Tag: artefak

  • Setelah Dikembalikan Pemerintah Belanda, Siapa yang Berhak atas Ratusan Artefak Bersejarah Itu

    Setelah Dikembalikan Pemerintah Belanda, Siapa yang Berhak atas Ratusan Artefak Bersejarah Itu

    7cloud.asia – Bertempat di Museum Volkenkunde, kota Leiden, pemerintah Belanda pada 10 Juli 2023 lalu resmi mengembalikan 472 benda seni dan artefak yang diambil secara ilegal atau dijarah dari bumi Nusantara pada masa kolonial. 

    Benda-benda seni dan artefak yang dikembalikan oleh pemerintah Belanda itu mencakup 335 barang emas dan perak dari Lombok, empat patung Kerajaan Singasari, keris Kerajaan Klungkung, Bali.

    Selain itu, pemerintah Belanda  juga mengembalikan 132 karya seni atau artefak asal Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Benda-benda ini selanjutnya akan dikelola oleh Museum Nasional di Jakarta.

    Baca: Belanda meminta maaf atas penjajahan yang pernah dilakukan di masa lalu

    Bonnie Triyana, Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, yang juga pemimpin redaksi majalah Historia mengatakan, pengembalian artefak dari Belanda ini merupakan ikhtiar untuk melunasi utang dari sejarah.

    “Ini menjadi satu hal yang diidam-idamkan sejak kita baru merdeka, yang pertama menyuarakan pentingnya repatriasi ini kan Muhamad Yamin waktu itu dan pada akhirnya kita berhasil menyelesaikan tugas tersebut.” ujarnya sebagaimana dikutip VOA Indonesia.

    Sementara Sri Margana, anggota dan pakar tim repatriasi artefak ini mengatakan bahwa salah satu hal yang melatarbelakangi repatriasi benda dan artefak bersejarah ini adalah untuk meluruskan sejarah masa lalu.

    Baca: Sejarah Jakarta, dari Jayakarta menjadi Batavia lalu berubah menjadi Jakarta

    Ia merujuk pada tuntutan dari rakyat Belanda terutama generasi muda yang menyadari tentang reputasi Belanda dulu di masa kolonial sebagai sesuatu yang tidak baik, juga ada desakan-desakan apa yang disebut proses dekolonisasi.

    “Sehingga pemulangan ini juga bagian dari desakan-desakan agar pemerintah Belanda memperbaiki kesalahan di masa lalu dengan mengembalikan benda-benda ini,” tutur dosen ilmu sejarah di Departemen Sejarah Universitas Gajah Mada.

     

    Indonesia Sambut Baik Pengembalian Artefak Budaya oleh Belanda. Pasalnya, pemulangan artefak ini bukan sekedar memulangkan benda, tetapi melibatkan apa yang disebut provenance research atau penelitian asal-usul.

     

    Hasilnya menyajikan dokumentasi penting yang menjelaskan siapa pemilik benda seni dan artefak ini.

    Sehingga meskipun ada sekitar 50 ribu benda di berbagai museum Belanda, pelacakan masing-masing benda itu membutuhkan waktu yang lama sekali. Selain itu, menurut Sri Margana, penelitian seperti ini juga penting untuk Indonesia. 

    Sebetulnya, ujarnya, kalau pemulangan benda benda itu tidak disertai dengan knowledge production atau produksi pengetahuan baru, bagi Indonesia itu sia-sia juga.

    “Karena kemudian, nanti sampai di Indonesia hanya ditempatkan di gudang musium-musium saja, jadi tidak akan memberi efek apapun kalau tidak disertai dengan riset-riset,” imbuhnya.

    Baca: Wukuf, proses penyerahan diri yang tulus pada ilahi

    Lebih jauh Sri Margana mengatakan Indonesia harus mengantisipasi timbulnya masalah kepemilikan dari sebagian benda-benda ini, yang di masa lalu merupakan milik pribadi keluarga, terutama kesultanan-kesultanan di Nusantara.

     

     “Masalahnya adalah tuntutan dari keturunan atau keluarga sultan-sultan itu juga menginginkan agar benda itu dikembalikan ke keluarga, nah menurut saya pemerintah perlu mempersiapkan sebuah aturan hukum yang jelas.” ujarnya.

