Tag: air minum dalam kemasan

  • Maraknya Industri Air Minum dalam Kemasan Sembunyikan Krisis Air Global

    Maraknya Industri Air Minum dalam Kemasan Sembunyikan Krisis Air Global

    7cloud.asia – Industri air minum dalam kemasan tanah air beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Industri air minum dalam kemasan tak hanya disebut memicu masalah lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu masalah kesehatan. 

    Ternyata maslah air minum dalam kemasan tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di banyak negara. 

    Berikut sorotan mengenai air minum dalam kemasan di berbagai negara yang dilakukan , Research Associate, Institute for Water, Environment and Health (UNU-INWEH), United Nations University dan  Former Director of the Institute for Water, Environment and Health (UNU-INWEH), United Nations University yang telah terbit di The Conversation.

    Air minum dalam kemasan merupakan salah satu produk minuman paling populer di dunia, dan industri ini dengan gencar memanfaatkan popularitas tersebut.

    Semenjak milenium ini (memasuki abad ke-21), negara-negara di dunia telah meraih kemajuan signifikan untuk mewujudkan air minum yang aman bagi semua.

    Baca: Memilih air minum dalam kemasan yang aman untuk kesehatan

    Pada 2020, 74% populasi manusia memiliki akses ke air minum yang aman dikonsumsi. Angka ini meningkat 10% dibandingkan dengan dua dekade lalu. Namun, ini masih menyisakan dua miliar manusia yang tak memiliki akses terhadap air layak minum.

    Sementara itu, perusahaan air minum kemasan mengeksploitasi air permukaan dan akuifer (lapisan kulit bumi berpori yang dapat menahan air) — biasanya dengan biaya yang sangat rendah — kemudian menjualnya dengan harga 150 hingga 1.000 kali lebih mahal daripada unit air keran di kota yang sama.

    Mereka kerap menjustifikasi tingginya harga ini dengan menawarkannya sebagai produk alternatif yang sepenuhnya aman dibanding air leding.

    Tetapi air minum dalam kemasan tidak kebal terhadap semua kontaminasi. Produk ini jarang menghadapi peraturan kesehatan masyarakat dan lingkungan yang ketat layaknya air keran yang merupakan utilitas publik.

     

    Dalam penelitian yang baru-baru ini terbit, kami mempelajari 109 negara dan menyimpulkan bahwa industri air minum dalam kemasan yang sangat menguntungkan dan berkembang pesat justru berujung menutupi kegagalan sistem publik untuk memasok air minum yang aman bagi seluruh masyarakat.

    Industri ini dapat menghalangi progres pembangunan proyek air bersih, terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah, dengan mengalihkan perhatian konsumen ke suatu pilihan yang kurang dapat diandalkan dan kurang terjangkau.

    Baca: Galon sekali pakai, solusi atau masalah?

    Industri air kemasan dapat mengganggu pembangunan berkelanjutan

    Industri air minum dalam kemasan yang berkembang begitu pesat juga dapat mempengaruhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs) yang diusung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Laporan terbaru dari UN University mengungkap bahwa penjualan tahunan air minum kemasan secara global diproyeksikan naik dua kali lipat menjadi US$500 miliar (Rp 7.498 triliun) pada dekade ini.

    Ekstraksi sumber daya untuk air minum dalam kemasan dapat membuat wilayah yang kadar air tanahnya menurun semakin kekurangan air. Perkembangan bisnis air minum kemasan juga akan semakin berkontribusi terhadap polusi plastik di daratan dan lautan.

    Tumbuh lebih cepat dibandingkan industri makanan dan minuman lainnya di seluruh dunia, pasar air minum kemasan terbesar berada di Negara-Negara Selatan atau Global South (istilah untuk negara berkembang, umumnya di luar Amerika Serikat dan Eropa) – dengan Asia Pasifik, Afrika, serta Amerika Latin dan Karibia menyumbang 60% dari total penjualan.

    Namun, tidak ada wilayah yang tampaknya akan berhasil mencapai akses universal terhadap layanan air bersih, yang merupakan salah satu target SDGs 2030.

