Tag: batam

  • Kurangi Timbulan Sampah, DLH Kota Batam Hindari Penggunaan Alat Sekali Pakai di Program Makan Bergizi Gratis

    Kurangi Timbulan Sampah, DLH Kota Batam Hindari Penggunaan Alat Sekali Pakai di Program Makan Bergizi Gratis

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/sederajat tidak menggunakan alat makan sekali pakai.

    Dilansir Antaranews.com pada Jumat (10/1/2025) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie mengatakan hal itu sangat penting guna mengurangi penumpukan sampah.

    Ia mengatakan jika program Makan Bergizi Gratis menggunakan plastik atau styrofoam maka dapat menciptakan masalah besar jika tidak ditangani dengan baik.

    “Saya mengharapkan dengan makan siang gratis ini, misalnya ada 10 ribu anak sekolah, makan siang gratisnya bagus, tapi sampahnya harus dikelola,” kata Herman.

    Baca: Makan Bergizi Gratis picu timbulan sampah makanan

    Adapun beberapa solusi yang dapat diterapkan salah satunya dengan menggunakan wadah makan yang bisa dipakai berulang-ulang.

    “Saya sudah sampaikan, bisa nggak jangan memakai tempat makan sekali pakai. Kalau bisa seperti katering itu,” kata dia.

    Kemudian untuk alternatif lain yang disarankan Dinas Lingkungan Hidup adalah menyediakan fasilitas bank sampah di sekolah.

    “Dengan begitu limbah yang dihasilkan dapat dikelola dengan lebih baik. Kalau tidak, ya di sekolah harus ada bank sampah. Karena kalau tidak dikelola seperti itu, bakal kerepotan kita,” ujar Herman.

    Baca: Perhimpunan Guru kritisi program Makan Bergizi Gratis

    Ia mengingatkan pengelolaan lingkungan harus menjadi perhatian bersama, agar program MBG tidak meninggalkan dampak buruk berupa penumpukan sampah.

    Herman mengatakan dalam sehari masyarakat Kota Batam menghasilkan 1.200 ton sampah, belum termasuk sampah rumah makan, industri, hingga mal.

    Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Batam menyampaikan empat sekolah di Batam siap menerima program Makan Bergizi Gratis pada 13 Januari 2025.

    Kepala Disdik Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan empat sekolah tersebut adalah SDN 010 Batam Kota, SDN 003 Batam Kota, SDN 006 Batam Kota, dan SMPN 30 Batam.

  • Komisi XII DPR Soroti Impor Limbah Elektronik di Batam

    Komisi XII DPR Soroti Impor Limbah Elektronik di Batam

    7cloud.asia – Komisi XII menyoroti serius dugaan impor limbah elektronik (e-waste) yang dilakukan oleh PT Esun International Utama Indonesia di kawasan perdagangan bebas Batam.

    Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan indikasi pelanggaran izin impor bahan baku yang ternyata mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

    Komisi XII menegaskan persoalan ini tidak hanya menyangkut kepatuhan hukum, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Berdasarkan hasil penelusuran KLHK, ditemukan lebih dari enam kontainer limbah elektronik yang berisi berbagai komponen bekas seperti charger, hard disk, printed circuit board (PCB), hingga monitor rusak, yang masuk melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

    Anggota Komisi XII DPR, Mulyadi, menjelaskan bahwa praktik impor tersebut kuat dugaan melanggar regulasi lingkungan hidup.

    Baca: Cegah limbah elektronik, konsumen bisa mendesak “Hak untuk Memperbaiki“

    Komisi XII, ujarnya, mendapat informasi langsung dari KLH yang menyebut PT Esun terindikasi melanggar peraturan karena hanya berpedoman pada izin BP Batam. Padahal, KLH menegaskan barang tersebut adalah electronic waste, bukan bahan baku biasa.

    ”Bahkan dari Amerika Serikat sudah tertulis bahwa itu limbah elektronik,” ungkapnya kepada Parlementaria di sela-sela peninjauan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (29/10/2025).

    Ia menambahkan, tindakan tersebut bertentangan dengan Konvensi Basel yang secara tegas melarang negara maju mengekspor limbah B3 ke negara berkembang.

    “Memang Amerika tidak ikut dalam Konvensi Basel, tapi itu bukan alasan bagi Indonesia untuk membiarkan limbah berbahaya masuk. Free trade zone tidak berarti bebas dari aturan lingkungan,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

    Menurut Mulyadi, indikasi pelanggaran oleh PT Esun sudah jelas, bahkan KLHK mengakui sebagian material impor mengandung limbah B3 yang harus diolah oleh pihak ketiga.

    Baca: Dampak limbah elektronik pada lingkungan

    Ia menilai perlu langkah hukum yang tegas melalui pembahasan Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR.

    “Kami akan mendalami kasus ini di Panja. Jangan sampai Batam dijadikan tempat pembuangan limbah B3. Ini bukan limbah biasa. Ini persoalan serius yang menyangkut keselamatan ekosistem,” ujar Mulyadi menegaskan.

    Komisi XII DPR dalam kunjungan kerjanya di Batam menilai pentingnya audit menyeluruh terhadap rantai pasok logistik dan sistem perizinan di kawasan FTZ Batam, termasuk potensi penyalahgunaan izin impor.

    DPR juga meminta agar seluruh proses re-ekspor limbah elektronik dilakukan sesuai mekanisme Konvensi Basel yang mengharuskan prior informed consent antarnegara.

    Langkah tegas ini diharapkan dapat memastikan Batam tumbuh sebagai kawasan industri berdaya saing tinggi yang tetap berwawasan lingkungan dan bebas dari praktik impor limbah berbahaya.

    Baca: KLHK targetkan emisi nol dari sektor sampah pada 2050