mahasiswa lain yang berada di depan Balai Kota juga ingin masuk dan membuka pagar. Saat itulah kericuhan terjadi.
“Mahasiswa juga ikut panik dan akhirnya mencoba untuk tetap membuka pagar dan terjadi ketegangan, terjadi tarik-menarik, dorong-mendorong dan ada yang melakukan pemukulan,” tutur Usman.
“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” tambahnya.