    Menurut Historia.id masih ada empat benda yang belum dikembalikan oleh pemerintah Belanda, meskipun termasuk dalam daftar permintaan pemerintah Indonesia.

    Artefak tersebut adalah tali kekang Pangeran Diponegoro, Alquran milik Teuku Umar, koleksi fosil manusia purba Pithecanthropus Erectus/Homo Erectus atau Manusia Jawa temuan Eugene Dubois, serta regalia Kerajaan Luwu. 

    Sumber: VOA Indonesia

  • Kemendikbudristek Kembali Terima Repatriasi 288 Artefak Bersejarah dari Belanda

    Kemendikbudristek Kembali Terima Repatriasi 288 Artefak Bersejarah dari Belanda

    7cloud.asia – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid kembali mengawal repatriasi (pemulangan kembali) 288 artefak bersejarah dari Belanda.

    Repatriasi artefak ini meliputi berbagai benda dari koleksi perang Puputan Badung yang diambil selama intervensi Belanda di Bali pada tahun 1906.

    Selain itu juga arca-arca bersejarah dari Candi Singhasari di Jawa Timur. Koleksi tersebut mencakup satu arca Ganesha, arca Brahma, arca Bhairawa, dan arca Nandi yang sebelumnya sudah dipulangkan pada repatriasi tahun 2023.

    “Ini bukan sekadar tentang mengembalikan benda-benda sejarah, tetapi juga memahami dan menyebarkan pengetahuan tentang kekayaan sejarah dan budaya yang telah lama terpisah dari Tanah Air,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (23/9/2024).

    Kesepakatan repatriasi artefak itu melibatkan kerja sama intensif antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda, serta meliputi studi provenans (meneliti sumber atau asal-usul kepemilikan temuan arkeologi) yang mendalam untuk memastikan keaslian dan asal-usul setiap benda.

    Baca: Ratusan artefak direpatrasi dari Belanda

    Hilmar menekankan pentingnya upaya tersebut dalam pemulihan dan pelestarian identitas nasional.

    “Pengembalian ini adalah bagian dari agenda repatriasi yang telah disetujui melalui nota kesepahaman atau (MoU) yang ditandatangani oleh kedua negara pada tahun 2017,” ucapnya.

    Ia melanjutkan, proses tersebut diawali dengan penandatanganan kesepakatan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Eppo Egbert Willem Bruins di Wereldmuseum, Amsterdam, yang juga dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas.

    Kemendikbudristek telah menyusun serangkaian program khusus sebagai komitmen repatriasi, mencakup konservasi dan penelitian berkelanjutan yang akan dilakukan oleh para ahli.

    “Kami akan menyiapkan program pendidikan dan kegiatan interaktif yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang nilai historis dan kebudayaan dari artefak-artefak tersebut,” ucap Hilmar.

    Baca: Pemerintah Belanda meminta maaf atas penjajahannya terhadap Indonesia

    Ia menjelaskan, seluruh koleksi yang berhasil direpatriasi akan dikelola oleh Museum dan Cagar Budaya atau Indonesian Heritage Agency dan dipamerkan dalam rangka pameran kembali Museum Nasional Indonesia yang akan dibuka untuk umum pada tanggal 15 Oktober.

    “Pameran ini tidak hanya menjadi kesempatan untuk melihat langsung artefak-artefak bersejarah yang telah kembali ke Tanah Air, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran dan apresiasi terhadap perjuangan dan kerja keras Indonesia dalam memulihkan warisan budayanya,” paparnya.

    Selain itu, penelitian asal-usul yang menyertai proses repatriasi juga dapat meningkatkan wawasan lebih mendalam tentang sejarah dan peran benda-benda tersebut dalam konteks peradaban Nusantara.

    “Melalui studi ini, kita tidak hanya mendapatkan kembali artefak-artefak tersebut, tetapi juga memperkaya pemahaman tentang masa lalu, sehingga memungkinkan generasi saat ini dan yang akan datang untuk menghargai lebih dalam warisan budaya yang kita miliki,” tambah Farid.

    Repatriasi artefak tersebut juga diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya nasional tetapi juga menjadi simbol dari hubungan diplomatik yang semakin erat antara Indonesia dan Belanda.

    Sumber:Antaranews.com