Tag: adipura

  • Tekan Produksi Sampah, Pemkot Jakarta Pusat Dorong Warga Memilah Sampah Rumah Tangga

    Tekan Produksi Sampah, Pemkot Jakarta Pusat Dorong Warga Memilah Sampah Rumah Tangga

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya menekan produksi sampah dari sumbernya mulai di rumah tangga, sekolah, rumah ibadah, maupun ruang terbuka.

    Langkah ini sebagai upaya Pemkot Jakarta Pusat meraih Adipura di tahun 2024, khususnya untuk kategori Kencana (tingkat kabupaten/ kota).

    Pada 2023 lalu Jakarta Pusat juga menerima penghargaan Adipura dengan kategori Metropolitan. Penghargaan untuk kebersihan itu telah diraih dua tahun berturut-turut sejak tahun 2022.

    “Masih ada waktu, saya meminta untuk mengoptimalkan di lapangan seperti memilah sampah dan pembuatan kompos yang menjadi poin penting menghadapi Adipura,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).

    Baca: Jumlah rumah yang memilah sampah di Jakarta Pusat terus meningkat

    Dhany meminta seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan di wilayahnya agar dapat mengoptimalkan kebersihan dan menekan sampah dari sumbernya dengan cara memilah sampah.

    “Kita harus dapat menekan sumber sampah seperti, di sekolah-sekolah, tempat ibadah, kemudian di ruang terbuka yang harus kita perhatikan,” ucap Dhany.

    Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Slamet Riyadi mengatakan penguatan signifikan perlu dilakukan mulai dari penanganan sampah rumah tangga.

    Volume sampah di Jakarta Pusat saat ini berkisar 900 hingga 1.000 ton per hari. Dari total jumlah itu, sekitar 51 persen di antaranya merupakan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.

    Baca: Cara mudah memilah sampah dari rumah

    Slamet berharap jajaran kelurahan dan RT/RW bisa mendukung dan memastikan upaya pengelolaan sampah dari hulu.

    Pihaknya juga terus mendorong peningkatan partisipasi warga memilah sampah dari rumah agar bisa mengurangi produksi sampah yang harus dibuang ke Bantar Gebang.

    Apalagi, pengelolaan sampah dari hulu dimulai dari aktivitas warga memilah sampah organik, anorganik dan sampah beracun atau berbahaya (B3) rumah tangga dari rumah mereka.

    “Pemilahan sampah dari rumah tangga itu nantinya akan berlanjut oleh penanganan di bidang pengelolaan sampah (BPS) RW untuk melakukan pengelolaan sampah,” kata Slamet.

    Sumber:Antaranews.com

  • KLH Perkenalkan Konsep Baru Penilaian Penghargaan Adipura: Akan Ada Kota Kotor

    KLH Perkenalkan Konsep Baru Penilaian Penghargaan Adipura: Akan Ada Kota Kotor

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memperkenalkan konsep baru Penghargaan Adipura dengan memasukkan penilaian berdasarkan pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA).

    Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, dengan konsep baru ini akan ada Predikat Kota Kotor sebagai peringatan bagi daerah dengan kinerja buruk dalam pengelolaan sampah.

    Berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 pada Minggu (22/6/2025), Hanif mengatakan momen itu menjadi kesempatan bagi KLH/BPLH untuk memperkenalkan Konsep Baru Adipura, yang kini tidak hanya menilai estetika dan kebersihan kota.

    KLH/BPLH kini juga mengukur kapasitas kelembagaan, sistem pemilahan dari sumber, dan kepatuhan terhadap pelarangan TPA open dumping. Kota-kota yang masih menerapkan pembuangan terbuka secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat Adipura.

    Hasil penilaian diklasifikasikan dalam empat predikat, yakni Adipura Kencana untuk kinerja terbaik, Adipura untuk capaian tinggi, Sertifikat Adipura bagi pemenuhan kriteria dasar.

    Sedangkan Predikat Kota Kotor akan menjadi peringatan bagi daerah dengan kinerja terendah dalam pengelolaan sampah

    Baca: Pengelolaan sampah secara open dumping harus segera diakhiri

    Melalui pendekatan baru ini, penghargaan Adipura harus menjadi motor penggerak kota-kota Indonesia menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

    Revitalisasi Program Adipura, jelasnya, merupakan transformasi strategis dalam pengelolaan lingkungan perkotaan yang kini lebih berbasis data.

    Cara ini, ujar Hanif, wajib diikuti seluruh kabupaten/kota, dan menggunakan pemantauan teknologi seperti citra satelit dan survei udara.

    Adipura diharapkan tidak lagi sekadar simbol kota bersih, tetapi menjadi alat kebijakan untuk mendorong tata kelola persampahan yang sistematis, integratif, dan mendukung target nasional menuju kota beremisi rendah dan berkelanjutan.

    Revitalisasi penilaian Adipura menitikberatkan pada tiga aspek utama yaitu sistem pengelolaan sampah dan kebersihan dengan nilai 50 persen, anggaran dan kebijakan daerah 20 persen, serta kesiapan SDM dan fasilitas 30 persen.

    Evaluasi mencakup operasional TPA, tingkat layanan pengangkutan, dan rasio pengelolaan terhadap kapasitas daerah.

    Baca: Pengelola TPST Bantargebang dipidanakan karena mengabaikan aturan pengelolaan sampah

    Tidak hanya itu, Hanif menjelaskan KLH/BPLH juga sedang menyusun revisi Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 guna mempercepat pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi (PSEL).

    Revisi itu akan memperkuat dukungan pusat berupa dana APBN, percepatan perizinan, dan jaminan pembelian listrik hasil pengolahan sampah.

    “Tahun 2029 harus menjadi tonggak tercapainya target pengelolaan sampah 100 persen. Tidak ada lagi waktu untuk menunda. Ini bukan hanya tugas KLH/BPLH, tetapi seluruh elemen bangsa,” demikian Hanif Faisol Nurofiq.

    Saat ini, sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen dari total sampah nasional merupakan plastik. Namun, tingkat daur ulang nasional baru mencapai 22 persen atau jauh dari harapan.

    “Jawa menjadi wilayah dengan tingkat daur ulang tertinggi 31 persen, diikuti Bali-Nusra 22,5 persen dan Sumatera 12 persen, sementara Indonesia Timur masih menghadapi tantangan besar,” jelas Hanif dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

    Baca: Daur ulang tak akan mampu imbangi ledakan polusi plastik