    Justru, dampak terbesar industri tersebut adalah potensinya untuk melumpuhkan progres negara-negara untuk menyediakan akses air minum yang adil dan terjangkau.

    Baca: Apakah bioplastik benar-benar ramah lingkungan

    Dampak terhadap negara-negara rentan

    Di Negara-Negara Utara atau Global North (merujuk pada negara-negara maju, terutama Amerika Serikat dan di Eropa), air kemasan sering dianggap lebih sehat dan enak daripada air leding. Oleh karena itu, air kemasan lebih merupakan barang mewah ketimbang kebutuhan.

    Sementara itu, di Negara-Negara Selatan, kekurangan atau ketiadaan pasokan air publik dan infrastruktur pengelolaan air yang andal justru adalah hal yang yang mendorong berkembangnya pasar air minum kemasan.

    Oleh karena itu, di banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah, khususnya di Asia Pasifik, peningkatan konsumsi air minum dalam kemasan dapat dilihat sebagai indikator yang secara tak langsung menunjukkan kegagalan pemerintah selama beberapa dekade untuk memenuhi komitmen terhadap sistem air publik yang aman.

    Meningkatnya konsumsi air minum dalam kemasan di beberapa negara dapat dilihat sebagai indikator proksi dari kegagalan pemerintah selama beberapa dekade untuk memenuhi komitmen terhadap sistem air publik yang aman. 

    Hal ini semakin memperlebar kesenjangan global antara miliaran orang yang tidak memiliki akses ke layanan air yang aman dikonsumsi, dengan mereka yang menikmati air sebagai barang mewah.

    Pada 2016, pendanaan tahunan yang dibutuhkan untuk mewujudkan pasokan air minum yang aman dikonsumsi di seluruh dunia diperkirakan mencapai 114 miliar dolar AS. Ini kurang dari setengah nilai penjualan tahunan air minum kemasan global yang berkisar 270 miliar dolar AS.

    Baca: KLHK ajak masyarakat ‘boikot’ produk yang tak kelola sampahnya dengan baik

    Mengatur industri air minum kemasan

    Tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa untuk mencapai target SDGs 2030, proges yang ada saat ini perlu ditingkatkan hingga empat kali lipat.

    Namun, ini adalah tantangan yang luar biasa besar mengingat adanya berbagai kebutuhan pendanaan lain yang juga perlu diprioritaskan, ditambah sikap tak acuh yang mendominasi sektor air minum.

    Seiring pertumbuhan pasar air minum dalam kemasan, semakin penting untuk memperkuat regulasi yang mengatur industri ini dan standar kualitas airnya.

    Regulasi tersebut, misalnya, bisa mengatur kendali mutu air kemasan, eksploitasi air tanah, penggunaan lahan, pengelolaan limbah plastik, emisi karbon, kewajiban keuangan dan transparansi, dan lain-lain.

    Penelitian kami berargumen bahwa, dengan upaya global untuk memenuhi kebutuhan air minum aman yang sejauh ini melenceng dari target, perluasan pasar air kemasan pada dasarnya semakin menghambat progres yang ada – atau setidaknya membuatnya menjadi lebih lamban. Hal ini akan berdampak buruk pada investasi dan infrastruktur air publik dalam jangka panjang.

    Beberapa inisiatif tingkat tinggi, seperti aliansi Global Investors for Sustainable Development, bertujuan untuk meningkatkan pembiayaan untuk SDGs, termasuk yang terkait dengan air.

    Prakarsa semacam ini menawarkan kesempatan bagi sektor air minum dalam kemasan untuk menjadi pemain aktif dan membantu mempercepat langkah menuju pasokan air yang aman, khususnya di Negara-Negara Selatan.

    Baca: Adakah kebijakan yang memihak nelayan yang terdampak perubahan lingkungan

  • Produsen Air Minum Dalam Kemasan Terus Mendorong Penggunaan Galon Berbahan PET Daur Ulang

    Produsen Air Minum Dalam Kemasan Terus Mendorong Penggunaan Galon Berbahan PET Daur Ulang

    7cloud.asia – Produsen air minum dalam kemasan Aqua, terus berupaya memperluas penggunaan kemasan berbahan plastik jenis polyethylene terephthalate (PET) daur ulang

    Penggunaan kemasan berbahan plastik jenis PET ini akan diterapkan pada produk Aqua galon guna ulangnya melalui komitmen #BijakBerplastik.

