Tag: cilincing

  • Pembangunan Tanggul Laut di Cilincing Rugikan Nelayan, Komisi IV DPR Minta Penjelasan KKP

    Pembangunan Tanggul Laut di Cilincing Rugikan Nelayan, Komisi IV DPR Minta Penjelasan KKP

    7cloud.asia – Komisi IV DPR akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah pihak terkait, menyusul viralnya pembangunan tanggul laut di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman mengatakan, informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul laut dari beton yang membentang sekitar 2–3 kilometer di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda.

    Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan.

    Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.

    Baca: Pembangunan tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta

    Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sedangkan DLKp merupakan zona pendukung. Keberadaan tanggul laut di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

    Awal mula keberadaan tanggul laut di Cilincing itu berasal dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.

    Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer. Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan mereka untuk melaut.

    Berdasarkan laporan yang diterima komisi IV DPR, Alex menyebut pembangunan tanggul laut itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

    Baca: Proyek IKN menyengsarakan nelayan dan masyarakat pesisir

    “Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri-red),” kata Alex, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (12/8/2025).

    Dari laporan awal, lanjutnya, proyek ini telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Meski dokumen perizinan dinyatakan lengkap, pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan kelautan itu menegaskan Komisi IV akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tentunya, kata Alex, sepanjang masih dalam lingkup kewenangan DPR.

    “Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tutur Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.

     

  • Komisi IV Apresiasi Langkah Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Pagar Beton Cilincing

    Komisi IV Apresiasi Langkah Pemprov DKI Jakarta Cari Solusi Pagar Beton Cilincing

    7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengapresiasi langkah Pemprov Jakarta yang sudah bergerak mencari solusi bagi para nelayan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara yang aktivitasnya terganggu oleh tanggul beton milik PT Karya Cipta Nusantara (KCN).

    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov Jakarta telah memanggil perusahaan yang membangun tanggul di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.

    Dia mengatakan, dalam rapat tersebut, disepakati tanggul tak akan mengganggu aktivitas nelayan serta pemberian CSR sebagai bagian dari kompensasi.

    Langkah itu disebut bisa saling menguntungkan antara nelayan dengan pihak perusahaan. Dia mengatakan lokasi tersebut juga akan menjadi pusat ekonomi Jakarta terbaru.

    Adapun pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa pihak perusahaan menjamin memberi akses para nelayan untuk melaut serta menyiapkan corporate social responsibility (CSR).

    Baca: Pembangunan tanggul laut di Cilincing rugikan nelayan

    Daniel Johan dalam keterangannya, mengungkapkan apresiasinya atas hasil pertemuan yang sudah dilakukan antara KKP, Pemprov DKI, dan pihak perusahaan.

    “Ada dua poin penting yang menurut saya positif, yaitu jaminan bahwa nelayan tetap bisa melaut secara bebas dan adanya kewajiban CSR dari perusahaan untuk masyarakat sekitar,” kata di Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Meski demikian, Daniel mengingatkan agar Pemda untuk mengawal hasil kesepakatan tersebut, agar benar-benar terealisasi tak sekadar janji manis belaka.

    “Yang paling penting implementasi nyata di lapangan, jangan hanya berhenti di atas kertas. Nelayan tidak boleh dirugikan dari proyek ini,” ucapnya.

    Baca: Pembangunan tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta menuai kritik

    Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR akan tetap memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meskipun sudah ada kesepakatan.

    Ia menyebut, hal itu dilakukan agar Komisi IV DPR RI bisa mendengar langsung penjelasan terkait polemik pembangunan tanggul laut di Cilincing ini.

    Komisi IV DPR tetap akan memanggil KKP pada hari ini, dan sudah terjadwal, karena kami perlu mendengar penjelasan resmi secara menyeluruh.

    Kita ingin memastikan koordinasi berjalan baik, ada solusi jangka panjang, serta keberpihakan penuh pada nelayan dan kelestarian lingkungan,” imbuhnya.