7cloud.asia – Tokoh masyarakat adat Tabi, Papua, Daniel Toto meminta pemerintah baik pusat dan daerah lebih serius menjaga kelestarian kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop.
“Kami hanya mengharapkan ada aturan hukum yang tegas bagi siapa saja dengan sengaja merusak keberlangsungan atau lingkungan di Cagar Alam Pegunungan Cycloop untuk diproses,” kata Ketua Dewan Adat Suku Imbi Numbai Daniel Toto di Jayapura, Papua, Jumat (7/6/2024).
Wilayah Adat Imbi Numbai meliputi sebagian kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop di bagian utara yang sebagian wilayahnya masuk daerah administratif Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.
Menurut Toto, aturan hukum bagi perambah hutan di kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop tidak ditegakkan secara serius sehingga mengakibatkan perusakan masih terjadi hingga saat ini.
“Ini yang kami sebagai pemilik hak ulayat dari sebagian kawasan Cycloop mengharapkan sanksi hukum tegas bagi mereka yang dengan sengaja melakukan perusakan secara aktif maupun pasif secara terus-menerus,” ujarnya.
Baca Juga: Tagar All Eyes on Papua Viral, Ini Kata Wapres
Dia menjelaskan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan kawasan CAP Cycloop telah ada dari Pemkot maupun Pemkab Jayapura, tetapi tidak berfungsi di lapangan.
“Kami minta action atau tindakan nyata di lapangan, supaya memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di dalam kawasan CAP Cycloop,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga mendukung penuh langkah-langkah reboisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan keberlangsungan kawasan CAP Cycloop dengan penanaman.
“Masyarakat adat selalu mendukung dan terlibat langsung ketika ada gerakan penanaman yang dilakukan dengan tujuan reboisasi di kawasan Cycloop, ini bentuk nyata kami dalam menjaga ibu (Cycloop) sumber kehidupan bagi makhluk hidup,” ujarnya.
Hal yang sama juga pernah disuarakan tokoh adat Papua Lesman Tabuni.
Dia meminta para pemangku kepentingan terutama para bupati dan wali kota agar duduk bersama untuk membahas pelestarian dan perlindungan Cagar Alam Cycloop yang kian tergerus.
“Saya sangat mengharapkan agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jayapura Mathius Awaitouw dan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano serta instansi terkait, kita harus duduk bersama dan setting Cycloop dengan baik,” katanya pada tahun 2019.
Menurut Lesman yang juga Kepala Suku Pengendali Masyarakat Pegunungan Tengah Papua di Kota Jayapura, duduk bersama membahas CA Cycloop maka berbagai persoalan dan pelestariannya bisa dilakukan secara terarah dengan baik, dan bisa memberikan dampak yang sangat besar untuk anak cucu nanti.
“Kita bisa duduk bersama untuk bahas pembagian tugas, misalnya siapa kerja apa dan harus jelas. Sebenarnya dari dulu hal ini sudah saya gaungkan tapi mungkin belum maksimal sehingga awal tahun ini kita semua mendapat teguran lewat musibah,” katanya.
Ia mengakui jika masyarakat pegunungan tengah yang ada dibawah kaki CA Cycloop ikut bertanggungjawab soal tergerusnya kawasan tersebut, selain ada persoalan lainnya.
Tetapi disisi lain hal itu perlu diperhatikan dan dicermati dengan baik, mengapa warga pegunungan tengah berada di sekitar CA Cycloop.
Hal itu, ujarnya, karena keberadaan mereka disana, diizinkan oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat atau warga Sentani, ini banyak hal kalau dipilah-pilah dengan bijak.
“Kita harus melakukan pendekatan partisipasi kearifan lokal, dekati mereka secara baik untuk berikan pemahaman tentang Cycloop milik bersama, ibu atau mama dari kita semua yang menghasilkan air serta kekayaan alam lainnya,” katanya.
Baca Juga: PTUN Jayapura Tolak Gugatan Lingkungan Suku Awyu Papua
Mengenai adanya masyarakat pegunungan tengah di Kabupaten dan Kota Jayapura, Lesman menganjurkan agar para bupati dari pegunungan bisa duduk bersama dengan Bupati Jayapura dan Wali Kota Jayapura guna membahas hal itu dengan bijak.
“Saya berharap agar masyarakat pegunungan bisa mendapatkan hak-haknya, mungkin dari dana DAK atau dana Otsus, atau mereka bisa diberikan pekerjaan padat karya sehingga tidak lagi menggarap CA Cycloop,” katanya.
Lesman juga mengakui bahwa laju kerusakan CA Cycloop, selain digunakan untuk berkebun atau perluasan pemukiman juga karena adanya permintaan soal kayu dan arang untuk keperluan ekonomi.
Kondisi ini memicu terjadinya penebangan disana-sini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini perlu dibuat suatu aturan atau regulasi perlindungan CA Cycloop, bisa juga dibuat polisi adat, selain adanya polisi hutan dari instansi terkait dan diperkuat dengan denda adat yang membuat warga jera dan takut untuk mengambil kekayaan alam CA Cyloop, tetapi juga harus dibuat batasan-batasan soal dimana yang boleh dikelola atau tidak,” katanya.
Selain berbicara tentang perlindungan dan pelestarian CA Cycloop, pria berkacamata minus itu juga menyindir soal keberadaan bangunan mewah yang ada diatas perbukitan di Kota Jayapura, yang seharusnya tidak diberikan izin membangun karena bisa menjadi contoh bagi warga lainnya.
“Itu diatas bukit Tasangkapura ada bangunan mewah, lalu juga diatas bukit lainnya di Kota Jayapura dan juga di Kabupaten Jayapura. Seharusnya Wali Kota dan Bupati Jayapura bisa tegas, soal izin membangun, karena ini bisa menjadi contoh buruk bagi warga lainnya,” sindirnya.
Sumber:Antaranews.com
