Tag: bpkh

  • Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Terpantau Sering Bepergian ke New York, London dan Eropa

    Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Terpantau Sering Bepergian ke New York, London dan Eropa

    7cloud.asia – Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya menyoroti aktivitas anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang terpantau sering bepergian ke New York, London dan sejumlah negara di Eropa.

    Wisnu mengaku mendapat info soal perilaku BPKH ini dari petugas protokol di bandara yang adalah sahabat dan rekan dia.

    “Dan mereka menginformasikan, ada apa BPKH itu riwa-riwi (bolak-balik) ke London, ke New york? Kita ada kerja sama apa haji ini dengan London, dengan New York,” ujar Wisnu dalam rapat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024)

    Dilansir Parlementaria, Wisnu lantas menanyakan apakah anggota BPKH mau studi banding apa di kota-kota tersebut.

    “Pertanyaan saya ini mohon dijawab nanti. Kenapa begitu seringnya ada BPKH yang ke London, ke New York, ke Eropa itu ada apa? Ini kalian itu memakai dana umat loh. Mereka, para pekerja keras. Petani, nelayan, nabung sedikit demi sedikit,” jelasnya.

    Baca: Pansus Haji pertanyakan biaya haji yang tidak sesuai kesepakatan

    Awalnya Wisnu menyoroti usulan biaya operasional BPKH dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) 2025 yang mencapai Rp 488,27 miliar.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait RKAT 2025 di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

    Wisnu melanjutkan, dari sisi imbal hasil, BPKH merencanakan sebesar 7,6 persen. Menurutnya jika dikurangi dengan asumsi inflasi sebesar 3,5 persen maka imbal hasil hanya 4 persen.

    Jika dibagi per bulan, maka perkiraan imbal hasil BPKH per bulan hanya ditargetkan sebesar 0,3 persen. Sehingga, Wisnu meminta ada pertanggungjawaban sebelum RKAT disahkan oleh DPR.

    Wisnu juga meminta penjelasan dari Kepala BPKH Fadlul Imansyah soal potensi pemborosan dalam operasional lembaga tersebut, khususnya yang terkait aktivitas bepergian ke luar negeri yang dilakukan anggota BPKH.

    Baca: Pansus Haji temukan indikasi korupsi dalam alokasi kuota haji tambahan

    “Saya ingin kejelasan ketua, ini kenapa ini? Terjadi pemborosan yang sangat luar biasa di BPKH ini. Setengah triliun anggarannya (total usulan operasional dalam RKAT). Ini bukan uang moyang anda di sini,” tegas Wisnu.

    Lebih lanjut, Politisi PKS ini menyinggung soal usulan biaya marketing dalam RKAT 2025 yang mengalami kenaikan.

    Ia menyebutkan, biaya marketing BPKH pada 2024 senilai Rp76,25 miliar. Lalu pada RKAT biaya marketing diusulkan sebesar Rp 93,03 miliar.

    “Saya mau bertanya, di sini produk apa jasa apa yang Anda tawarkan melalui marketing Anda ini? Ayo mari kita kritisi bersama ini ketua. Coba dilihat ada biaya marketing meningkat dari Rp76,25 miliar di 2024 ditingkatkan jadi Rp 93,03 miliar,” tegas Wisnu.

    Sementara itu, dalam pemaparan RKAT, Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, biaya pengeluaran operasional lembaganya diusulkan naik sebesar 2,6 persen dibanding sebelumnya.

    Dengan begitu, usulan biaya pengeluaran operasional BPKH menjadi Rp 488,27 miliar untuk 2025.

  • Menggagas Kemungkinan BPKH Bertransformasi Menjadi Syarikah Haji

    Menggagas Kemungkinan BPKH Bertransformasi Menjadi Syarikah Haji

    7cloud.asia – Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanul Haq menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berpotensi ditransformasi menjadi syarikah (perusahaan berbasis syariah) di Arab Saudi yang mampu mengelola keuangan dan layanan haji.

    “Jadi, kenapa tidak BPKH selain melayani pengelolaan keuangan haji, juga bisa langsung mengelola amanat Presiden Prabowo terkait pengembangan Kampung Indonesia untuk jamaah haji,”, ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2025)

    Maman menjelaskan sesuai arahan Presiden, pengelolaan haji sebaiknya tidak berlarut-larut dan harus terintegrasi secara efisien.

