Tag: begal

  • Pernyataan Tembak Mati Begal di Medan Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Bobby Nasution

    Pernyataan Tembak Mati Begal di Medan Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Bobby Nasution

    7cloud.asia – Maraknya kejahatan begal dan semakin sadisnya perilaku para pelaku kejahatan begal di Medan makin meresahkan masyarakat.

    Walikota Medan Bobby Nasution pun meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku begal termasuk dengan tembak mati.

    Pernyataan ekstrim Bobby Nasution atas kejahatan begal ini menuai pro kontra. Sejumlah lembaga mengkitik perintah tembak mati ini, karena dinilai dapat melanggar HAM dan dikhawatirkan menyalahi prosedur penegakan hukum.

    Namun ‘perintah’ tembak mati begal dari Bobby Nasution ini mendapat dukungan dari masyarakat Medan yang sudah resah dengan perilaku para begal.

    Baca: Anak penyandang disabilitas jadi korban kejahatan

    Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi menilai pernyataan tembak mati pada begal yang dilontarkan Bobby Nasution menyiratkan adanya kegusaran masyarakat di tengah maraknya aksi begal di Kota Medan.

    “Saya melihat ada kegusaran dari Pak Walikota atas kejadian begal di Kota Medan tentunya masih banyak dan marak terjadi,” ujar Mahmud pada Senin (17/7/23) sebagaimana dikutip auroranews.id

    Mahmud menambahkan munculnya pernyataan tembak mati begal dimungkinkan dipengaruhi tidak maksimalnya penegakan hukum di Kota Medan.

    “Penegakan hukum terhadap para begal yang mungkin disoroti Pak Walikota belum maksimal di Kepolisian. Lalu ini bentuk satu tanggung jawab beliau (Bobby) selaku pemimpin Kota Medan,” tambahnya.

    Baca: Pelaku kekerasan sebabkan disabilitas pada PRT hanya dituntut 4 tahun

    Aksi begal di Kota Medan memang sudah meresahkan, Dalam kurun waktu sepekan terakhir, tercatat ada 2 kasus pembegalan, di mana pelaku tidak segan untuk melukai para korbannya.

    Pertama, kasus begal yang dialami seorang PNS wanita Kodam I Bukit Barisan di Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu 12 Juli 2023. Akibat kejadian itu, korban harus dirawat intensif karena terjatuh dari sepeda motornya.

    Kasus kedua, adalah kejahatan begal yang dialami ibu dan anak di Kecamatan Medan Denai, pada Kamis 13 Juli 2023.

    Korban juga harus dirawat karena mengalami luka yang cukup serius. Maraknya aksi begal di Kota Medan membuat masyarakat resah dan takut untuk beraktivitas di luar rumah.

    Baca: Harga ruma terus naik, milenial kesulitan miliki hunian

    Menanggapi pro kontra ini Bobby Nasution mengatakan pernyataan itu untuk unsur pihak Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.

    Bukan kepada masyarakat namun apabila diperlukan tembak mati dirinya pun setuju.

    Untuk itu Bobby Nasution meminta agar masyarakat Medan tidak lagi berpolemik dan menyerahkan penanganan begal ini kepada aparat yang berwenang.

    Bobby Nasution juga menegaskan jika begalnya sudah kejam sekali, dia tetap dukung tindakan tegas tembak mati kepada pelaku begal apalagi sampai mengancam nyawa petugas.

    Hal itu pun disampaikannya usai melaksanakan apel pelepasan tim anti begal yang dilakukan petugas gabungan Polrestabes Medan, Kodim dan Pemko Medan pada Minggu  (16/7/2023) di halaman Stadion Teladan Medan.

    Baca: LRT Jabodebek siap dioperasikan, segini kisaran tarifnya

    Ratusan personil gabungan, diantaranya tim Gegana bersenjatakan lengkap, turut dikerahkan dalam menindak para pelaku begal yang kini meresahkan masyarakat kota Medan.

    Usai apel, ratusan personil anti begal ini bergerak dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dan mobil. Selanjutnya mereka akan patroli hingga menyisir kawasan rawan aksi pembegalan.

     

  • Tolak Pengerahan TNI untuk Atasi Begal, Koalisi Sipil: Akan Melahirkan Kekerasan di Ruang Sipil

    Tolak Pengerahan TNI untuk Atasi Begal, Koalisi Sipil: Akan Melahirkan Kekerasan di Ruang Sipil

    7cloud.asia – Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengritik rencana pelibatan pasukan TNI untuk mengatasi begal di Jakarta dan mendesak Pangdam Jaya membatalkan rencana tersebut.

    Dalam pernyataannya kepada media, Koalisi menilai rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya untuk menumpas aksi begal di Jakarta merupakan kebijakan yang keliru, berlebihan, dan menunjukkan semakin kaburnya batas fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia.

    “Pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal, tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil,“ demikian koalisi dalam pernyataannya.

    Koalisi melihat, dalam beberapa waktu terakhir, kecenderungan perluasan peran militer dalam ruang sipil semakin buruk dalam penanganan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sangat berlebihan dan tidak proporsional.

