Tag: blok m square

  • Penertiban Parkir Ilegal di Blok M Square, Jakarta Selatan

    Penertiban Parkir Ilegal di Blok M Square, Jakarta Selatan

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh upaya penertiban lahan parkir yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

    Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menyampaikan, saat ini koordinasi lintas internal tengah dilakukan untuk mendalami status perizinan dan pemungutan pajak lahan parkir tersebut.

    “Maka apa yang kami lakukan, kemarin kami langsung berkoordinasi di internal. Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman,” ujar Prastowo, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/5/2026).

    Prastowo juga menyebut sejumlah instansi lain seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga turun ke lapangan untuk menertibkan parkir liar ini.

    Dilansir beritajakarta.id, Prastowo menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi aktivitas parkir ilegal di wilayahnya.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta Diminta Menggali Potensi Parkir

    Karena itu, Pemprov DKI akan melakukan penertiban, menyediakan lahan parkir yang layak, dan memperbaiki sistem digitalisasi.

    “Di sisi lain juga memberikan jalan keluar bagaimana kantong-kantong parkir bisa disediakan dengan baik, dengan proper, perbaikan sistem, digitalisasi dan sebagainya, itu yang menjadi concern dan arahan dari pimpinan,” jelasnya.

    Prastowo juga memastikan hasil dari pendalaman dugaan lahan parkir ilegal tersebut akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

    “Jadi ini yang sedang kita dalami, apakah dipastikan tidak ada izin atau sedang berproses, itu yang sedang kita dalami bersama-sama. Nanti akan kita berikan update dan kita pastikan semua transparan,” tandas Prastowo.

    Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta terkait dugaan potensi kebocoran pendapatan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

    Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kemitraan yang berjalan, baik dengan pengelola kawasan maupun operator parkir yang bertugas di lokasi tersebut.

    Baca: Sudinhub Jaksel Tindak Tegas Parkir Liar di Kawasan Blok M

    Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan sekaligus optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.

    Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi dan pajak parkir.

    UP Perparkiran juga memperketat persyaratan dalam proses seleksi operator parkir. Salah satu syarat utama yakni kemampuan operator dalam menerapkan sistem teknologi informasi perparkiran yang terintegrasi secara digital.

    Menurut Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, sistem tersebut memungkinkan pelaporan pendapatan retribusi parkir maupun pajak parkir dilakukan secara real time.

    Laporan ini melalui program Digitalisasi Perparkiran menggunakan Aplikasi Monitoring Pendapatan Parkir Online dan sistem digitalisasi pajak parkir e-Trapt.

    “Penerapan sistem digital menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” tandasnya.