Tag: bbm bersubsidi

  • Silang Pendapat Airlangga Hartarto dan Luhut Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

    Silang Pendapat Airlangga Hartarto dan Luhut Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

    7cloud.asia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

    Berbicara kepada wartawan di Istana, Hartarto menuturkan, sejauh ini wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang, belum diputuskan dan masih akan didiskusikan lebih lanjut.

    “Kita akan rapatkan lagi. Belum (diputuskan),” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

    Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Airlangga menuturkan, hal tersebut masih akan didiskusikan bersama Presiden Jokowi.

    Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Kemungkinan Besar Naik pada Juli 2024, Bagaimana dengan Pertalite dan Solar?

    “Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, dirapatkoordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada,” ungkap dia.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

    Pembatasan itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.

    “Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Kompas.com Rabu (10/7/2024).

    Baca Juga: Fakta Emisi CO2 Global: Emisi dari Energi Fosil Cetak Rekor Tapi Banyak Negara Sukses Turunkan Emisi

    Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

    Menurut Luhut, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor, termasuk dalam subsidi BBM.

    Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM bersubsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.

    Selain pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.

    Baca Juga: COP 28 Tanpa Mandat Tegas Akhiri Bahan Bakar Fosil: Haruskah Kita Mempersiapkan Kematian Bumi?

    Adapun bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.

    “Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat,” kata Luhut.

  • Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, DPR Minta Pemerintah Satu Suara untuk Mencegah Kesimpangsiuran

    Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, DPR Minta Pemerintah Satu Suara untuk Mencegah Kesimpangsiuran

    7cloud.asia – Pemerintah diminta memberi kepastian dan melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, sosialisasi tentang wacana pembatasan BBM Bersubsidi ini penting agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

    “Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (15/7/2024).

    Dijelaskannya, Komisi VII DPR sejatinya sudah sejak tiga tahun lalu mendorong wacana tersebut. Pasalnya, Komisi VIII menilai ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi selama ini.

    Hal ini mengingat, banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.

    Baca Juga: Silang Pendapat Airlangga Hartarto dan Luhut Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

    Meski demikian menurutnya, tidak ada keterlambatan penyaluran BBM bersubsidi untuk masyarakat yang tidak mampu.

    “Kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” jelasnya.

    Politisi PAN ini berharap Pemerintah untuk satu suara saat hendak mengeluarkan kebijakan tersebut.

    Menurutnya, jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan ketidakjelasan sehingga masyarakat menjadi bingung mengingat saat ini informasinya masih simpang siur.

    “Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” tegasnya.

    Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Kemungkinan Besar Naik pada Juli 2024, Bagaimana dengan Pertalite dan Solar?

    Pemerintah perlu mengkomunikasikan kebijakan ‘pembatasan BBM bersubsidi’ ini secara baik kepada publik. Agar tidak menimbulkan kebingungan yang akhirnya membuat resah masyarakat.

    “Jadi yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi dan bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” imbuhnya.

    Eddy menegaskan, sosialisasi yang jelas diperlukan masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.

    “Saya sempat mendengar keluh kesah masyarakat yang memang pantas mendapatkan subsidi. Mereka khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok,” tegasnya.

    Baca Juga: Matikan Mesin Kendaraan Saat Lampu Merah, Cara Mudah untuk Hemat BBM dan Kurangi Emisi Karbon

    Dipaparkannya, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 yang diperkirakan mencapai senilai Rp163 triliun.

    Namun sebanyak 80 persen dari kuota subsidi tersebut malah digunakan oleh masyarakat mampu. Hal itu tentu membuat negara dan masyarakat yang membutuhkan menjadi rugi.

    Pasalnya volumenya naik setiap tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, Pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi kedepannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran.

    “Apalagi BBM ini adalah produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs USD terhadap Rupiah menguat,” papar Legislator dari Dapil Jawa Barat III.

