7cloud.asia – Presiden Joko Widodo, Senin (17/7) melantik satu menteri dan lima wakil menteri. Di antara lima wakil menteri itu terdapat Rosan Perkasa Roeslani, yang ditarik pulang dari posisinya sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika dan ditunjuk menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Rosan menjabat duta besar pada 25 Oktober 2021, ini artinya dia belum menyelesaikan masa jabatannya sebagai duta besar Indonesia untuk AS.
Ia adalah duta besar ketiga dalam empat tahun terakhir yang tidak menyelesaikan masa jabatannya secara penuh. Umumnya masa jabatan seorang duta besar berkisar antara tiga hingga lima tahun, tergantung kebutuhan dan berbagai pertimbangan lain.
Baca Juga: Tradisi Buka Puasa Indonesia Mampu Satukan Tokoh Tiga Agama di AS
Pendahulu Rosan, Muhammad Lutfi, hanya menduduki posisi yang sama, yaitu Duta besar Indonesia untuk AS selama kurang lebih tiga bulan, yaitu pada 14 September-23 Desember 2020. Lutfi kemudian ditarik pulang dan diangkat menjadi menteri perdagangan.
Pendahulu Lutfi, Mahendra Siregar, menjabat selama sembilan bulan, antara 7 Januari – 25 Oktober 2019. Ia ditarik pulang dan diangkat menjadi wakil menteri luar negeri dan kemudian menjadi ketua Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Senator AS Dukung Pengembangan Energi Terbarukan di Kepulauan Wakatobi
Mungkinkah Membangun Networking dalam Waktu Singkat?
Pengamat hubungan internasional di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nanto Sriyanto mengatakan ia memahami rotasi yang begitu cepat di posisi duta besarAS itu karena adanya kebutuhan di dalam negeri.
Tetapi ia mempertanyakan faktor membangun jaringan (networking) dengan pejabat dan institusi di negara penempatan, yang tidak bisa dilakukan dalam periode singkat, terlebih dengan kultur diplomasi yang jauh berbeda.
Baca Juga: Pemerintahan Taliban Tutup Ratusan Salon di Afghanistan
Ketika mereka ditarik ke Indonesia untuk memegang jabatan, katakanlah pejabat teras negara, artinya apakah pada misi sebelumnya, mereka sudah bisa membangun hubungan kelembagaan? Ini yang memang menjadi tanda tanya.
“Walaupun saya melihat secara pribadi mereka sudah punya cukup jejaring bisnis, tapi persoalannya adalah apakah ketika mereka menjabat dalam waktu yang singkat itu, Indonesia secara diplomatik sudah cukup bisa membangun hubungan dengan Amerika, itu menjadi sebuah persoalan tersendiri,” kata Nanto sebagaimana dikutip VOA Indonesia.
Baca Juga: Gelombang Panas di India Tewaskan 98 Orang
Empat tahun terakhir ini, pemerintah Indonesia dinilai konsisten menempatkan orang dengan latar belakang ekonomi dan bisnis yang kuat untuk menjadi duta besar Indonesia untuk Amerika. Tetapi rekam jejak tokoh-tokoh itu dan target memperkuat hubungan ekonomi dengan Amerika tampak sirna dengan rotasi berulang kali ini, tambah Nanto.
Dia menekankan membangun hubungan diplomatik antar pemerintahan tidak dapat disetarakan dengan membangun hubungan bisnis di tingkat perusahaan antar dua negara.
Indikator Penunjukkan dan Penarikan Dubes
Sesuai UUD 1945 Pasal 13, presiden memang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat duta besar dan konsul, dan khusus dalam hal pengangkatan dan penempatan duta besar maka presiden memperhatikan pertimbangan DPR.
Penunjukkan duta besar untuk negara-negara adidaya, biasanya dilakukan dengan sangat hati-hati dan terukur. Tak terkecuali duta besar untuk Amerika.
“Saya perhatikan mereka yang sudah pernah ditempatkan di Amerika Serikat tersebut, pulang dapat jabatan lain di esksekutif. Mungkin Pak Jokowi ingin membuktikan kepada Amerika bahwa mantan para dubes kami memilii visi, misi, strategi, dan tujuan yang sesuai dengan pemahaman Anda (Amerika),” ujar Rezasyah.
Sumber: VOA Indonesia









