Tag: baleg dpr

  • Baleg DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu

    Baleg DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu

    7cloud.asia – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menilai materi Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset masih perlu diperbarui.

    Pembaharuan terhadap materi RUU Perampasan Aset ini, terutama pada aspek hubungan perampasan aset dengan hukum pidana atau khusus untuk tindak pidana pencucian uang.

    Politisi Gerindra ini mengatakan, ketika RUU Perampasan Aset diterapkan pada kasus pidana umum, maka hal ini akan menjadi melebar ke mana-mana.

    “Selain itu juga perlu dikaji apakah akan bersinggungan atau bertabrakan dengan undang-undang TPPU atau tindak pidana pencucian uang yang di situ juga di dalamnya masih termaktub adanya kaitannya perampasan aset seperti itu,” kata Bob dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Baca: RUU Perampasan Aset bisa jadi program presiden terpilih

    Menurut Bob, proses pemutakhiran materi itu akan memerlukan waktu. Menurut dia, materi perampasan aset harus diperjelas, apakah khusus aset koruptor atau aset pidana.

    “Maka pemutakhiran ini memerlukan satu waktu dan proses di mana juga ini merupakan satu inisiatif dari pemerintah yang kemarin dimasukkan apakah ini nanti akan perampasan aset koruptor atau perampasan aset pidana,” katanya.

    Bob memastikan tak ada kendala berarti terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, DPR hanya ingin memastikan perampasan yang dimaksud hanya dikhususkan kepada kerugian negara atau pidana umum.

    “Publik harus tahu bahwa judulnya perampasan aset itu muatan materinya harus benar-benar mengandung apakah yang dilakukan perampasan aset ini adalah akibat daripada kerugian negara atau umum,” kata dia.

    Baca: Ganjar Pranowo dorong pengesahan RUU Perampasan Aset

    Meski demikian, Bob mengungkapkan bahwa Baleg DPR masih menunggu sinyal dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembahasan RUU Perampasan Aset terhadap koruptor ini.

    Menurutnya, RUU Perampasan Aset sejak awal merupakan inisiatif pemerintah dalam Prolegnas jangka menengah di DPR. Karena itu, kata Bob, pembahasannya baru akan dimulai setelah ada usulan resmi dari pemerintah.

    Baleg, ujarnya, memang belum membahas RUU Perampasan Aset. Tetapi bahwa dalam Prolegnas, (RUU) Perampasan Aset itu menjadi target sebagai inisiatif pemerintah di dalam Prolegnas jangka menengah.

    “Namun demikian, bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses,” katanya.

    Baca: Korupsi membayangi praktik politik dinasti yang dijalankan Jokowi

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengklaim mendukung upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dengan mendukung RUU Perampasan Aset seperti tuntutan buruh.

    Prabowo menyindir banyaknya koruptor yang tidak mau mengembalikan aset yang sudah dicuri dari Negara.

  • Baleg DPR Telusuri Anjloknya Harga Singkong di Tingkat Petani

    Baleg DPR Telusuri Anjloknya Harga Singkong di Tingkat Petani

    7cloud.asia – Badan Legislasi DPR mengadakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

    Dalam kunjungan ini, Baleg DPR menelusuri penyebab anjloknya harga singkong yang dikeluhkan para petani sebagai akibat dari belum optimalnya perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani di Tanah Air.

    Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengatakan bahwa saat ini para petani singkong khususnya di Provinsi Lampung, tengah menghadapi kesulitan akibat harga jual panen yang sangat rendah, dikarenakan banyaknya impor tapioka yang dilakukan oleh pemerintah.

    Dalam upaya menelusuri akar persoalan tersebut, Baleg DPR telah mengantongi sejumlah temuan awal yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus di Baleg.

    “Salah satu penyebab utamanya adalah adanya ketidaksesuaian antara data hasil produksi yang dilaporkan dengan hasil produksi yang sesungguhnya. Data yang tidak akurat ini memengaruhi kebijakan impor, khususnya terkait kuota,” ujar Bob Hasan Senin (14/7/2025).

    Bob Hasan juga melihat sejumlah faktor lain yang menyebabkan harga singkong anjlok, seperti adanya impor tepung tapioka terutama dari Thailand.

    Selain itu juga aktivitas dan produktivitas budidaya singkong yang belum optimal, fluktuasi harga beli singkong yang tidak stabil, serta kualitas (kadar pati) petani singkong.

    “Dampak yang dirasakan oleh petani dengan adanya kendala tersebut diatas antara lain pendapatan menurun drastis, kesulitan menjual hasil panen pada saat pabrik tutup, dan sering terjadi aksi unjuk rasa yang berakibat bentrok dengan petugas aparat,” jelasnya.

    Dia menambahkan, pelaporan produksi yang tidak sesuai menyebabkan kuota impor meningkat, sehingga produk impor seperti tapioka dapat masuk ke pasar domestik. Akibatnya, terjadi persaingan antara produk lokal dan impor yang berujung pada jatuhnya harga singkong di tingkat petani.

    “Dalam kasus ini, impor tapioka yang masuk ke Indonesia bersaing langsung dengan produk lokal, sehingga harga singkong menjadi sangat murah dan merugikan petani,” terang Bob.

    Baleg DPR akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, guna melakukan penelusuran menyeluruh terhadap persoalan ini.

    Koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya di tingkat gubernur, juga akan dilakukan untuk mendalami data produksi dan distribusi komoditas singkong.

    “Semua stakeholder akan kita lakukan penelusuran termasuk kita akan mengundang baik itu dari kementerian terkait.” ucapnya.