Tag: CO2

  • Konsentrasi CO2 di Atmosfer Lampaui Prediksi Para Pakar, Pemanasan Global Datang Lebih Cepat

    Konsentrasi CO2 di Atmosfer Lampaui Prediksi Para Pakar, Pemanasan Global Datang Lebih Cepat

    7cloud.asia – Pertumbuhan konsentrasi karbon dioksida (CO2) di atmosfer tahun 2024 telah membuat dunia keluar jalur untuk menjaga pemanasan global tetap di bawah target Perjanjian Paris yakni 1,5°C di atas masa pra-Industri.

    Menurut data Kantor Meteorologi Inggris yang dirilis pekan lalu, konsentrasi CO2 meningkat 3,58 bagian per juta (ppm) pada tahun 2024, jauh melampaui prediksi pakar cuaca.

    Peningkatan konsentrasi CO2 ini juga tidak sejalan dengan peningkatan tahunan sebesar 1,8 ppm yang digariskan menurut Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC).

    Menurut IPCC –lembaga paling berwenang di dunia– pembatasan ini diperlukan untuk menjaga pemanasan global tetap di bawah target yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris 2015.

    Peningkatan substansial ini sebagian besar disebabkan oleh rekor emisi tinggi dari pembakaran bahan bakar fosil, penyerapan karbon yang menurun –terutama di hutan tropis.

    Musim kebakaran hutan yang sangat aktif sepanjang tahun 2024, menurut para pakar iklim juga menyumbang konsentrasi gas rumah kaca.

    Baca: Suhu Global 2024 Lampaui Ambang Batas Perjanjian Paris

    Kebakaran hutan yang merusak dipicu oleh kondisi panas dan kering yang meluas, sebagian dipengaruhi oleh kembalinya pola cuaca El Niño dan faktor-faktor lainnya, termasuk dampak perubahan iklim.

    Emisi CO2 global dari bahan bakar fosil telah meningkat lebih dari 60 persen sejak tahun 1990, saat ini mencapai 425,40 ppm.

    Konsentrasi CO2 di atmosfer saat ini disebut 51 persen lebih tinggi daripada sebelum dimulainya Revolusi Industri.

    CO2 yang merupakan produk sampingan dari pembakaran bahan bakar fosil, biomassa, perubahan penggunaan lahan, dan proses industri seperti produksi semen, merupakan gas rumah kaca antropogenik utama di atmosfer.

    Gas ini bertanggung jawab atas sekitar tiga perempat emisi pemanasan global, diikuti oleh oleh metana dan nitrogen oksida.

    Metana –gas yang sebagian besar terkait dengan penggunaan bahan bakar fosil, pertanian, dan limbah makanan– bertanggung jawab atas 25 persen pemanasan global.

    Baca: Suhu Global 2024 tercatat 1,6°C di atas masa pra-industri

    Zat ini 84 kali lebih kuat dalam memerangkap panas di atmosfer daripada CO2 selama periode dua dekade dan memiliki potensi pemanasan global 100 tahun yang 28-34 kali lebih besar daripada CO2.

    Emisi metana global telah meningkat, dan konsentrasi gas ampuh tersebut di atmosfer kini 165 persen lebih tinggi daripada tingkat pra-industri pada tahun 1750.

    Dinitrogen oksida merupakan gas rumah kaca ketiga terpenting yang disebabkan oleh manusia, terutama terkait dengan penggunaan pupuk nitrogen dan pupuk kandang dari perluasan dan intensifikasi pertanian.

    Konsentrasi gas ini di atmosfer sekarang 25 persen lebih tinggi daripada tingkat pra-industri yaitu 270 bagian per miliar.

    Fakta-fakta ini seharusnya menjadi lampu kuning untuk mengurangi emisi dengan memotong penggunaan bahan bakar fosil.