  • Pemerintah Akan Batasi Pembelian Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, DPR Pertanyakan Dasar Hukumnya

    Pemerintah Akan Batasi Pembelian Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, DPR Pertanyakan Dasar Hukumnya

    7cloud.asia – Pemerintah berencana mengatur penggunaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, terlebih untuk Pertalite. Pembatasan Pertalite ini dimaksudkan agar subsidi lebih tepat sasaran.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan, pembatasan pembelian Pertalite itu akan diatur melalui peraturan menteri (permen) ESDM.

    “Memang ada rencana begitu,” ujarnya saat dimintai konfirmasi apakah pengaturan distribusi BBM bersubsidi tersebut bakal dimulai pada 1 Oktober 2024, usai rapat bersama Komisi VII DPR, Selasa (27/8/2024).

    “Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” lanjut Bahlil dikutip Bloomberg

    Untuk diketahui, aturan pembatasan BBM bersubsidi awalnya direncanakan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

    Baca: Hartarto dan Luhut sempat beda pendapat soal BBM Bersubsidi

    Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menekankan bahwa subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

    Namun, Bahlil belum memberikan detail kriteria kendaraan seperti apa yang bakal diperbolehkan mendapat subsidi BBM, karena masih terus dalam tahap pembahasan.

    Menanggapi rencana pemerintah ini, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai pembatasan penjualan BBM bersubsidi hanya dengan Peraturan Menteri (Permen), dapat menjadi masalah hukum di kemudian hari.

    Pasalnya, pembatasan penjualan BBM ini sebelumnya diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres).

    “Kebijakan pengaturan harga jual BBM bersubsidi selama ini jadi domain Presiden, bukan menteri. Menteri hanya melaksanakan saja kebijakan yang dibuat Presiden, bukan membuat norma baru terkait urusan yang bersifat strategis,” ungkap Mulyanto kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

    Baca: PBB serukan penurunan konsumsi energi fosil

    Dijelaskannya, saat ini yang berlaku PP (Peraturan Presiden) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

    Oleh karenanya, ia minta Menteri Bahlil perhatikan aturan hukum terkait pembatasan penjualan BBM bersubsidi. Jangan membuat terobosan yang ujung-ujungnya akan menimbulkan persoalan hukum.

    Politisi PKS ini minta Pemerintah terlebih dahulu harus memperjelas aturan tersebut, sebelum mewacanakan kapan kebijakan pembatasan distribusi Pertalite akan dieksekusi.

    Pemerintah perlu mematangkan regulasinya agar tidak bising di masyarakat khususnya medsos.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak Pemerintah melibatkan publik terkait kriteria kendaraan yang boleh atau tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Sehingga, tambahnya, sejak awal publik sudah siap.

    Mulyanto juga minta Pertamina menyiapkan dengan baik instrumen pelaksanaan kebijakan pembatasan BBM ini, agar kelak saat diimplementasikan kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

  • Pemerintah Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Seperti Ini Aturan Lengkapnya

    Pemerintah Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Seperti Ini Aturan Lengkapnya

    7cloud.asia – Pemerintah berencana mulai menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar atau pembatasan Pertalite pada 1 Oktober 2024 mendatang.

    Meski sudah beredar tanggal penerapannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembatasan Pertalite dan solar itu masih dalam proses sosialisasi.

    Menurut Jokowi, pembatasan Pertalite dan solar ini bertujuan untuk mengatasi masalah polusi udara, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.

    Pembatasan pertalite dan solar ini juga untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mekanisme pembatasan Pertalite akan diatur melalui Peraturan Menteri ESDM, sehingga bukan lagi berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi.

    Adapun saat ini, kata Bahlil, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM,” kata Bahlil di Jakarta Agustus lalu, dilansir dari Antaranews.com.

    Baca: DPR pertanyakan dasar hukum pembatasan Pertalite

    Pertamina telah mengonfirmasi bahwa tidak semua SPBU akan diperbolehkan menjual Pertalite di masa mendatang.

    Pengaturan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada yang berhak.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan pendaftaran pengguna BBM bersubsidi melalui QR Code.

    Sistem ini memungkinkan hanya kendaraan yang telah terdaftar yang dapat membeli Pertalite di SPBU. Bagi pengguna yang belum mendaftar, nomor polisi kendaraan mereka akan dicatat oleh SPBU sebagai langkah pengawasan.

