Tag: belanda

  • Belanda Meminta Maaf atas Praktik Perbudakan yang Dilakukan di Masa Lalu

    Belanda Meminta Maaf atas Praktik Perbudakan yang Dilakukan di Masa Lalu

    Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti saat kunjungi Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada 2020. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/nz

    7cloud.asia – Raja Belanda Willem-Alexander pada Sabtu (1/7/2023) meminta maaf atas keterlibatan negaranya  dalam perbudakan pada masa lampau yang dampaknya masih terasa hingga sekarang.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan Raja dalam upacara peringatan 160 tahun penghapusan secara legal perbudakan di Belanda, termasuk di negara-negara bekas jajahannya di Karibia.

    “Pada hari ini saat kita mengenang sejarah perbudakan Belanda, saya memohon maaf atas kejahatan terhadap kemanusiaan ini,” kata sang raja.

     
    Baca: Kupang, kota yang pernah diperebutkan penjajah Belanda dan Portugis

    Antaranews.com mengutip Reuters melaporkan Rute menyebut rasisme dalam masyarakat Belanda masih menjadi masalah yang tak kunjung selesai.  Dia menyadari tidak semua orang bersedia menerima permintaan maafnya.

    Namun “waktu telah berubah dan Keti Koti … rantai (perbudakan) benar-benar telah terputus,” kata dia,  disambut sorak-sorai dan tepuk tangan dari ribuan penonton di monumen perbudakan nasional di Oosterpark Amsterdam, ibu kota Belanda.

    “Keti Koti” adalah kata dalam bahasa Suriname yang berarti ‘memutus rantai’. Keti Koti dijadikan sebagai nama hari peringatan perbudakan dan perayaan kebebasan yang diperingati setiap 1 Juli di Belanda.

     
    Baca: Sejarah Jakarta dalam melawan kolonialisme Belanda

    Permintaan maaf dari Raja Belanda itu disampaikan di tengah renungan yang meluas tentang masa lalu kolonialisme Belanda, termasuk keterlibatan Amsterdam dalam perdagangan budak Atlantik dan perbudakan di negara-negara bekas jajahannya di Asia.

    Pada 2020, Willem-Alexander juga telah meminta maaf kepada Indonesia atas “kekerasan berlebihan” selama penguasaan kolonial Belanda.

    Pada Desember, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengakui negaranya bertanggung jawab dalam perdagangan budak Atlantik yang membawa keuntungan bagi negaranya sehingga dia pun meminta maaf.

     
    Baca: Gerakan perempuan bagi lingkungan global

    Rutte menyatakan pemerintah Belanda tidak akan membayar biaya ganti rugi, seperti yang telah direkomendasikan panel penasihat pada 2021.

    Sebuah studi atas permintaan pemerintah Belanda yang diterbitkan  bulan lalu mendapati fakta bahwa Belanda untung sekitar 600 juta dolar AS (Rp9 triliun) dari penjajahan pada 1675-1770.

    Sebagian besar keuntungan tersebut didapat dari  laba perdagangan rempah-rempah Perusahaan Hindia Timur Belanda.

     
    Baca: Pemerintah akui masyarakat adat Punan Batu

    Royal House pada Desember lalu telah memerintahkan penyelidikan independen terhadap peran Keluarga Kerajaan dalam sejarah kolonial Belanda yang hasilanya bisa didapatkan pada 2025.

    Indonesia sendiri pernah menjadi jajahan Belanda selama hampir 3,5 abad atau 350 tahun. 

  • Setelah Dikembalikan Pemerintah Belanda, Siapa yang Berhak atas Ratusan Artefak Bersejarah Itu

    Setelah Dikembalikan Pemerintah Belanda, Siapa yang Berhak atas Ratusan Artefak Bersejarah Itu

    7cloud.asia – Bertempat di Museum Volkenkunde, kota Leiden, pemerintah Belanda pada 10 Juli 2023 lalu resmi mengembalikan 472 benda seni dan artefak yang diambil secara ilegal atau dijarah dari bumi Nusantara pada masa kolonial. 

