7cloud.asia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Berbicara kepada wartawan di Istana, Hartarto menuturkan, sejauh ini wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang, belum diputuskan dan masih akan didiskusikan lebih lanjut.
“Kita akan rapatkan lagi. Belum (diputuskan),” kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Airlangga menuturkan, hal tersebut masih akan didiskusikan bersama Presiden Jokowi.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Kemungkinan Besar Naik pada Juli 2024, Bagaimana dengan Pertalite dan Solar?
“Belum. Belum. Belum. Bukan belum goal, kita kan mesti rapat, dirapatkoordinasikan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Pembatasan itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.
“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Kompas.com Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Fakta Emisi CO2 Global: Emisi dari Energi Fosil Cetak Rekor Tapi Banyak Negara Sukses Turunkan Emisi
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Luhut, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor, termasuk dalam subsidi BBM.
Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM bersubsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.
Selain pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.
Baca Juga: COP 28 Tanpa Mandat Tegas Akhiri Bahan Bakar Fosil: Haruskah Kita Mempersiapkan Kematian Bumi?
Adapun bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.
“Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat,” kata Luhut.