    Menurut Heppy, implementasi sistem QR Code ini akan diintensifkan di wilayah-wilayah tertentu, termasuk Jawa, Madura, Bali (JAMALI), dan beberapa wilayah lainnya di luar Jawa.

    Dengan cara ini, distribusi Pertalite diharapkan lebih terkendali dan sesuai dengan target yang diinginkan pemerintah.

    Masyarakat pun diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi dan mendukung pemerintah dalam upaya memastikan subsidi tepat sasaran.

    Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas akan terus memantau dan mengawasi implementasi aturan ini untuk memastikan bahwa tujuan dari subsidi BBM Pertalite dapat merata dan sesuai sasaran.

    Baca: Airlangga Hartarto dan Luhut beda suara soal pembatasan Pertalite

    Menurut Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif, kendaraan yang diutamakan mendapatkan BBM subsidi meliputi angkutan umum dan kendaraan yang mengangkut bahan pangan atau bahan pokok.

    Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat yang mampu dan memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

    “Nanti ada kategori kendaraan kelas mana yang boleh pakai solar, pakai pertalite. Umumnya yang dikasih, untuk kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum,” kata Arifin di Komplek Kementerian ESDM, Jumat (8/3/2024).

    Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengurangi kuota penyaluran Pertalite untuk tahun 2024 sebagai langkah awal dalam pengendalian konsumsi.

    Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim juga sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan terkait kriteria pembatasan penggunaan Pertalite.

    Kriteria pertama adalah melarang semua kendaraan pelat hitam membeli BBM bersubsidi Pertalite.

    Kedua, hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh mengonsumsi Pertalite. Sementara untuk motor, hanya dengan kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya diizinkan membeli Pertalite.

    Dari sisi JBKP (jenis BBM khusus penugasan) itu ada pembatasan, khususnya motor, semuanya kecuali di atas 150 cc, itu skenario-skenarionya.

    ”Selanjutnya, mobil pelat hitam ada dua skenario, semua mobil pelat hitam akan dilarang atau pilihan kedua, mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc. Nah ini revisi yang kita ajukan opsinya,” ucap Abdul, seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kamis, 11 Juli 2024.

    Baca: Pertamina sebut Pertamax Green 95 bukan pengganti Pertalite

    Kriteria ini sesuai dengan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang berisi pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas mesin. Untuk motor, hanya yang di bawah 250 cc. Sedangkan mobil, di bawah 1.400 cc.

    Adapun daftar mobil menurut aturan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi alias tidak terkena pembatasan pertalite, adalah sebagai berikut:

    Daihatsu
    Ayla 998 cc dan 1.197 cc
    Sigra 998 cc dan 1.197 cc
    Sirion 1.329 cc
    Rocky 998 cc dan 1.198 cc
    Xenia 1.329 cc

    Toyota
    Agya 1.197 cc
    Calya 1.197 cc
    Raize 998 cc dan 1.198 cc
    Avanza 1.329 cc

    Kia
    Picanto 1.248 cc
    Seltos bensin 1.353 cc
    Rio 1.348 cc

    Mercedes-Benz
    A-Class 1.332 cc
    CLA 1.332 cc
    GLA 200 1.332 cc
    GLB 1.332 cc

    Honda
    Brio 1.199 cc

    Suzuki
    Ignis 1.197 cc
    S-Presso 998 cc

    DFSK
    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot
    2008 1.199 cc

    Volkswagen
    Tiguan 1.398 cc
    Polo 1.197 cc
    T-Cross 999 cc.
    Tata Ace EX2 702 cc

    Renault
    Kiger 999 cc
    Kwid 999 cc
    Triber 999 cc

    Audi
    Q3 1.395 cc

    Wuling
    Formo S 1.206 cc.