    Baca: Sistem Multi-syarikah dievaluasi untuk perbaikan pelaksanaan Haji 2026

    Salah satu usulan yang disampaikan adalah membangun infrastruktur pendukung haji seperti bandara dan hotel yang dikelola secara terpusat di Kampung Haji Indonesia.

    “Misalnya, kita bisa punya bandara sendiri, tidak lagi menyewa di tempat lain seperti To’ib, kemudian menggabungkan beberapa hotel menjadi satu kompleks sehingga katering dan layanan lain bisa lebih terkoordinasi,” katanya.

    Menurut Maman, pengelolaan haji yang saat ini masih menggunakan sistem syarikah dengan pelaku usaha yang kurang memahami ekosistem haji Indonesia.

    Kondisi tersebut menyebabkan kurangnya kenyamanan dan kekompakan antara jamaah dan pembimbing, serta ketidaksepahaman dalam layanan.

    Baca: Pengelompokan jemaah haji dengan sistem syarikah picu kebingungan

    “Bila syarikah yang ditunjuk tidak memahami ekosistem haji kita, akan terjadi pemisahan yang tidak ideal antara kloter dan fasilitas seperti hotel, sehingga hubungan antara ibu dan anak, pembimbing dan yang dibimbing menjadi tidak optimal,” kata dia.

    Lebih lanjut, Maman menekankan pentingnya peningkatan komunikasi dan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi agar regulasi yang berlaku bisa lebih menguntungkan jamaah haji Indonesia.

    Maman menegaskan, regulasi haji dibuat oleh pemerintah Arab Saudi, maka Indonesia harus cerdas memahami dan menyesuaikan diri dengan regulasi tersebut.

    “Kunci utama ke depan bagi Kementerian Agama dan Badan Haji adalah meningkatkan komunikasi dan diplomasi agar jamaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” kata Maman.

    Baca: Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia masuk grade D

  • BPIH 2026 Diputuskan Sebesar Rp87,409 Juta

    BPIH 2026 Diputuskan Sebesar Rp87,409 Juta

    7cloud.asia – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah RI resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau biaya haji tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah.

    Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan biaya haji tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta per jemaah.

    Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa penurunan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    “Pembahasan kali ini luar biasa karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” ujar Marwan usai Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    BPIH tahun 2026 terdiri atas dua komponen utama, yakni biaya yang dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total biaya, dan biaya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen.

    Baca: DPR berharap biaya haji 2026 bisa turun signifikan

    Dengan komposisi ini, BPKH tetap mencatat surplus keuangan sekitar Rp149 miliar.

    “Dengan adanya surplus tersebut, kita memastikan BPKH tidak terbebani terlalu berat dan tetap memiliki cadangan untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya,” lanjut Marwan.

    Komisi VIII juga menegaskan bahwa meski ada penurunan biaya, kualitas pelayanan bagi jemaah tetap menjadi prioritas utama.

    Fasilitas akomodasi di Makkah maksimal berjarak 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Menu katering pun dipastikan bercita rasa nusantara dengan juru masak asal Indonesia.

    Selain itu, living cost sebesar SAR750 akan dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai, sehingga total biaya yang benar-benar dikeluarkan jemaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.

    “Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” tegas Marwan.

    Baca: Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia masuk grade D

    Komisi VIII juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk segera memanggil jemaah yang berhak berangkat agar bisa melakukan pelunasan Bipih, serta memastikan dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, memberikan pelayanan maksimal.

    Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).

    Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari. Untuk transportasi udara, Komisi VIII menegaskan bahwa pesawat yang digunakan harus berumur maksimal 15 tahun, memenuhi standar teknis DKPPU Kementerian Perhubungan, dan memberikan layanan yang nyaman bagi jemaah.

    Sementara untuk transportasi darat, layanan naqobah dan sholawat akan menggunakan moda transportasi yang nyaman dan berstandar tinggi.

    Pelayanan di kawasan Armuzna juga dijamin profesional, dengan penegasan bahwa tidak ada jemaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid.

    Baca: Komisi VIII DPR kaji kemungkinan perubahan aturan kuota Haji