Tag: Aliansi Ekonom Indonesia

  • Sikapi Darurat Ekonomi Indonesia: Aliansi Ekonom Indonesia Sampaikan Tujuh Desakan

    Sikapi Darurat Ekonomi Indonesia: Aliansi Ekonom Indonesia Sampaikan Tujuh Desakan

    7cloud.asia – Menyikapi situasi perekonomian nasional saat ini yang dinilai sudah dalam kondisi darurat, Aliansi Ekonom Indonesia yang beranggotakan ratusan ekonom dan akademisi, menyampaikan pernyataan bersama.

    Pernyataan bersama  Aliansi Ekonom Indonesia ini disampaikan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring pada Selasa (9/9/2025), untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pengambil kebijakan dalam waktu dekat.

    Dalam pengantar yang dibacakan secara bergantian oleh Elan Satriawan dan Vivi Alatas, Aliansi Ekonom Indonesia menyebut, penyelenggaraan negara semakin jauh dari yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

    Kondisi darurat ekonomi saat ini tidak terjadi tiba-tiba, melainkan akumulasi berbagai proses bernegara yang kurang amanah selama 10 tahun terakhir sehingga menyebabkan berbagai ketidakadilan sosial, diantaranya sebagai berikut:

    Pertumbuhan ekonomi yang menurun kualitasnya dan jauh dari inklusif, sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat kebanyakan.

    Tingginya ketimpangan dalam berbagai dimensi, termasuk antar kelompok pendapatan, antar wilayah, antar latar belakang sosial dan demografi.

    Baca: Polemik Pajak Bumi dan Bangunan Berpangkal pada PP nomor 35/2023

    Menyusutnya ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat kebanyakan, termasuk untuk kalangan muda yang merupakan aset bangsa yang krusial.

    Proses pengambilan kebijakan yang tidak berdasarkan bukti dan minim teknokrasi sehingga menyebabkan misalokasi sumber daya termasuk lemahnya tata kelola kelembagaan.

    Kurangnya empati dan keterbukaan atas masukan dan kritik sehingga berbagai kebijakan dan program tidak menjawab kebutuhan masyarakat.

    Ketidakhadiran negara dalam bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari risiko penghisapan sumber daya ekonomi, seperti maraknya pungutan liar pada usaha masyarakat dan judi online

    Tercederainya kontrak sosial negara dan masyarakat termasuk tidak dipenuhinya kewajiban negara pada warganya.

    Para ekonom menyimpulkan permasalahan perekonomian saat ini dipicu dua penyebab utama yaitu adanya misalokasi sumber daya yang masif serta rapuhnya institusi penyelenggara negara karena konflik kepentingan dan tata kelola yang tidak amanah.

    Baca: Alternatif yang Bisa Dilakukan Selain Menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan

    Menimbang masalah tersebut dan riuhnya persaingan tidak sehat antar elit politik dalam proses bernegara, para ekonom menekankan darurat perbaikan yang nyata atas kesejahteraan masyarakat.

    Setidaknya ada tujuh langkah yang harus dilakukan segera oleh para penyelenggara negara untuk mengatasi darurat ekonomi, demi terciptanya perbaikan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana dibacakan bergantian oleh Teuku Riefky dan Rizki Nauli Siregar.

    1. Perbaikan secara menyeluruh misalokasi anggaran yang terjadi dan tempatkan anggaran pada kebijakan dan program secara wajar dan profesional

    2. Kembalikan independensi, transparansi dan pastikan tidak ada intervensi kepentingan pihak tertentu pada berbagai intitusi penyelenggara negara

    3. Hentikan dominasi negara yang berisiko melemahkan aktivitas perekonomian lokal, termasuk pelibatan Danantara, BUMN, TNI dan Polri sebagai penyelenggara yang dominan sehingga membuat pasar tidak kompetitif dan dapat menyingkirkan lapangan kerja lokal

    4. Deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi dan penyederhanaan birokrasi yang menghambat terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.

    5. Prioritaskan kebijakan yang menangani ketimpangan dalam berbagai dimensi

    6. Kembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis dalam pengambilan kebijakan serta berantas program populis yang mengganggu kestabilan dan prudensi fiskal, seperti makan bergizi gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, hilirisasi, subsidi dan kompensasi energi serta Danantara

    7. Tingkatkan kualitas institusi, bangun kepercayaan publik, dan sehatkan tata kelola penyelenggara negara serta demokrasi, termasuk memberantas konflik kepentingan maupun perburuan rente.

    Baca: Pembayaran Utang dan Bunga Utang Sentuh Rp1.433 Triliun pada 2026