Tag: amin

  • Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tak Akan Biarkan Kecurangan Pilpres 2024 Berlalu Tanpa Catatan

    Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Tak Akan Biarkan Kecurangan Pilpres 2024 Berlalu Tanpa Catatan

    7cloud.asia – Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan tidak akan membiarkan penyimpangan dan kecurangan di Pilpres 2024 berlalu tanpa catatan. 

    Pasangan AMIN akan menempuh upaya hukum atas berbagai kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

    Pernyataan ini disampaikan pasangan AMIN menanggapi penetapan hasil Pilpres 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.

    “Bila penyimpangan pelanggaran dibiarkan dia menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan dibiarkan dia menjadi budaya. Kita tidak ingin budaya demokrasi kita penuh dengan ketidaknormalan,” ujar Anies Baswedan.

    Baca: Hasil Pilpres 2024 menurut penetapan KPU 

    Berikut penyataan lengkap Anies Baswedan seperti dilansir detik.com

    Saudara-saudara sekalian, kepemimpinan yang lahir dari proses yang ternodai dengan penyimpangan, dengan kecurangan, akan menghasilkan rezim yang outputnya nanti, keluarannya nanti, adalah kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan dan ini yang tidak ingin kita temui di Indonesia, kita tidak ingin ini terjadi.

     

    Dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan, ketika melihat penyimpangan demokrasi, maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah, lalu melakukan agitasi kepada publik. Tapi langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyal, semua bukti-bukti, untuk kemudian nanti dibawa ke depan hakim, ke depan Mahkamah Konstitusi. Ini ciri pribadi, ciri organisasi dan ciri negara yang modern yang matang, yang beradab.

    Karena itu, sejak awal kami katakan, kami tidak akan gegabah walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidak normalan penyimpangan yang kami alami. Tapi kami memilih untuk mengumpulkan itu semua secara hati-hati, melakukan validasi, memastikan akurat, kenapa? karena kita ingin negeri ini, negara tercinta kita ini, terus maju, makin matang dalam berdemokrasi, makin matang dalam bernegara dan ini kita kerjakan dengan keseriusan. Kita tidak ingin proses demokrasi yang terjadi membuat kita mundur mendekati masa pra reformasi, karena itulah kita menjaga semua proses ini secara baik, secara tertib. Walaupun itu semua kita lakukan, akan ada saja yang berusaha merendahkan usaha konstitusional ini.

    Ada saja ya nanti akan mendegradasi usaha konstitusional ini, seakan ini adalah sikap penyangkalan dan tidak menerima kekalahan. Izinkan kami tegaskan di sini, kami tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi itu berlalu tak ditantang.

    Kami tidak ingin penyimpangan itu berlalu tanpa catatan, kami tidak ingin ini menjadi preseden yang buruk bagi generasi-generasi yang akan datang. Biarlah cukup berhenti sampai sini, jangan ada pembiaran. Bila penyimpangan pelanggaran dibiarkan dia menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan dibiarkan dia menjadi budaya. Kita tidak ingin budaya demokrasi kita penuh dengan ketidaknormalan. kita ingin mengembalikan demokrasi kita menjadi demokrasi yang penuh dengan kewarasan demokrasi yang mengedepankan adab, ini yang harus kita kerjakan.

    Karena itulah mengapa kami memilih jalur ini? karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? ke pemilihan-pemilihan berikutnya. Baik Pilpres, nanti akan ada ratusan Pilkada, akan ada Pileg tingkat satu, tingkat dua, yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama. Walaupun kami sadar kita ini dalam situasi yang tidaknormal, banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya amat kecil. Berbagai pihak mengatakan ini lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu, terkait penyelenggaraan sengketa, telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik.

    Bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal perannya memiliki dampak pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia dan perjalanan ke depan negara kita.

    Meskipun kita dengar itu semua, meskipun kita saksikan ketidaknormalan itu, tapi kami tetap memilih berada pada jalan dan jalur konstitusi. Kami berharap pertolongan Allah Subhana wa ta’ala, pertolongan Tuhan yang Maha kuasa, semoga Allah bukakan, Allah Teguh kan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa imparsial, untuk mereka memiliki keberanian, untuk mereka mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha kuasa, keputusan yang akan mereka pertanggungjawabkan di hadapan sejarah perjalanan bangsa Indonesia, yang akan dipertanggungjawabkan di depan anak cucu mereka di kemudian hari. Ini adalah harapan kita dan kami yakin insya Allah mereka akan bisa menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua.

    Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum dan kita biarkan segala temuan itu nantinya disampaikan dan menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

    Ini biar menjadi catatan, catatan pengingat, catatan yang penting bagi perjalanan republik ini, perjalanan bangsa ini di masa yang akan datang. Seperti saya katakan tadi, jangan sampai ini berulang lagi dan izinkan kami mengakhiri dengan menyampaikan terima kasih. Kami sampaikan terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras, kepada seluruh tim yang telah bekerja sepenuh hati, dengan luar biasa hingga tuntas dan kepada seluruh pendukung, seluruh simpatisan yang tak henti menguatkan kami.

    Kami juga ingin sampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dan izinkan kami juga mengirimkan rasa apresiasi kepada orang-orang berintegritas yang ada di dalam penyelenggaraan Pemilu, orang-orang yang memilih untuk menjaga integritasnya, yang tahan dalam tekanan, tak goyang dalam iming-iming, tapi tetap bekerja dengan jujur, dengan berintegritas untuk menghasilkan Pemilu yang baik.

    Terakhir kami ingin tegaskan sekali lagi, apapun takdir yang ditetapkan oleh Allah Subhana wa ta’ala, oleh Tuhan Maha kuasa nanti, kami akan bersama dengan gerakan perubahan .

    Insya Allah gerakan akan terus bergulir, membesar ke depan dan membawa. Dan perubahan-perubahan yang baik, perubahan-perubahan yang diperlukan oleh bangsa ini. Terima kasih, salam hormat untuk semua. Semoga Allah Subhanahuwata’ala meridhoi perjuangan kita.

    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

  • Gugatan Pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud Berpotensi Balikkan Hasil Pilpres 2024

    Gugatan Pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud Berpotensi Balikkan Hasil Pilpres 2024

    7cloud.asia – Gugatan sengketa hasil pemilihan umum Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap berpeluang membalikkan hasil Pilpres 2024.

    Seperti diketahui, baik pasangan AMIN maupun Ganjar-Mahfud sama-sama telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 ke MK.

    Keduanya sama-sama menuntut dilakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 karena diduga telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

    Program Manager di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan hal ini dimungkinkan jika pasangan AMIN dan Ganjar Mahfud mampu membuktikan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 seperti dituduhkan selama ini.

    Baca: Tangani sengketa hasil pemilu MK diminta tak hanya fokus pada perolehan suara

    Meskipun terdapat selisih perolehan suara yang jauh di antara peserta Pilpres 2024, ujarnya, tetapi hal itu tidak menutup kemungkinan MK bakal mengabulkan permohonan.

    Akan tetapi, kata Fadli, kedua kubu harus membuktikan dan meyakinkan para hakim konstitusi dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

    “Karena kalau suara Prabowo dihanguskan misalnya karena didapatkan dari proses yang tidak benar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur ya bisa saja MK membatalkan hasil pemilu lalu memerintahkan pemungutan suara ulang. Sangat mungkin itu terjadi,” kata Fadli dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

    Ia menambahkan, jika kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud mendalilkan tedapat penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan penjabat negara dalam permohonan gugatannya, maka mereka mesti membuktikan di mana saja praktik itu terjadi.

    Baca: THN Pasangan AMIN temukan 9 jenis kecurangan di Pilpres 2024

    Setelah itu, lanjut Fadli, pemohon juga mesti mengaitkan dengan berapa pemilih yang terpapar praktik itu, modus operandi dari penyalahgunaan itu, siapa saja pihak-pihak yang terlibat.

    “Misalnya dia dalilkan itu di permohonan, lalu kemudian itu dibuktikan dengan petunjuk-petunjuk yang mampu meyakinkan Mahkamah, diperkuat lagi dengan saksi, saya kira itu akan signifikan mempengaruhi hasil Pemilu,” ujar Fadli.

    MK bakal menggelar sidang perdana perselisihan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (27/3/2024).

    Hal itu termuat dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.

    Baca: Jaga Pemilu sebut Pilpres 2024 penuh manipulasi

    “Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon,” bunyi beleid yang diteken Ketua MK Suhartoyo tersebut.

    Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebelum membacakan putusan.

    Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024, tetapi waktu 14 hari kerja itu sudah mulai berjalan per 25 Maret 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.

    Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, mantan Ketua MK yang kini menjadi hakim MK Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.

    Baca: Dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah mulai sejak di MK

    Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas ipar Presiden Jokowi tersebut sebagai Ketua MK pada 7 November 2023 karena terbukti melakukan pelanggaran etika berat.

    Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

    Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. 

    Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

    Sumber: Kompas.com