Tag: Bobby Nasution

  • Pernyataan Tembak Mati Begal di Medan Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Bobby Nasution

    Pernyataan Tembak Mati Begal di Medan Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Bobby Nasution

    7cloud.asia – Maraknya kejahatan begal dan semakin sadisnya perilaku para pelaku kejahatan begal di Medan makin meresahkan masyarakat.

    Walikota Medan Bobby Nasution pun meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku begal termasuk dengan tembak mati.

    Pernyataan ekstrim Bobby Nasution atas kejahatan begal ini menuai pro kontra. Sejumlah lembaga mengkitik perintah tembak mati ini, karena dinilai dapat melanggar HAM dan dikhawatirkan menyalahi prosedur penegakan hukum.

    Namun ‘perintah’ tembak mati begal dari Bobby Nasution ini mendapat dukungan dari masyarakat Medan yang sudah resah dengan perilaku para begal.

    Baca: Anak penyandang disabilitas jadi korban kejahatan

    Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi menilai pernyataan tembak mati pada begal yang dilontarkan Bobby Nasution menyiratkan adanya kegusaran masyarakat di tengah maraknya aksi begal di Kota Medan.

    “Saya melihat ada kegusaran dari Pak Walikota atas kejadian begal di Kota Medan tentunya masih banyak dan marak terjadi,” ujar Mahmud pada Senin (17/7/23) sebagaimana dikutip auroranews.id

    Mahmud menambahkan munculnya pernyataan tembak mati begal dimungkinkan dipengaruhi tidak maksimalnya penegakan hukum di Kota Medan.

    “Penegakan hukum terhadap para begal yang mungkin disoroti Pak Walikota belum maksimal di Kepolisian. Lalu ini bentuk satu tanggung jawab beliau (Bobby) selaku pemimpin Kota Medan,” tambahnya.

    Baca: Pelaku kekerasan sebabkan disabilitas pada PRT hanya dituntut 4 tahun

    Aksi begal di Kota Medan memang sudah meresahkan, Dalam kurun waktu sepekan terakhir, tercatat ada 2 kasus pembegalan, di mana pelaku tidak segan untuk melukai para korbannya.

    Pertama, kasus begal yang dialami seorang PNS wanita Kodam I Bukit Barisan di Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu 12 Juli 2023. Akibat kejadian itu, korban harus dirawat intensif karena terjatuh dari sepeda motornya.

    Kasus kedua, adalah kejahatan begal yang dialami ibu dan anak di Kecamatan Medan Denai, pada Kamis 13 Juli 2023.

    Korban juga harus dirawat karena mengalami luka yang cukup serius. Maraknya aksi begal di Kota Medan membuat masyarakat resah dan takut untuk beraktivitas di luar rumah.

    Baca: Harga ruma terus naik, milenial kesulitan miliki hunian

    Menanggapi pro kontra ini Bobby Nasution mengatakan pernyataan itu untuk unsur pihak Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.

    Bukan kepada masyarakat namun apabila diperlukan tembak mati dirinya pun setuju.

    Untuk itu Bobby Nasution meminta agar masyarakat Medan tidak lagi berpolemik dan menyerahkan penanganan begal ini kepada aparat yang berwenang.

    Bobby Nasution juga menegaskan jika begalnya sudah kejam sekali, dia tetap dukung tindakan tegas tembak mati kepada pelaku begal apalagi sampai mengancam nyawa petugas.

    Hal itu pun disampaikannya usai melaksanakan apel pelepasan tim anti begal yang dilakukan petugas gabungan Polrestabes Medan, Kodim dan Pemko Medan pada Minggu  (16/7/2023) di halaman Stadion Teladan Medan.

    Baca: LRT Jabodebek siap dioperasikan, segini kisaran tarifnya

    Ratusan personil gabungan, diantaranya tim Gegana bersenjatakan lengkap, turut dikerahkan dalam menindak para pelaku begal yang kini meresahkan masyarakat kota Medan.

    Usai apel, ratusan personil anti begal ini bergerak dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dan mobil. Selanjutnya mereka akan patroli hingga menyisir kawasan rawan aksi pembegalan.

     

  • Legislator PKS Minta Aparat Usut Dugaan Permainan Tambang Anak dan Menantu Jokowi Diusut

    Legislator PKS Minta Aparat Usut Dugaan Permainan Tambang Anak dan Menantu Jokowi Diusut

    7cloud.asia – Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan permainan tambang nikel milik Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku.

    Dugaan permainan tambang nikel milik Bobby Nasution yang juga menantu Jokowi ini terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, (31/7/2024).