    “Kami memakai plastik sesuai kebutuhan dan momen konsumsi produk kami. Hampir 70 persen bisnis AQUA menggunakan kemasan yang digunakan ulang sebagai komitmen untuk mengurangi sampah plastik,” kata Corporate Communications Director Aqua Arif Mujahidin dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Arif menuturkan hal tersebut merupakan wujud komitmen Aqua dalam menerapkan penerapan ekonomi sirkular seklaigus menjadi lebih ramah lingkungan

    Galon bening guna ulang berbahan PET itu merupakan produk inovasi Aqua yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan dan preferensi konsumen terhadap kemasan galon yang ramah lingkungan dan lebih jernih.

    Baca: Industri air minum dalam kemasan sembunyikan krisis air global

    Dengan galon berbahan PET ini, konsumen dapat melihat produk air di dalamnya dengan jelas.

    Ia mengklaim bahwa galon guna ulang PET yang sudah diperkenalkan di Manado, Sulawesi Utara dan wilayah Jabodetabek pada 2024 lalu merupakan produk resmi Aqua yang aman, dapat melindungi kualitas kandungan mineral dan ramah lingkungan.

    Galon serupa sudah didistribusikan sejak 2019 untuk para konsumen di Bali yang memiliki daya beli lebih tinggi dan lebih sadar kelestarian lingkungan.

    “Sebagian besar kemasan galon air minum masih menggunakan konsep kemasan guna ulang, salah satunya karena kesadaran akan pentingnya mengurangi sampah kemasan plastik yang bisa mengotori lingkungan,” ujar dia.

    Pemilik agen Aqua di Denpasar, Bali, Adi, mengatakan bahwa galon guna ulang berbahan PET terlihat lebih bersih, transparan dan tidak mudah pecah.

     

    Baca: Galon air minum dalam kemasan yang aman untuk kesehatan dan lingkungan

    “Penjualan galon bening guna ulang ini pun sangat menjanjikan untuk kami para agen, karena animo masyarakat untuk membelinya sangat tinggi,” ujarnya.

    Agen lainnya, Bagus dan Adhi Wijaya dari daerah yang sama, menambahkan bahwa tampilan galon yang lebih bersih dan transparan jadi salah satu alasan konsumen tertarik membeli galon itu.

    “Kelihatannya, galon bening guna ulang yang transparan ini lebih laku di Bali karena tampilannya yang terlihat lebih bersih dan transparan ini mungkin membuat masyarakat senang untuk membelinya,” ucap dia.

    Industri air minum dalam kemasan (AMDK) menyatakan mendukung dan siap bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan kelestarian lingkungan serta memberi dampak perekonomian bagi masyarakat.

    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung agenda pemerintah Indonesia, yakni Target Bersih Sampah 2025 melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

    Baca: Kontroversi galon air minum dalam kemasan sekali pakai

    Sebelumnya, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan industri AMDK di Indonesia sudah semakin maju dan memenuhi standar nasional serta internasional.

    Kemenperin, katanya lagi, mengapresiasi komitmen kalangan industri untuk terus berinovasi pada produk-produknya agar bisa mengedepankan tanggung jawab terhadap lingkungan sekaligus memberikan manfaat kebaikan bagi masyarakat.

    “Apa yang produsen AMDK dengan menghadirkan varian kemasan baru Galon Guna Ulang PET yang ramah lingkungan serta senantiasa mengikuti pedoman Standar Nasional Indonesia ini patut dicontoh oleh pelaku industri lainnya,” katanya saat mengunjungi pabrik Aqua, di Mambal, Bali, Rabu (31/7/2024) lalu.

