Tag: apbd

  • APBD DKI Jakarta Tahun 2026 Turun Rp10,54 Triliun Dibanding Tahun Sebelumnya

    APBD DKI Jakarta Tahun 2026 Turun Rp10,54 Triliun Dibanding Tahun Sebelumnya

    7cloud.asia – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada Selasa (23/12/2025).

    Demikian juga, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

    Besaran penerimaan dan pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2026 dipatok sebesar Rp81,32 triliun, atau turun Rp10,54 triliun dibanding APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun

    Adapun penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di Tahun Anggaran 2025 menjadi hanya sebesar Rp11,16 triliun di Tahun Anggaran 2026.

    Penurunan terbesar pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merinci, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun.

    Sementara, untuk belanja daerah sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.

    “APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan,” urai Pramono dalam keterangan tertulisnya Sabtu (27/12/2025).

    Baca: Dana transfer ke daerah turun signifikan pada 2026

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan, sejumlah mandatory spending berupa anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06 persen total belanja daerah diluar bantuan keuangan.

    “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen”, ujarnya.

    Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,77 triliun, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp582 miliar, dan peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp17,58 triliun.

    Ada pula program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp2,36 triliun,

    Sementara pos penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.

    “Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” terang Michael.

    Untuk urusan perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, dengan rincian subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar.

    Sedangkan subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

    “Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar,” papar Michael.

    Baca: Pemotongan dana transfer ke daerah dinilai akan memiliki implikasi serius

    Di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari Belanja Daerah. Ini berarti telah melebihi mandatory spending sesuai aturan perundangan minimal 20 persen.

    Alokasi anggaran tersebut antara lain untuk menganggarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar.

    Ada juga pos anggaran untuk sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar, serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.

    Kemudian, untuk bidang kesehatan, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, di antaranya BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan sebesar Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan sebesar Rp165,16 miliar, dan Pasukan Putih senilai Rp43,49 miliar.

    Untuk bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.

    Sedangkan, untuk urusan industri dan perdagangan, beberapa pos anggaran dialokasikan, seperti program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, program pemberdayaan UMKM sebesar Rp17,59 miliar, serta program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.

    Di ranah komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

    “Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” tutup Michael.

     

  • APBD DKI Jakarta Tahun 2026 Disahkan: Anggaran Pendidikan Mencapai 26,5 Persen

    APBD DKI Jakarta Tahun 2026 Disahkan: Anggaran Pendidikan Mencapai 26,5 Persen

    7cloud.asia – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan, dalam mengelola APBD 2026 pihaknya akan fokus pada penanganan sejumlah isu strategis.

    Diantaranya, penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan dan penanganan kemacetan.

    “Kami berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono, Jumat (26/12/2025).

    Diharapkan Pramono, penetapan APBD 2026 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 ini dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai awal tahun.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Roland memaparkan, sejumlah mandatory spending berupa anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.

    “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen”, ungkapnya.

    Selanjutnya Michael merinci alokasi APBD 2026 yang turun lebih dari Rp10 triliun dibanding tahun sebelumnya.

    Di sektor pendidikan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp19,75 triliun atau 26,5 persen dari Belanja Daerah. Ini berarti telah melebihi mandatory spending sesuai aturan perundangan minimal 20 persen.

    Alokasi anggaran tersebut antara lain untuk menganggarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU) sebesar Rp 399 miliar.

    Ada juga pos anggaran untuk sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.

    Kemudian, untuk bidang kesehatan, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, di antaranya BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan sebesar Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan sebesar Rp165,16 miliar dan Pasukan Putih senilai Rp 43,49 miliar.

    Sementara untuk bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.

    Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,77 triliun.

    Lalu peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp582 miliar dan peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp17,58 triliun.

    Ada pula program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp2,36 triliun.

    Sementara, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.

    “Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membagi menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar,” bebernya.

    Sedangkan untuk urusan perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, dengan rincian: subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar.

    Adapun subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

    “Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar,” paparnya.

    Untuk urusan industri dan perdagangan, beberapa pos anggaran dialokasikan, seperti program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, program pemberdayaan UMKM sebesar Rp17,59 miliar, serta program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.

    Di ranah komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

    “Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” tandasnya.