    Selain munculnya rencana pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya untuk menumpas aksi begal di Jakarta, pemerintah sebelumnya juga memunculkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI dan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme.

    Dua rancangan regulasi tersebut memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk memperluas keterlibatan TNI ke dalam urusan keamanan sipil yang seharusnya berada di bawah otoritas penegakan hukum dan institusi sipil.

    RPP tentang Tugas TNI dan Ranperpres Penanganan Terorisme secara substansial bermasalah karena membuka ruang pelibatan militer yang terlalu luas, minim parameter yang ketat, dan berpotensi melampaui mandat OMSP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.

    OMSP tidak boleh dimaknai sebagai ruang kosong bagi negara untuk menghadirkan militer dalam setiap persoalan sipil.

    Tafsir yang terlalu luas terhadap OMSP justru berbahaya karena mendorong normalisasi militerisme dalam kehidupan demokrasi, mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dengan fungsi keamanan dalam negeri, juga penegakan hukum.

    Kemunculan berbagai kebijakan tersebut menunjukkan adanya kecenderungan negara menggunakan pendekatan militeristik untuk menjawab persoalan sipil dan kriminalitas.

    Padahal, reformasi sektor keamanan pasca-1998 dibangun justru untuk mengakhiri praktik dominasi militer dalam ruang sipil dan memastikan TNI fokus pada fungsi pertahanan negara.

    Ketika aksi begal, terorisme, konflik sosial, hingga persoalan keamanan domestik terus dijawab melalui pengerahan militer, maka negara sedang bergerak mundur dari semangat reformasi dan memperlihatkan kegagalan memperkuat institusi sipil yang seharusnya menjadi garda utama penegakan hukum dan keamanan publik.

    OMSP yang berlebihan dapat mengancam negara hukum, demokrasi, serta kebebasan sipil.

    Koalisi mengingatkan, TNI adalah alat pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar, bukan untuk menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat.

    Persoalan begal, pencurian dengan kekerasan, maupun gangguan keamanan dalam kota merupakan ranah penegakan hukum sipil yang menjadi tanggung jawab institusi kepolisian dan pemerintah daerah.

    Ketika negara memilih mengerahkan batalyon tempur untuk menghadapi kejahatan jalanan, maka negara sedang menunjukkan watak over-reactive dan gagal membedakan antara ancaman pertahanan dengan persoalan keamanan publik.

    Penggunaan pendekatan militer untuk menjawab persoalan kriminalitas sipil justru berbahaya karena membuka ruang normalisasi militerisme dalam kehidupan masyarakat.
    Alih-alih memperkuat kapasitas institusi sipil, negara malah menghadirkan logika perang untuk menyelesaikan persoalan hukum.

    Padahal, praktik semacam ini merupakan salah satu persoalan mendasar yang dahulu dikoreksi melalui agenda reformasi 1998, yaitu untuk mengembalikan TNI ke fungsi pertahanan dan menempatkan keamanan publik di bawah otoritas sipil.

    Dalam konteks penanganan begal di Jakarta, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi.

    Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan dan sosialisasi wilayah rawan, peningkatan penerangan jalan, pemasangan CCTV di titik rawan kriminalitas, hingga edukasi keamanan berkendara pada malam hari.

    Sementara itu, kepolisian memiliki mandat konstitusional untuk melakukan patroli keamanan, penyelidikan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

    “Karena itu, pelibatan TNI dalam penanganan begal sejatinya tidak diperlukan,“ imbuh Koalisi Sipil dalam pernyataannya.

    Kehadiran aparat tempur di ruang sipil justru berpotensi meningkatkan penggunaan kekerasan yang tidak proporsional, memperbesar risiko pelanggaran HAM, dan memperlihatkan kegagalan negara dalam memperkuat institusi sipil yang memang diberi kewenangan menangani keamanan dalam negeri.

    Pendekatan militer dalam menghadapi persoalan kriminalitas sipil hanya akan memperkuat praktik represif dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan penegakan hukum.

    Negara tidak boleh menjadikan pengerahan pasukan tempur sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya tata kelola keamanan publik dan buruknya pelayanan aparat sipil kepada masyarakat.

    Koalisi menegaskan bahwa keamanan publik tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan militeristik. Negara seharusnya memperkuat profesionalisme kepolisian dan kapasitas pemerintah daerah, bukan terus-menerus menjadikan TNI sebagai solusi instan atas setiap persoalan sipil.

    “Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan rasa aman warga, melainkan normalisasi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil yang perlahan menggerus prinsip demokrasi dan reformasi sektor keamanan di Indonesia,“ pungkasnya.

  • Ketimbang Kerahkan Personel TNI untuk Atasi Begal, Koalisi Sipil Minta Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan

    Ketimbang Kerahkan Personel TNI untuk Atasi Begal, Koalisi Sipil Minta Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan

    7cloud.asia – Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengritik rencana pelibatan pasukan TNI untuk mengatasi begal di Jakarta dan mendesak Pangdam Jaya membatalkan rencana tersebut.

