Tag: cianjur

  • DLH Cianjur Kembali Gunakan TPSA Mekarsari Atasi Tumpukan Sampah

    DLH Cianjur Kembali Gunakan TPSA Mekarsari Atasi Tumpukan Sampah

    7cloud.asia – Berbagai cara dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk mengatasi tumpukan sampah di Cianjur. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali TPSA Mekarsari.

    Kepala DLH Cianjur, Ahmad Rifai menjelaskan TPSA Mekarsari yang terletak di Kecamatan Cikalongkulon ini baru beroperasi sejak dua hari yang lalu.

    Sehingga sampah-sampah yang menumpuk di wilayah perkotaan hingga pinggiran Kota Cianjur secara bertahap mulai diangkut ke TPSA Mekarsari.

    Melansir Antaranews, sampah-sampah tersebut sebelumnya dibiarkan menumpuk dibeberapa tempat karena TPSA Mekarsari belum berfungsi dan armada truks yang sudah tua.

    Baca: Pemkab Jember gelar aksi tukar sampah

    “Sampah menumpuk di setiap sudut kota karena TPSA baru Mekarsari baru beroperasi, ditambah armada truk sampah yang dimiliki hanya beberapa yang bisa membuang sampah ke Mekarsari, sehingga pengangkutan sampah terlambat,” jelas Rifai.

    Pihaknya menargetkan dalam beberapa hari ke depan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah itu akan diangkut dan dibuang ke TPSA Mekarsari.

    Selain itu, lanjut Rifai, pihaknya juga akan mengajukan penambahan armada truk baru ke pemkab dan pemerintah pusat.

    Sebab, armada truks yang dimiliki pemerintah saat ini kondisinya tidak seluruhnya mampu untuk mengantarkan sampah ke TPSA Mekarsari.

    Hal ini dikarenakan jarak yang cukup jauh serta kondisi jalan yang dilalui menanjak dan menurun sehingga cukup menyulitkan.

    Baca: Masa darurat sampah di Cianjur diperpanjang

    “Kondisi armada yang sudah tua ditambah jarak dan medan yang dilalui cukup berat, membuat waktu tempuh menjadi lama. Harapan kami secepatnya tumpukan sampah di wilayah perkotaan dan jalan provinsi dapat diangkut secepatnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Cianjur, Meidy Prasetyadi menjelaskan jarak dari kantor DLH di Kecamatan Cilaku ke TPSA Mekarsari sekitar 35 kilometer.

    Dengan jarak ini, satu armada truk bermuatan sampah membutuhkan waktu empat jam pulang pergi.

    Pihaknya mencatat saat ini DLH Cianjur memiliki 24 dump truck dan dua truck arm roll untuk armada pengangkut sampah dengan kapasitas enam ton, namun hanya 16 unit dump truck dapat mengantar sampah ke TPSA Mekarsari.

    Baca: BRIN kembangkan daur ulang batere bekas

    “Hanya belasan yang bisa membawa sampah ke TPSA Mekarsari, bahkan beberapa diantaranya sempat mogok, karena tidak kuat saat memasuki jalan menanjak. Sehingga banyak sampah yang masih menumpuk belum bisa terangkut di wilayah kota dan sejumlah wilayah lainnya,” ungkap Meidy.

    Karena itu, pihaknya mengajukan pinjaman armada pengangkut sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta, diarahkan untuk meminjam ke Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Jawa II.

    “(BP2P) Jabar sudah memberi kabar akan meminjamkan tiga dump truck, namun belum tahu pasti kapan dapat diambil. Kami juga masih berupaya meminjam ke pusat dan provinsi dengan harapan truk dengan kapasitas banyak,” jelasnya.

    Reporter: Nurakhmayani

  • BMKG: Aktivitas Sesar Cugenang Terus Berlanjut Timbulkan Gempa di Cianjur dan Sekitarnya

    BMKG: Aktivitas Sesar Cugenang Terus Berlanjut Timbulkan Gempa di Cianjur dan Sekitarnya

    7cloud.asia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan aktivitas sesar Cugenang masih berlanjut hingga menimbulkan sejumlah getaran gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dan sekitarnya.

    Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Selasa (18/6/2024), mengatakan pihaknya mendapati sejak 15 Juni 2024 terjadi peningkatan aktivitas gempa di Kabupaten Cianjur yang dipicu aktivitas sesar Cugenang.

    Selama dua hari berturut-turut, wilayah Kabupaten Cianjur diguncang gempa bumi yang dipicu aktivitas sesar Cugenang.