  • Pemerintah Gencar Tawarkan Bisnis Carbon Capture and Storage: Indonesia Bisa Jadi Tempat Sampah

    Pemerintah Gencar Tawarkan Bisnis Carbon Capture and Storage: Indonesia Bisa Jadi Tempat Sampah

    7cloud.asia – Pemerintahan Prabowo Subianto sedang gencar mengobral bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) kepada negara lain.

    Carbon capture and storage digadang-gadang sebagai bisnis hijau sekaligus solusi baru perubahan iklim. Penelusuran penulis mengenai pengalaman Carbon capture and storage di banyak negara, justru menunjukkan hal sebaliknya.

    Dalam praktiknya, ada dua skenario model bisnis Carbon capture and storage. Pertama, Carbon capture and storage dipakai untuk sektor industri yang sulit didekarbonisasi, seperti industri semen dan baja.

    Skenario ini biasa ditujukan untuk mengurangi emisi karbon dari proses produksi di dalam negeri, tapi biayanya sangat tinggi,yakni 75 hingga 140 persen lebih mahal dibandingkan metode konvensional.

    Kedua, Carbon capture and storage digunakan sebagai jasa penyimpanan karbon (carbon storage) bagi negara-negara maju seperti Singapura atau Korea Selatan yang tidak memiliki cukup lahan untuk menyimpan emisi mereka sendiri.

    Skenario ini bisa menghasilkan ‘cuan’ bagi negara yang punya lahan luas untuk menyimpan karbon seperti Indonesia.

    Baca: Carbon Capture Storage janjikan keuntungan sesaat tapi bahayakan lingkungan

    Pemerintah Indonesia jelas lebih condong pada skenario kedua. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2024 secara eksplisit menyebutkan pertimbangan investasi dalam penyusunan regulasi Carbon capture and storage, di samping target kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) dalam Perjanjian Paris.

    Peraturan warisan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akhir jabatannya itu mengalokasikan 30 persen dari kapasitas penyimpanan untuk CO₂ impor.

    Meskipun 70 persen kapasitas sisanya dialokasikan untuk kebutuhan industri dalam negeri, tingginya biaya penerapan Carbon capture and storage sudah hampir pasti tidak terjangkau oleh industri lokal.

    Dalam banyak kesempatan, pernyataan pemerintah juga lebih sering menyoroti potensi nilai investasi ketimbang bicara soal urgensi mengurangi emisi domestik.

    Hal yang harus diingat: pilihan menjadi ‘tempat sampah’ karbon negara lain ini memiliki risiko besar, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kedaulatan negara.

    Dari sisi lingkungan, ada potensi kebocoran karbon selama transportasi dan penyimpanan yang harus ditimbang serius.

    Baca: Tanggapan DPR terkait carbon capture and storage

    Potensi kebocoran ini bukan sekadar kekhawatiran tak beralasan, tapi sudah terbukti pernah terjadi pada 2024 lalu di sumur injeksi penangkapan karbon pertama di AS.

    Injeksi CO₂ pada sumur-sumur di seluruh AS saat itu akhirnya dihentikan sementara. Kebocoran karbon ini berbahaya karena bisa mencemari air minum atau menyebabkan lepasnya gas rumah kaca dalam jumlah besar ke atmosfer.

    Kebijakan ini juga menyangkut aspek kedaulatan negara. Di saat negara maju bisa menikmati udara bersih dengan menyingkirkan emisinya ke Indonesia, masyarakat lokal harus menanggung potensi dampak jangka panjang seperti degradasi lingkungan, kerusakan ekosistem, dan risiko kesehatan.

    Melihat semua risiko ini, pertanyaan besarnya adalah: apakah rakyat Indonesia bersedia negara menjadi “tempat sampah karbon” dunia?

    Kita memiliki hak untuk menolak ini. Alih-alih memilih Carbon capture and storage yang kontroversial, solusi yang lebih berkelanjutan harus fokus pada pengembangan energi terbarukan dan reduksi emisi langsung di dalam negeri.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Agus Hasan (Professor lingkungan Norwegian Universit)