7cloud.asia – Bentrok antara kepolisian dengan masyarakat adat yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada pekan lalu menjadi perhatian DPR.
Bentrok antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau itu dipicu konflik lahan. Warga terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis bernama Rempang Eco City.
Menanggapi bentrok polisi dengan masyarakat adat di Pulau Rempang, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan, secara prinsip mengatasi konflik dengan kekerasan harus dihindari.
“Kami melihat ada video-video, ya tentu kan kita perlu dalami. Secara prinsip-kan harusnya kita menghindari penggunaan kekerasan dalam mengatasi konflik-konflik di masyarakat,” kata Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Baca: Dalam 5 tahun, 66 orang tewas akibat konflik agraria
Habiburokhman dengan Komisi III akan mendalami kasus tindakan represif aparat gabungan terhadap warga di Pulau Rempang, Batam.
Dia menyebut mereka sudah berkomunikasi dengan Polri, dan saat ini masih menunggu informasi terbaru.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polri. Kami sedang menunggu informasi terbaru dari mereka,” ujarnya.
Bentrok di Pulau Rempang bermula ketika beredar kabar di antara warga Pulau Rempang pada Rabu (6/09) bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) beserta pihak berwenang akan memaksa masuk ke Rempang untuk melakukan pengukuran.
Mengetahui kabar tersebut warga berkumpul. Sekitar pukul 09:51 WIB, warga melihat ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam membentuk barisan di depan jembatan.
Baca: Perang Ukraina dan perubahan iklim picu pengungsian besar-besaran
Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan.
Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho dengan pengeras suara meminta warga untuk mundur, namun warga bertahan sehingga bentrok tak terhindarkan.
Dilansir Tempo.co, bentrok di Pulau rempang dipicu oleh upaya relokasi sepihak oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam terhadap 16 kampung tua di sana.
Wilayah ini ditargetkan sudah ‘bersih’ sebelum tanggal 28 September 2023.
Pulau Rempang akan dipastikan kosong oleh tim terpadu yang terdiri dari Polisi, TNI BP Batam, dan Satpol PP.
Baca: Perhutani diminta tegas tapi fleksibel guna cegah konflik dengan warga
Bentrokan antara aparat dengan masyarakat Pulau Rempang terjadi pada Kamis pekan lalu. Aparat gabungan memaksa masuk untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok tapal batas.
Pada Senin kemarin, bentrokan juga kembali terjadi setelah masyarakat menggelar demonstrasi di kantor BP Batam.
Diberitakan sebelumnya, pengosongan ini sesuai dengan yang disampaikan Kepala BP Batam, bahwa pabrik kaca akan dibangun di pulau ini. Pabrik yang akan memiliki efek polusi udara, membuat daerah ini harus dikosongkan.
“Karena bisa mengganggu pernafasan dan paru-paru, untuk warga yang berada di sekitarnya, makanya kita harus relokasi dan pindahkan” ungkapnya. Selain itu, juga dilakukan pengukuran dan pematokan untuk menentukan daerah hutan yang tidak untuk digusur.
Dilansir Antaranews, masyarakat yang menempati Pulau Rempang ini tidak memiliki sertifikat, sehingga semua berada di bawah otorita Batam.
Baca: Kepemimpinan Ganjar yang penuh falsafah
Pemerintah juga menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan mereka.
Untuk memudahkan mereka, pemerintah juga memberikan hak guna bangunan seluas 500 meter.
Untuk putra putri mereka juga akan diberikan beasiswa pendidikan ke Cina, sementara untuk putra daerah dilatih untuk bisa bekerja di pabrik kaca yang akan dibangun di sana.