    Benda-benda seni dan artefak yang dikembalikan oleh pemerintah Belanda itu mencakup 335 barang emas dan perak dari Lombok, empat patung Kerajaan Singasari, keris Kerajaan Klungkung, Bali.

    Selain itu, pemerintah Belanda  juga mengembalikan 132 karya seni atau artefak asal Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Benda-benda ini selanjutnya akan dikelola oleh Museum Nasional di Jakarta.

    Baca: Belanda meminta maaf atas penjajahan yang pernah dilakukan di masa lalu

    Bonnie Triyana, Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, yang juga pemimpin redaksi majalah Historia mengatakan, pengembalian artefak dari Belanda ini merupakan ikhtiar untuk melunasi utang dari sejarah.

    “Ini menjadi satu hal yang diidam-idamkan sejak kita baru merdeka, yang pertama menyuarakan pentingnya repatriasi ini kan Muhamad Yamin waktu itu dan pada akhirnya kita berhasil menyelesaikan tugas tersebut.” ujarnya sebagaimana dikutip VOA Indonesia.

    Sementara Sri Margana, anggota dan pakar tim repatriasi artefak ini mengatakan bahwa salah satu hal yang melatarbelakangi repatriasi benda dan artefak bersejarah ini adalah untuk meluruskan sejarah masa lalu.

    Baca: Sejarah Jakarta, dari Jayakarta menjadi Batavia lalu berubah menjadi Jakarta

    Ia merujuk pada tuntutan dari rakyat Belanda terutama generasi muda yang menyadari tentang reputasi Belanda dulu di masa kolonial sebagai sesuatu yang tidak baik, juga ada desakan-desakan apa yang disebut proses dekolonisasi.

    “Sehingga pemulangan ini juga bagian dari desakan-desakan agar pemerintah Belanda memperbaiki kesalahan di masa lalu dengan mengembalikan benda-benda ini,” tutur dosen ilmu sejarah di Departemen Sejarah Universitas Gajah Mada.

     

    Indonesia Sambut Baik Pengembalian Artefak Budaya oleh Belanda. Pasalnya, pemulangan artefak ini bukan sekedar memulangkan benda, tetapi melibatkan apa yang disebut provenance research atau penelitian asal-usul.

     

    Hasilnya menyajikan dokumentasi penting yang menjelaskan siapa pemilik benda seni dan artefak ini.

    Sehingga meskipun ada sekitar 50 ribu benda di berbagai museum Belanda, pelacakan masing-masing benda itu membutuhkan waktu yang lama sekali. Selain itu, menurut Sri Margana, penelitian seperti ini juga penting untuk Indonesia. 

    Sebetulnya, ujarnya, kalau pemulangan benda benda itu tidak disertai dengan knowledge production atau produksi pengetahuan baru, bagi Indonesia itu sia-sia juga.

    “Karena kemudian, nanti sampai di Indonesia hanya ditempatkan di gudang musium-musium saja, jadi tidak akan memberi efek apapun kalau tidak disertai dengan riset-riset,” imbuhnya.

    Baca: Wukuf, proses penyerahan diri yang tulus pada ilahi

    Lebih jauh Sri Margana mengatakan Indonesia harus mengantisipasi timbulnya masalah kepemilikan dari sebagian benda-benda ini, yang di masa lalu merupakan milik pribadi keluarga, terutama kesultanan-kesultanan di Nusantara.

     

     “Masalahnya adalah tuntutan dari keturunan atau keluarga sultan-sultan itu juga menginginkan agar benda itu dikembalikan ke keluarga, nah menurut saya pemerintah perlu mempersiapkan sebuah aturan hukum yang jelas.” ujarnya.

    Menurut Historia.id masih ada empat benda yang belum dikembalikan oleh pemerintah Belanda, meskipun termasuk dalam daftar permintaan pemerintah Indonesia.

    Artefak tersebut adalah tali kekang Pangeran Diponegoro, Alquran milik Teuku Umar, koleksi fosil manusia purba Pithecanthropus Erectus/Homo Erectus atau Manusia Jawa temuan Eugene Dubois, serta regalia Kerajaan Luwu. 

    Sumber: VOA Indonesia