    Baca: BRIN petakan sesar gempa di Pulau Jawa

    Bahkan, Tim Pusat Gempa dan Tsunami BMKG sepanjang hari Selasa (18/6/2024) sudah mencatat ada sebanyak delapan kali getaran gempa susulan dengan magnitudo bervariasi

    Gempa terakhir yang teramati BMKG terjadi pada pukul 18.12 waktu Indonesia barat atau WIB. Gempa ini bermagnitudo 2,4 yang berpusat di darat dengan kedalaman 7 kilometer arah Barat Daya Kabupaten Cianjur.

    Rangkaian gempa tektonik tersebut dilaporkan menimbulkan getaran berskala II-III MMI yang dirasakan beberapa waktu oleh masyarakat di Kecamatan Cugenang, Cianjur dan sekitarnya.

    Baca: Indonesia rawan gempa tapi literasi masyarakatnya rendah

    Baca: Indonesia rawan gempa, perhatikan hal ini saat membangun rumah

    BMKG juga mencatat terjadi tiga kali gempa, pada Senin (17/6/2023) yang disebabkan adanya aktivitas Sesar Cugenang.

    Meski rentetan gempa tersebut tergolong relatif kecil, namun ia mengharapkan masyarakat Cianjur dan sekitarnya dapat terus mengikuti laporan atau peringatan dini hasil analisa BMKG sebagai rekomendasi tindakan lanjutan.

    Hasil analisa tersebut biasa didapatkan masyarakat dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

    Baca: Ada dua sesar gempa di Garut yang harus diwaspadai

    Pasalnya rentetan gempa tersebut juga masih dalam satu rangkaian gempa susulan setelah gempa utama 5,6 magnitudo akibat adanya aktivitas sesar Cugenang yang menimbulkan dampak sangat merusak pada November 2022 lalu.

    Sesar Cugenang merupakan salah satu sesar yang berpotensi memicu gempa di Pulau Jawa. Keberadaan sesar ini seharusnya menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan.

    Kawasan di sekitar pusat sesar seharusnya disterilkan dari bangunan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa saat gempa benar-benar melanda.

    Baca: Masyarakat diimbau jauhi daerah rawan bencana

  • Dinas Lingkungan Hidup Cianjur Kenakan Denda Rp500 Ribu untuk Warga yang Membuang Sampah Sembarangan

    Dinas Lingkungan Hidup Cianjur Kenakan Denda Rp500 Ribu untuk Warga yang Membuang Sampah Sembarangan

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan sanksi berupa denda Rp500 ribu bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak tepat waktu.

    Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan khususnya jalur protokol terbebas dari tumpukan sampah.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cianjur Komarudin di Cianjur Jumat, mengatakan Pemkab Cianjur sejak tahun lalu sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemilahan sampah organik dan sampah nonorganik di lingkungan tempat tinggal.

    Surat edaran tersebut juga mengatur jadwal pengangkutan sampah yang harus dipatuhi masyarakat.

    Baca: Operasi tangkap tangan pembuang sampah sembarangan di Jakarta

    “SE Bupati Cianjur meminta masyarakat yang sudah memilah sampah dimasukkan ke dalam kantong plastik berbeda dan membuang sampah mulai pukul 20:00 sampai 24:00 WIB, namun saat ini masih banyak yang membuang sampah tidak tepat waktu, sehingga terancam sanksi,” katanya.

    Komarudin menjelaskan pengangkutan sampah dari bak penyimpanan di pinggir jalan mulai beroperasi dari jam 1 sampai 5 pagi ke TPAS Mekarasari di Kecamatan Cikalongkulon.

    Dengan cara ini, tidak ada lagi sampah yang menumpuk di tempat pembuangan sementara pada pagi hari

    Pihaknya menjamin pengangkutan sampah setiap harinya sudah tuntas sebelum pukul 05:00 WIB, sehingga saat warga beraktivitas pagi hari dapat menikmati udara yang segar tanpa ada tumpukan sampah yang belum terangkut.

    Baca: Perubahan sistem agar ekonomi sirkular diadopsi secara massal

    “Kami masih menemukan tumpukan sampah yang dibuang warga pada pagi hari, sehingga tidak terangkut dan merusak pemandangan, terutama di sepanjang jalur protokol, sehingga kami akan menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar,” katanya.

    Untuk menindak pelaku pelanggaran, DLH melayangkan surat teguran ke pihak desa/kelurahan guna meminta Ketua RT/RW melakukan teguran atau langsung memberikan tindakan tegas sanksi Rp500 ribu pada warga yang membuang sampah sembarangan dan tidak tepat jadwal.

    DLH juga meminta pihak desa/kelurahan untuk melakukan pemilahan sampah langsung dari lingkungan warga sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara, guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPAS Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon.

    “Kami meminta desa/kelurahan membantu menggencarkan sosialisasi terkait pemilahan sampah mulai dari rumah dan lingkungan tempat tinggal, serta menegaskan sanksi membuang sampah sembarangan dan tidak tepat jadwal agar tidak terjadi kasus darurat sampah,” katanya.