Ilustrasi air minum dalam kemasan galon. Foto: Antara
7cloud.asia – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman seluruh Indonesia (GAPMMI) mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memasang label peringatan bahaya BPA (Bisphenol A) pada kemasan galon guna ulang polikarbonat.
Ketua GAPMMI Adhi Lukman menyatakan keputusan pemerintah yang mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya BPA pada kemasan galon isi ulang AMDK adalah salah satu upaya perlindungan konsumen.
Keputusan pemerintah untuk mewajibkan galon plastik guna ulang dipasangi label peringatan mengandung BPA, menurut dia, sudah berdasarkan kajian mendalam.
“Hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen. Jadi kami memastikan seluruh anggota patuh pada regulasi pemerintah,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (21/6/2023),
Saat ini ada dua jenis kemasan air minum yang popular di pasaran. Yang pertama adalah galon plastik guna ulang yang bercampur senyawa berbahaya BPA.
Kelompok kedua adalah galon plastik sekali pakai yang mudah didaur ulang dari bahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang lebih aman.
Galon plastik berbahan dasar PET kini telah banyak digunakan oleh industri AMDK. Bahkan pemimpin pasar AMDK di Indonesia sudah mulai beralih ke galon plastik PET.
Untuk itu, menurut Adhi, GAPMMI siap mengadakan program edukasi dan sharing informasi bagi 400 anggotanya agar senantiasa konsisten memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pada semua produk mereka.
Secara terpisah Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Surabaya, Profesor Junaidi Khatib mengungkapkan bahayanya air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang bercampur BPA.
Oleh karena itu, menurut dia, sangat penting adanya pemahaman semua pihak, bahwa kemasan galon polikarbonat mengandung BPA pasti bersentuhan langsung dengan air minum.
“Persoalan air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengandung bahan berbahaya BPA ini harus menjadi perhatian serius, terutama karena air minum merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya di perkotaan, di mana masyarakat sering kali tidak memiliki pilihan selain menggunakan air minum yang tersedia secara komersial,” katanya.

