Tag: bpa

  • Memilih Galon AMDK yang Aman untuk Kesehatan dan Lingkungan

    Memilih Galon AMDK yang Aman untuk Kesehatan dan Lingkungan

    Ilustrasi air minum dalam kemasan galon. Foto: Antara

     

    7cloud.asia – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman seluruh Indonesia (GAPMMI) mendukung keputusan pemerintah yang menetapkan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memasang label peringatan bahaya BPA (Bisphenol A) pada kemasan galon guna ulang polikarbonat.

    Ketua GAPMMI Adhi Lukman menyatakan keputusan pemerintah yang mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya BPA pada kemasan galon isi ulang AMDK adalah salah satu upaya perlindungan konsumen.

    Keputusan pemerintah untuk mewajibkan galon plastik guna ulang dipasangi label peringatan mengandung BPA, menurut dia, sudah berdasarkan kajian mendalam.

    “Hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen. Jadi kami memastikan seluruh anggota patuh pada regulasi pemerintah,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (21/6/2023), 

     
    Baca: Kontroversi galon sekali pakai

    Saat ini ada dua jenis kemasan air minum yang popular di pasaran. Yang pertama adalah galon plastik guna ulang yang bercampur senyawa berbahaya BPA. 

     
    BPA dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti, kanker, kesehatan otak, autisme, kelenjar prostat, dan juga memicu perubahan perilaku pada anak

    Kelompok kedua adalah galon plastik sekali pakai yang mudah didaur ulang dari bahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang lebih aman.

    Galon plastik berbahan dasar PET kini telah banyak digunakan oleh industri AMDK. Bahkan pemimpin pasar AMDK di Indonesia sudah mulai beralih ke galon plastik PET.

     
    Baca: Penerapan ekonomi sirkular di industri air kemasan
     
    Produsen AMDK yang menggunakan galon plastik bebas senyawa BPA, dimulai dari Bali dan Manado.
     
    “Kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilakukan dengan mengacu pada penerapan regulasi serupa di negara-negara maju, yang sudah lebih dulu menerapkan larangan dan memperketat penggunaan BPA sebagai campuran bahan kemasan pangan,” katanya.
     
    Dalam kaitan perlindungan konsumen, label berupa peringatan tentang kandungan BPA menjadi upaya untuk memberikan kepastian dalam mengonsumsi produk yang terjamin keamanan dan kesehatannya.

    Untuk itu, menurut Adhi, GAPMMI siap mengadakan program edukasi dan sharing informasi bagi 400 anggotanya agar senantiasa konsisten memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pada semua produk mereka.

     
    Baca: KLHK ajak masyarakat ‘boikot’ produk yang tak peduli sampah plastiknya
     
    GAPMMI juga mendorong regulasi pelabelan pada kemasan galon polikarbonat bekas pakai yang mengandung senyawa BPA.

    Secara terpisah Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Surabaya, Profesor Junaidi Khatib mengungkapkan bahayanya air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang bercampur BPA.

    Oleh karena itu, menurut dia, sangat penting adanya pemahaman semua pihak, bahwa kemasan galon polikarbonat mengandung BPA pasti bersentuhan langsung dengan air minum.

    “Persoalan air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengandung bahan berbahaya BPA ini harus menjadi perhatian serius, terutama karena air minum merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya di perkotaan, di mana masyarakat sering kali tidak memiliki pilihan selain menggunakan air minum yang tersedia secara komersial,” katanya.