    “Kalau keterangan ini benar, menambah runyam dunia pertambangan minerba yang sudah memprihatinkan,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin, (5/8/2024).

    Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti keterangan dalam persidangan itu. Mulyanto menegaskan, kasus ini sangat penting lantaran melibatkan keluarga yang dekat dengan pusat kekuasaan.

    “Bila terbukti, harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Baca: Bagi-bagi izin tambang ke Ormas akan rusak tata kelola minerba

    Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan, pemerintah mestinya merealisasikan pembentukan Satgas Terpadu Tambang Ilegal.

    Sebab, korupsi pertambangan saat ini sudah menggurita dan melibatkan banyak aktor. Namun, menurut dia, pelanggaran pengelolaan minerba ini masih terus terjadi lantaran pemerintah lamban mengambil tindakan.

    “Tapi pemerintah bukannya membentuk Satgas, malah memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan,” ujar dia.

    Sebagai informasi, keterangan soal adanya perusahaan anak dan menantu Presiden Jokowi yang meminta IUP di Halmahera itu datang dari kesaksian Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili.

    Menurut dia, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Menurut Suryanto, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan Sumatera Utara untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.

    Baca: Aktivitas tambang picu deforestasi di pulau-pulau kecil

    Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

    Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

    Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba.

    Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

    Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

    Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

    Baca: Aktivitas tambang disebut picu bencana ekologis di Gorontalo

    Sementara itu, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

    “Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

    Kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terungkap setelah KPK menangkap tangan Gani di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023.

    Dalam operasi itu, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp725 juta. KPK telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan ini.

    Mereka yaitu Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim dan dua orang kontraktor Stevi, Swasta; dan Kristian Wuisan.

    Sumber: Tempo.co

  • KPK Terima Laporan Masyarakat terkait Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Bobby Nasution

    KPK Terima Laporan Masyarakat terkait Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Bobby Nasution

    7cloud.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi dan korupsi yang menyeret Wali Kota Medan Bobby Nasution.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu laporan terkait menantu Presiden Jokowi tersebut adalah dugaan gratifikasi berupa penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang disorot publik.

    “Kalau (laporan) per kapan, saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024) dikutip CNN Indonesia.

    Tessa mengatakan laporan mengenai gratifikasi jet pribadi Bobby Nasution telah dilimpahkan tim Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

    “Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN [Bobby Nasution] itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” tutur dia.

    Baca: KPK berwenang memeriksa gratifikasi yang diterima Kaesang

    Tessa menambahkan hal tersebut sama halnya dengan penanganan laporan mengenai dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang menyeret anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

    Kaesang dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

    Tessa mengatakan pihaknya akan menyusun jadwal untuk mengklarifikasi pelapor untuk selanjutnya kemungkinan diikuti pemeriksaan terhadap terlapor.

    Bobby Nasution sebelumnya menjadi sorotan publik setelah foto bersama sang istri Kahiyang Ayu naik jet pribadi viral di media sosial.

    Dalam foto yang beredar, lokasi pesawat jet pribadi berada di bekas Bandara Polonia Medan, yang kini berganti menjadi Lanud Soewondo.

    Baca: Korupsi dan penyalahgunaan ikuti politik dinasti Jokowi

    Mantu Presiden Jokowi membenarkan pernah naik jet pribadi. Namun, Bobby tidak menjelaskan secara gamblang apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar.

    “Semua kita (pernah) naik pesawat,” ujar Bobby, Selasa (3/9/2024) malam seperti dikutip CNN Indonesia.

    Namun begitu, Bobby mempersilakan masyarakat untuk mengecek asal-usul uang yang digunakan terkait jet pribadi yang pernah dinaikinya.

    Baik tanggal, kepemilikan pesawat, siapa yang mendanai juga dari mana uangnya untuk membeli/menyewa pesawat jet pribadi tersebut.

  • Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

    Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

    7cloud.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.

    Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media terkait kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.

    “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

    Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.

    “Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.

    Baca: KPK terima laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi Bobby Nasution

    Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.

    Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.

    Sebelumnya, nama Bobby Nasution yang merupakan menantu mantan presiden Jokowi juga disebut terlibat dalam kasus korupsi tambang nikel di Maluku Utara.

    Bobby Nasution juga pernah dilaporkan ke KPK karena dugaan menerima gratifikasi berupa fasilitas tumpangan pesawat jet gratis saat menjabat sebagai wali kota Medan.

    Saat itu KPK juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan memeriksa Bobby. Namun, hingga saat ini KPK belum pernah memeriksa suami putri Jokowi ini.

    Baca: Bayang-bayang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di balik politik dinasti yang dibangun Jokowi

    Adapun, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

    Kelimanya adalah TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.

    Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.

    Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.