7cloud.asia – Sejumlah tokoh mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa yang berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR pada Selasa (19/03/2024) malam.
Juru bicara Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Erwin Usman menyatakan aparat kepolisian telah semena dan bertindak arogan dalam membubarkan massa demonstran.
Menurutnya massa masih bertahan di Gedung MPR/DPR karena masih menunggu perwakilan massa yang tengah berdialog dengan anggota DPR di dalam gedung.
“Sejak pukul 18 setelah berbuka puasa bersama massa memilih bertahan di gedung DPR karena menunggu perwakilan massa yang sedang berdialog menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR,” kata Erwin dalam konferensi persnya pada Rabu (20/03/2024).
Baca: Demonstrasi di depan gedung MPR/DPR ricuh
Saat itu, aparat kepolisian yang dilengkapi helm, tameng, pentungan membubarkan paksa massa.
Mereka menarik, mendorong, memuukul, menendang dan menginjak-injak massa yang bertahan. Tindakan ini juga diberlakukan terhadap emak-emak yang ikut dalam unjuk rasa.
Hal senada juga diungkapkan ketua umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR), Marsekal TNI (purn) Agus Supriatna.
“Kami mengecam keras tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap para demonstran yang sedang menyuarakan pendapatnya. Ingat, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan undang-undang,” kata Agus.
Selanjutnya mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara ini menjelaskan aparat negara, bukan alat penguasa atau pemerintah yang sedang berkuasa.
Baca: Polisi siagakan lebih dari 3 ribu personil hadapi massa demonstran
Sehingga seharusnya aparat keamanan melindungi rakyat yang menyampaikan aspirasi dan hak kebebasan berbicara.
“Aparat keamanan itu merupakan pelindung, pengayom dan pelayan rakyat, bukan alat kekuasaan pemerintah. Sebab itu, jika ada aksi demonstrasi mestinya aparat keamanan mampu memfasilitasi, bukan malah membuat rakyat takut,” jelasnya.
Sementara itu, ketua pengarah FPDR, Laksamana TNI (purn) Bernartd Kent Sondakh menambahkan jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar.
Sekjen FPDR, Rudi S Kamri juga mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian.
Baca: Demo tolak pemilu curang
Menurutnya akan bahaya jika aparat kepolisian selalu mengedeoankan tindakan represif dalam membubarkan massa.
“Apalagi jika nanti jatuh korban. Ingat, Soeharto lengser juga setelah Pemilu 1997. Ini setelah pemilu 2024 yang berlangsung curang, bukan tidak mungkin Presiden Jokowi pun akan lengser karena tekanan massa,” jelas Rudy.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kericuhan mewarnai aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selasa malam.
Puluhan peserta aksi terluka dan sebanyak 47 orang ditangkap dan belum dibebaskan hingga kini.
Reporter: Nurakhmayani

