Tag: bantaran sungai

  • Bantaran Sungai di Jawa Barat Akan Diklaim Negara

    Bantaran Sungai di Jawa Barat Akan Diklaim Negara

    7cloud.asia – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar rapat bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang membahas soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai atau bantaran sungai pada Selasa (11/3/2025).

    Rapat yang digelar pasca banjir Jabodetabek itu menghasilkan keputusan sempadan atau bantaran sungai di Jabar akan diklaim oleh negara.

    Dedi menerangkan, rapat yang dihadiri 27 bupati dan wali kota di Kompleks Wali kota Depok itu untuk merumuskan komitmen dan sinkronisasi tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat.

    Rapat menghasilkan keputusan pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat yang outputnya fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.

    Baca: Kementerian Lingkungan Hidup akan tertibkan kawasan hulu

    “Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir,” ujar Dedi di Depok, Selasa (11/3/2025)

    Dedi menyebutkan bahwa kementerian juga berkomitmen menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang nanti akan dipegang balai besar sungai wilayah. Sehingga, tidak ada lagi perorangan atau perusahaan yang mengklaim dan mengurus sertifikat.

    “Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan,” ucap Dedi.

    Sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan tanah di sempadan sungai jika belum diterbitkan sertifikatnya akan ditetapkan menjadi tanah milik negara dengan pengelolanya yaitu Balai Besar Sungai Wilayah (BBWS) setempat.

    Baca: Sodetan Ciliwung belum efektif cegah banjir

    Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai.

    “Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai untuk menjaga ekosistem sungai,” tutur Nusron.

    Alih fungsi lahan yang serampangan di daerah hulu dan okupasi bantaran sungai disebut sebagai pemicu banjir besar di Jabodetabek pekan lalu.