    Koalisi sipil menilai rencana pengerahan batalyon tempur oleh Kodam Jaya untuk menumpas aksi begal di Jakarta merupakan kebijakan yang keliru, berlebihan, dan menunjukkan semakin kaburnya batas fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia.

    Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan rasa aman warga, melainkan normalisasi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil yang perlahan menggerus prinsip demokrasi dan reformasi sektor keamanan di Indonesia.

    Alih-alih mengerahkan personil TNI dalam melawan begal, Koalisi Sipil mendesak Pemprov DKI Jakarta memperkuat langkah pencegahan.

    Berikut desakan koalisi sipil selengkapnya, terkait penanganan begal di Jakarta.

    Pertama, mendesak Pangdam Jaya untuk membatalkan rencana pengerahan batalyon tempur dalam penanganan aksi begal di Jakarta karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

    Mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan kriminalitas melalui peningkatan penerangan jalan, pemasangan CCTV di wilayah rawan, penyediaan sistem keamanan publik yang memadai, serta edukasi keselamatan bagi masyarakat.

    Meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk meningkatkan patroli keamanan, memperkuat deteksi dini terhadap wilayah rawan kriminalitas, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.

    Koalisi juga meminta Presiden dan DPR untuk memastikan agenda reformasi sektor keamanan tetap berjalan dengan menjaga batas tegas antara fungsi pertahanan dan keamanan.

    Presiden dan DPR juga didesak untuk menghentikan praktik pelibatan militer dalam urusan keamanan sipil yang bukan menjadi kewenangannya.

    Selain itu Koalisi juga meminta Pemerintah untuk menghentikan pembahasan dan mencabut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI serta Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme.

    Pemerintah diminta memastikan seluruh kebijakan terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tidak dijadikan alat legitimasi bagi intervensi militer dalam urusan keamanan domestik dan penegakan hukum.

  • Maraknya Begal di Jabodetabek Indikasi Kuat Adanya Tekanan Sosial Ekonomi

    Maraknya Begal di Jabodetabek Indikasi Kuat Adanya Tekanan Sosial Ekonomi

    7cloud.asia – Jagat media sosial tengah diramaikan dengan tagar Jakarta Darurat Begal menyusul banyaknya kasus begal yang terjadi belakangan ini, terutama di wilayah Jakarta Barat.

    Kejahatan begal yang makin sering terjadi membuat masyarakat Jakarta dan sekitarnya khawatir, khususnya para pekerja yang sering pulang malam.

    Merespons hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menyebut, penindakan kejahatan jalanan seperti begal harus dibarengi juga dengan pembenahan infrastruktur seperti penerangan jalan umum dan CCTV.

    “Patroli rutin yang masif khususnya di titik-titik rawan, hingga memberantas jaringan kelompok begal,” tegas Gilang Dhielafararez dalam keterangan resmi kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya mengatasi pasar penadah barang curian yang memperbesar peluang terjadinya kejahatan.

    Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengerahan TNI untuk Atasi Begal 

    Hal ini mengingat, tak sedikit warga Jakarta yang membagikan pengalamannya saat dihadang begal, hingga bermunculan berbagai tips untuk menghindari aksi kejahatan tersebut.

    Apalagi saat ini begal semakin nekat dan terang-terangan, bahkan sebuah rekaman video viral menunjukkan pelaku membawa senjata tajam hingga diduga senjata api untuk mengintimidasi korban.

    “Dan kasus begal yang beraksi hingga ratusan kali dalam beberapa bulan juga menjadi bukti adanya celah serius dalam deteksi dini dan pemetaan pelaku. Faktor ini harusnya mendapat intervensi penanganan,” seru Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

    Gilang pun mengingatkan, lonjakan kriminalitas jalanan harus dibaca bukan hanya sebagai persoalan keamanan, tetapi juga sebagai indikator tekanan sosial-ekonomi di perkotaan.

    “Kalau penanganannya hanya berfokus pada penangkapan pelaku tanpa memperbaiki akar masalah ekonomi dan ketimpangan sosial, maka siklus kejahatan berpotensi terus berulang,” terang Gilang.

    Baca: Ketimbang Kerahkan Personel TNI untuk Atasi Begal, Koalisi Sipil Minta Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan

    Di sisi lain, Gilang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di jalanan.

    Ia juga mendorong warga agar terus memantau perkembangan informasi mengenai kejahatan begal, termasuk memahami modus-modus yang sering dilakukan pelaku sehingga bisa segera menghindar dan mencari pertolongan.

    Mulai dari menghindari melintasi jalanan sepi atau minim penerangan sendirian, terutama pada larut malam hingga membawa peralatan pengaman diri seperti pepper spray.

    Khususnya di wilayah zona merah seperti di Jakarta Barat yang sampai dijuluki ‘Gotham City’ oleh netizen.

    “Saat berada dalam situasi terdesak dan nyawa terancam, tetap utamakan keselamatan diri,” tutupnya.