    Sumber:Tempo.co/Antaranews.com

  • BBM Bersubsidi Langka, Petani dan Nelayan di Sejumlah Wilayah di NTT Terdampak

    BBM Bersubsidi Langka, Petani dan Nelayan di Sejumlah Wilayah di NTT Terdampak

    7cloud.asia – Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto meminta Pertamina meningkatkan pengawasannya terhadap sistem penyaluran BBM bersubsidi.

    Hal tersebut ditekankan Darmadi saat merespons adanya dugaan penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyebabkan kelangkaan di sejumlah titik di wilayah tersebut.

    Kelangkaan BBM bersubsidi sudah lama terjadi di NTT, seperti Pulau Timor, Belu, Kota Kupang, hingga kawasan wisata Labuan Bajo. Namun, hingga kini belum ada pembenahan dari otoritas terkait.

    “Kami meminta agar Pertamina segera turun langsung ke lapangan melakukan identifikasi dan pengawasan. Jangan sampai kelangkaan tersebut berimplikasi serius terhadap kegiatan ekonomi masyarakat di bawah,” ungkap Darmadi Durianto, dalam keterangan tertulis seperti dikutip Parlementaria, Selasa (10/9/2024).

    Darmadi memandang kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah di NTT terjadi karena tidak efektifnya pengawasan dalam proses distribusi, sehingga terjadi praktik penyelundupan BBM ke negara tetangga.

    Baca: Mulai Oktober, pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi

    “Kenakalan yang terjadi salah satunya adalah penyelundupan BBM bersubsidi sampai ke negara Timor Leste. Memang NTT, khususnya Pulau Timor ini adalah wilayah perbatasan. Tapi bukan berarti pengawasan abai sehingga banyak celah pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

    Kelangkaan BBM berimbas pada kehidupan masyarakat kecil seperti nelayan maupun petani dan membuat perekonomian mereka semakin menurun.

    Belum lagi, kata Darmadi, sektor pariwisata pun ikut terdampak karena kelangkaan juga terjadi di kawasan Labuan Bajo.

    “Nelayan misalnya, mereka tidak bisa melaut setiap hari. Proses produksi pertanian juga begitu, petani susah mendapat BBM subsidi untuk operasional alsitan. Padahal untuk membeli BBM subsidi syaratnya aja susah,” papar Politisi PDI-Perjuangan ini.

    Pariwisata juga kena imbas, karena transportasi di Labuan Bajo, BBM sangat vital. Akhirnya menyebabkan ketidakpuasaan wisatawan, dan menyulitkan pelaku sektor pariwisata dan ekraf, termasuk UMKM.

    Baca: Silang pendapat soal pembataan BBM bersubsidi

    Darmadi menilai, kondisi ini sudah sangat meresahkan karena masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari negara, justru menjadi korban praktik korupsi dan ketidakadilan.

    “BBM bersubsidi ini kan untuk rakyat kecil, tapi disalahgunakan buat sektor industri. Apalagi sampai diselundupkan ke negara lain, kan keterlaluan. Hak-hak masyarakat kita dibajak oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ujar Darmadi.

    Darmadi meminta komitmen tegas Pemerintah, seperti Kementerian BUMN, Pertamina dan stakeholder terkait dalam memberantas mafia BBM bersubsidi sehingga distribusinya tepat sasaran.

    “Mafia BBM yang memanfaatkan celah dalam sistem distribusi BBM bersubsidi adalah cerminan dari ketidakberesan pengawasan di tingkat daerah hingga pusat,” jelasnya.

  • Kebijakan Larangan Ojek Online Gunakan BBM Bersubsidi Dinilai Tak Berpihak Rakyat

    Kebijakan Larangan Ojek Online Gunakan BBM Bersubsidi Dinilai Tak Berpihak Rakyat

    7cloud.asia – Menanggapi rencana pemerintah melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menyatakan ketidaksetujuannya dan menilai kebijakan ini tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.

    “Pada hakikatnya pengemudi ojek online merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (29/4/2024).

    Politisi PKS itu membeberkan bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga.

    Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan BBM brsubsidi untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Merujuk data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojek online di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024. Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform.

    Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator.

    Menurut survei terbaru, rata-rata perbulan pendapatan pengemudi ojek online berada di bawah Rp 3,5 juta dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.

