7cloud.asia – Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya menekan produksi sampah dari sumbernya mulai di rumah tangga, sekolah, rumah ibadah, maupun ruang terbuka.
Langkah ini sebagai upaya Pemkot Jakarta Pusat meraih Adipura di tahun 2024, khususnya untuk kategori Kencana (tingkat kabupaten/ kota).
Pada 2023 lalu Jakarta Pusat juga menerima penghargaan Adipura dengan kategori Metropolitan. Penghargaan untuk kebersihan itu telah diraih dua tahun berturut-turut sejak tahun 2022.
“Masih ada waktu, saya meminta untuk mengoptimalkan di lapangan seperti memilah sampah dan pembuatan kompos yang menjadi poin penting menghadapi Adipura,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Baca: Jumlah rumah yang memilah sampah di Jakarta Pusat terus meningkat
Dhany meminta seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan di wilayahnya agar dapat mengoptimalkan kebersihan dan menekan sampah dari sumbernya dengan cara memilah sampah.
“Kita harus dapat menekan sumber sampah seperti, di sekolah-sekolah, tempat ibadah, kemudian di ruang terbuka yang harus kita perhatikan,” ucap Dhany.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Slamet Riyadi mengatakan penguatan signifikan perlu dilakukan mulai dari penanganan sampah rumah tangga.
Volume sampah di Jakarta Pusat saat ini berkisar 900 hingga 1.000 ton per hari. Dari total jumlah itu, sekitar 51 persen di antaranya merupakan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.
Baca: Cara mudah memilah sampah dari rumah
Slamet berharap jajaran kelurahan dan RT/RW bisa mendukung dan memastikan upaya pengelolaan sampah dari hulu.
Pihaknya juga terus mendorong peningkatan partisipasi warga memilah sampah dari rumah agar bisa mengurangi produksi sampah yang harus dibuang ke Bantar Gebang.
Apalagi, pengelolaan sampah dari hulu dimulai dari aktivitas warga memilah sampah organik, anorganik dan sampah beracun atau berbahaya (B3) rumah tangga dari rumah mereka.
“Pemilahan sampah dari rumah tangga itu nantinya akan berlanjut oleh penanganan di bidang pengelolaan sampah (BPS) RW untuk melakukan pengelolaan sampah,” kata Slamet.
Sumber:Antaranews.com

