Tag: bahan pengawet

  • Polemik Penggunaan Bahan Pengawet Berbahaya dalam Produk Roti Aoka

    Polemik Penggunaan Bahan Pengawet Berbahaya dalam Produk Roti Aoka

    7cloud.asia – Beberapa hari ini, masyarakat dikejutkan dengan informasi penggunaan bahan pengawet kosmetik, sodium dehydroacetate dalam pengolahan roti Aoka dan roti Okko.

    Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) menegaskan roti yang mereka produksi tidak mengandung bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk rotinya.

    PT IBF menyebut, tudingan penggunaan sodium dehydroacetate yang merupakan bahan pengawet kosmetik yang ramai diberitakan berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.

    Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.

    Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani menegaskan produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

    Baca: Langkah sederhana hindari mikroplastik dalam makanan

    “Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Kemas dalam keterangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

    Isu tersebut, menurut Kemas, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya.

    Ia menduga berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.

    Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.

    “PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” kata Kemas.

    Baca: Daftar negara dengan cemaran mikroplastik dalam makanan

    Menanggapi simpang siur ini, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto meminta pemerintah segera memastikan keamanan dalam mengonsumsi roti Aoka dan mengumumkannya kepada publik.

    “Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/7/2024).

    Edy juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.

    Caranya, kata dia melanjutkan, dengan menggunakan bahan sesuai dengan yang tertera dalam label dan tidak memberikan bahan tambahan yang membahayakan atau melebihi ambang batas.

    “Ekosistem keamanan pangan ini harus diciptakan oleh seluruh pihak untuk melindungi masyarakat Indonesia,” kata dia.

    Edy lalu memberikan apresiasi adanya berita tersebut. Ia menilai fungsi pelibatan masyarakat itu sesuai dengan amanat Pasal 76 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

    Baca: Bahaya mikroplastik dalam makanan

    Edy menyebutkan dalam pasal itu tertulis bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam mengampanyekan keamanan pangan melalui media cetak atau media elektronik dan bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan apa yang dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” ucapnya.

    Sementara itu, produsen roti yang diduga mengandung pengawet kosmetik itu membantah tudingan yang mengarah kepadanya. Mereka mengklaim produknya sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Terkait dengan hal itu, Edy meminta BPOM sebaiknya segera memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut.

    Dalam Pasal 34 Ayat (2) PP 86/2019, mata dia, dijelaskan bahwa izin edar produk pangan didapatkan dari hasil penilaian pangan, mutu, dan gizi pangan olahan yang diterbitkan oleh Kepala Badan, dalam hal ini Kepala BPOM.

    “Hal ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” ujar Edy.

  • Penjelasan BPOM Soal Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik pada Produk Roti Aoka

    Penjelasan BPOM Soal Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik pada Produk Roti Aoka

    7cloud.asia – Heboh soal dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik.

    Awal mula kabar ditemukannya bahan pengawet kosmetik pada roti Aoka dan roti Okko berasal dari Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut.

    Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia Sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.

    Sodium dehydroacetate, dia menjelaskan, memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang sudah diizinkan BPOM.

    “Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya pada Kamis, 18 Juli 2024, dikutip Tempo.co.

    Baca: Polemik penggunaan bahan pengawet kosmetik pada roti Aoka

    Sejumlah pihak juga menyampaikan tanggapannya, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang membantah pernyataan tersebut.

    Berikut pernyataan berbagai pihak menyangkut dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik pada produk roti Aoka dan roti Okko, dikuti dari Tempo.co:

    Ketua Parimbo Aftahuddin mengatakan, pada awalnya dia menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsanya.

    Rasa penasaran mendorong paguyuban mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu di laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.

    Baca: Hindari mikroplastik pada makanan

    Hasil pengujian sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Sedangkan roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.

    Produsen roti Aoka PT Indonesia Bakery Family membantah temuan tersebut.

    “Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani dalam wawancaranya pada Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.

    Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya.

    Baca: Bahaya mikroplastik pada makanan

    Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.

    Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka.

    Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang berarti sudah beberapa kali dilakukan.

    “Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.