    “Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian,” ujarnya.

    Menurut Amin, melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.

    Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.

    Pengemudi ojek online termasuk dalam kelompok tersebut, sehingga tidak adil jika mereka dikecualikan dari akses subsidi yang seharusnya mereka terima.

    Ia mengimbau pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil. Jika ada kekhawatiran tentang penyalahgunaan subsidi BBM, pemerintah bisa meningkatkan pengawasan atau merancang skema distribusi yang lebih tepat sasaran.

    “Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini,” ujarnya seraya berharap kebijakan yang diambil pemerintah selalu berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

    Beberapa saat lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ojek online (ojol) tidak memenuhi kriteria penerima subsidi BBM jenis Pertalite lantaran dianggap sebagai kegiatan usaha yang dipekerjakan.

    Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi para pengemudi Ojol yang statusnya adalah mitra dari aplikasi.

    Dilansir sejumlah media, pernyataan yang disampaikan Bahlil Lahadalia dinilai menantang para pengemudi ojol dan berpotensi untuk melakukan protes secara besar-besaran.

  • Harga BBM Bersubsidi Belum Akan Naik, Menkeu: Tunggu Evaluasi Satu Bulan

    Harga BBM Bersubsidi Belum Akan Naik, Menkeu: Tunggu Evaluasi Satu Bulan

    7cloud.asia – Penyelenggara negara belum berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi meski harga minyak dunia melonjak dan melampaui level 100 dolar AS per barel.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kas negara saat ini masih memiliki ruang yang cukup memadai. Hal tersebut bertujuan untuk menahan gejolak harga energi global bagi masyarakat.

    Purbaya menyampaikan, daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan fiskal pemerintah saat ini.

    “Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian, menaikkan harga BBM bersubsidi. Karena kita lihat seperti apa kondisinya,” ungkap Purbaya kepada awak media pada Senin (9/3/2026).

    Baca: Ketegangan di Timur Tengah tegaskan transisi dari energi fosil sudah mendesak

    Otoritas fiskal tidak ingin mengambil keputusan yang tergesa-gesa terkait harga energi nasional. Volatilitas pasar yang baru terjadi sesaat akan terus dipantau secara saksama.

    Pemerintah akan melakukan evaluasi jika eskalasi harga minyak terus berlanjut di pasar. Evaluasi menyeluruh segera dilakukan apabila kondisi tersebut mulai membebani anggaran negara.

    Purbaya menyebutkan bahwa kebijakan akan ditinjau kembali jika situasi pasar berubah drastis. “Nanti kalau setelah sebulan semuanya berubah, kita akan evaluasi,” tambahnya.

    Kebijakan energi harus dirumuskan dengan penuh kehati-hatian oleh kementerian terkait saat ini. Dampak harga bahan bakar dinilai sangat luas terhadap sektor ekonomi riil.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, juga memastikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar tidak akan naik dalam waktu dekat meskipun harga minyak mentah dunia sudah menembus 100 dolar per barel.

    Baca: Iran lancarkan serangan balasan, kawasan Timur Tengah memanas

    Kenaikan harga minyak mentah terjadi setelah meletus perang AS-Israel vs Iran pada 28 Februari 2026. Sebelum terjadi perang harga di kisaran 72 dolar per barel.

    Sedangkan, APBN 2026 disusun dengan asumsi harga minyak mentah USD 70 per barel dan nilai Rupiah Rp16.500 per dolar.

    Pada Senin (9/3/2026) pagi ini, harga Brent tercatat 113,68 dolar per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) 113,25 dolar per barel.

    Sejumlah produsen di Timur Tengah mulai menekan produksi. Kuwait mengumumkan pemangkasan produksi, Irak memangkas sekitar 70 persen produksinya dari 4,3 juta menjadi 1,3 juta barel per hari.

    Dalam analisis Reuters, jika krisis geopolitik berlanjut, harga Brent berpotensi ke 120-128 dolar per barel, sementara WTI bisa ke USD 130,50 dolar per barel.