Tag: air lindi

  • BRIN Tekankan Pentingnya TPA Kategori Sanitary Landfill Mengelola Air Lindi

    BRIN Tekankan Pentingnya TPA Kategori Sanitary Landfill Mengelola Air Lindi

    7cloud.asia – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sri Wahyono mengingatkan pentingnya tempat pemrosesan akhir (TPA) mengelola air lindi yang mengandung cemaran yang dihasilkan dari pembusukan sampah.

    Mengolah dan mencegah air lindi masuk ke tanah secara langsung harus dilakukan mengingat dapat mencemari lingkungan karena kandungan yang di dalamnya.

    Dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Selasa (7/1/2025) Peneliti Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN Sri Wahyono menekankan pentingnya keberadaan lapisan kedap air di dasar dari TPA untuk mencegah air lindi mencemari tanah.

    Lapisan kedap air lindi ini harus diwujudkan saat membangun lahan urug saniter (sanitary landfill) di TPA.

    “Sehingga nanti air lindi atau air sampah itu tidak langsung meresap tetapi diarahkan dan kemudian disalurkan, biasanya di bawah ada saluran air lindi,” ujar Wahyono.

    Air lindi yang ditampung itu kemudian harus ditangani lebih lanjut untuk menurunkan kandungan pencemar di dalamnya.

    Baca: KLH akan segera rilis surat perintah penutupan TPA yang masih terapkan sistem open dumping

    Air lindi dapat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia karena mengandung berbagai macam kontaminan berbahaya, seperti logam berat dan senyawa organik

    Menurut Wahyono, diperlukan juga instalasi saluran pengumpulan gas dihasilkan dari sampah seperti metana dan pemanfaatannya.

    Gas metana, yang sangat mudah terbakar dan masuk dalam gas rumah kaca penyebab perubahan iklim, dihasilkan dari sampah organik yang menumpuk di TPA.

    “TPA ternyata dari isu global adalah nomor enam penyumbang gas rumah kaca terbesar di dunia. Sehingga kini muncul zero waste, zero emission dalam rangka mencegah TPA yang kita punya gas rumah kacanya lepas begitu saja,” ujarnya.

    Untuk menghindari hal itu, kata dia, dapat dilakukan dengan menangkap dan memanfaatkan gas metana menjadi sumber energi sembari mencegah masuknya sampah organik di beragam TPA yang ada di Indonesia.

    “TPA ramah lingkungan dengan cara perataan, pemadatan dan pelapisan tanah juga diperlukan untuk mencegah vektor penyakit yang dapat timbul di lokasi,” katanya.

    Baca: KLH sebut 306 TPA masih terapkan sistem open dumping

    Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum (PU), saat ini terdapat 328 TPA di Indonesia dengan 58 di antaranya masuk dalam kategori sanitary landfill,

    162 TPA controlled landfill dan 111 TPA masuk dalam kategori open dumping atau masih melakukan pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengolahan lebih lanjut.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023, sampai 24 Juli 2024 timbunan sampah secara nasional mencapai 31,9 juta ton.

    Data ini berdasarkan input dari 290 kabupatan dan kota seluruh Indonesia. Sebagian sampah itu bisa dikelola, selebihnya tidak.

    Menurut Bagian Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah pada Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami Dewi, 63,3 persen atau 20,5 juta ton sampah itu terkelola. Sisanya 35,67 persen atau 11,3 juta ton tidak terkelola.