    Periset Ahli Madya bidang Polimer dari Pusat Riset Teknologi Polimer BRIN, Syuhada menyatakan bahwa bahan PET aman digunakan digunakan secara berulang, selama kualitas kemasannya memenuhi standar yang berlaku, melalui proses pencucian menyeluruh dan proses sterilisasi.

    “Merupakan pilihan yang bijak bagi produsen AMDK dengan memanfaatkan Galon Guna Ulang PET sebagai varian kemasan produk mendampingi kemasan PC yang sebelumnya sudah hadir, karena bahan tersebut bisa digunakan kembali sekaligus didaur ulang,” katanya.

  • Panja AMDK Soroti Belum Adanya Aturan yang Mengatur Kerjasama Maklon

    Panja AMDK Soroti Belum Adanya Aturan yang Mengatur Kerjasama Maklon




    • AMDK 

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus Ketua Panja Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Evita Nursanty memberikan perhatian khusus terhadap praktik kerja sama maklon yang dinilai memerlukan regulasi yang lebih jelas.

    Menurutnya, kepastian hukum diperlukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi permasalahan pada produk yang dipasarkan. 

    Evita juga menilai transparansi informasi kepada konsumen perlu diperkuat, mulai dari identitas produsen, asal sumber air, hingga mekanisme kerja sama merek yang digunakan.

    Selain itu, Panja akan mengkaji harmonisasi mekanisme perizinan industri AMDK yang saat ini masih melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

    Evita menegaskan, kerja sama maklon ini harus memiliki aturan yang jelas. Kalau nanti ada persoalan pada produk, harus ada kepastian siapa yang bertanggung jawab, apakah pemilik merek, distributor, atau produsennya.

    “Konsumen juga harus mengetahui siapa produsennya, dari mana sumber airnya, dan mekanisme perizinan AMDK perlu diseragamkan agar pihak yang mengeluarkan izin juga bertanggung jawab melakukan pengawasan,” tutup Evita

    Panja AMDK Komisi VII DPR terus mendalami tata kelola industri air minum dalam kemasan, khususnya praktik perusahaan maklon.

    Pendalaman tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja spesifik ke PT Muawanah Al Ma’soem, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Dalam peninjauan tersebut, Panja AMDK memperoleh penjelasan bahwa PT Muawanah Al Ma’soem memproduksi tiga merek milik sendiri dan 15 merek melalui skema kerja sama maklon.

    Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menjelaskan salah satu fokus pendalaman kali ini adalah menelusuri model bisnis perusahaan maklon, sistem produksi, serta aspek keamanan produk air minum dalam kemasan

    “Salah satu tindak lanjut Panja adalah menelusuri bagaimana bisnis AMDK ini berjalan, bagaimana keamanannya, serta bagaimana sistem produksi yang mereka lakukan. Karena itu, perusahaan maklon menjadi salah satu fokus perhatian Komisi VII,” ujar Saleh dikutip Parlementaria, Kamis (25/06/2026).

    Komisi VII juga meninjau secara langsung proses produksi, mulai dari mesin, pasokan air, hingga tahapan pengolahan untuk memastikan setiap produk diproduksi sesuai dengan standar dan peruntukannya.

    Selain memantau proses produksi Komisi VII juga mencermati kepatuhan perusahaan terhadap aspek konservasi lingkungan, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), serta penyerapan tenaga kerja masyarakat sekitar.

    Menurut Saleh, industri AMDK harus mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

    “Kami datang ke sini untuk memastikan tidak ada hal-hal yang menyalahi aturan dalam proses produksi, termasuk terkait konservasi lingkungan. Jangan sampai memproduksi air untuk masyarakat, tetapi justru merusak alam di sekitarnya,” tegasnya.

    Komisi VII juga mencermati isu mikroplastik dalam produk AMDK. Saleh menjelaskan, berdasarkan penjelasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam rapat bersama DPR, hingga saat ini belum terdapat standar khusus mengenai mikroplastik. Oleh karena itu, pengawasan masih mengacu pada standar ilmiah yang berlaku. 

    “BPOM menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada standar khusus mengenai mikroplastik. Kita berharap ke depan standar tersebut segera tersedia sehingga pengawasan dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan,” tambahnya.