7cloud.asia – Rapat Paripurna DPR menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun sidang 2024-2025, Selasa (15/10/2024) pagi ini.
AKD yang telah ditetapkan terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),
Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat.
Rincian jumlah susunan anggota DPR di tiap AKD tersebut juga ditampilkan oleh pihak Setjen DPR di layar besar dalam rapat.
Puan lantas meminta persetujuan anggota dewan yang hadir yang langsung disetujui peserta rapat paripurna DPR siang tadi.
Sebelum disahkan, pemimpin rapat paripurna sekaligus Ketua DPR Puan Maharani merinci jumlah anggota di setiap AKD. Tiap-tiap Komisi di DPR berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota.
Sementera itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR diisi oleh 90 anggota, sementara Bamus diisi oleh 58 anggota.
Sedangkan MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Lalu, BAKN diisi 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota.
Diketahui, rapat Paripurna DPR Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 terdiri dari beberapa agenda, yakni:
1. Penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
2. Penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
3. Penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terkait daftar mitra kerja dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029 akan diumumkan setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinet pemerintahannya.
”Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih, yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang, untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja (yang menjadi mitra AKD),” ujar Puan
