7cloud.asia – Saat dunia terus membayar mahal atas dampak krisis iklim, seperti kebakaran hutan dan naiknya permukaan laut, negara-negara berpenghasilan rendah semakin rentan.
Nyawa seringkali menjadi taruhannya. Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang harus membayar pendanaan iklim?
Berikut ulasan Koordinator Hubungan Internasional Walhi, Agus Dwi Hastutik dalam tulisannya bertajuk COP29: Kegagalan Global North untuk Membayar Pendanaan Iklim yang dikutip dari laman resmi WALHi, walhi.or.id.
COP29 yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada 11-22 November 2024 seharusnya membicarakan tentang pendanaan iklim sebagaimana konferensi tersebut dijuluki “COP keuangan”.
Akan tetapi, jauh dari apa yang diharapkan, COP29 menandai sebuah kemunduran besar.
Naskah Tujuan Kuantifikasi Kolektif Baru (NCQG) yang diharapkan untuk menghasilkan angka yang ambisius akhirnya berakhir pada kesepakatan senilai 300 miliar dolar per tahun dari 1.3 triliun dolar yang diserukan oleh negara berkembang kepada kepada negara maju.
Setelah lebih dari satu dekade menjadi wacana, dua tahun lebih negosiasi dan analisis teknis, angka ini tidak hanya kecil tapi juga menunjukkan sebuah hinaan dan ketidakseriusan negara-negara maju (Global North) dalam mengatasi perubahan iklim dan membayar utang iklim mereka.
Hasil dari perundingan iklim di Baku sebenarnya tidak lepas dari peran Azerbaijan, negara petrostate, yang menjadi tuan rumah COP29. Azerbaijan telah memfasilitasi untuk mempertahankan kepentingan bahan bakar fosil dalam COP29.
Hal ini terefleksikan dari hubungan geopolitik Azerbaijan dengan negara-negara di utara.
Terdapat sekitar lebih dari 1.700 pelobi bahan bakar fosil yang menghadiri COP29. Jumlah ini lebih banyak dari gabungan delegasi dari 10 negara paling rentan terhadap perubahan iklim.
Dalam upacara pembukaan COP29, Presiden Azerbaijan dengan bangga menyatakan bahwa negaranya telah diberkahi oleh minyak dan gas, untuk itu harus dimanfaatkan.
Secara historis, Global North, memikul beban tanggung jawab yang besar terhadap emisi gas rumah kaca yang dikeluarkan dari industrialisasi, kolonialisme dan ekstraktivisme yang menyebabkan krisis iklim.
Studi dari Lancet Planet Health yang mencakup emisi dari tahun 1850-2015 mengungkapkan bahwa Global North bertanggung jawab atas 92 persen kelebihan emisi CO2 global.
Untuk itu, seharusnya pendanaan iklim menjadi kepentingan negara-negara maju untuk mengatasi masalah yang mereka sebabkan.
Namun, mereka seolah menghindar dari tanggung jawab, Global North mengatakan bahwa mereka tidak memiliki dana untuk iklim. Akan tetapi, disisi lain mereka terus mendanai proyek bencana seperti minyak dan gas yang merusak planet kita.
Jepang sebagai contoh, melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC), negara pikachu tersebut membiayai proyek gas dan LNG di berbagai negara termasuk Indonesia yang memiliki daya rusak yang tinggi terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati, dan keberlangsungan hidup komunitas.
Di satu sisi, genosida yang dilakukan Israel kepada Palestina–yang dibiayai oleh Amerika Serikat dan disuplai senjata dari berbagai negara di Uni Eropa–juga telah memperparah krisis iklim yang sedang terjadi.
Akan tetapi, dunia tidak melihatnya sebagai krisis yang mendesak yang telah memberi dampak yang luar biasa kepada Palestina dan gerakan keadilan iklim itu sendiri.
Terlepas komitmen negara-negara untuk aksi iklim, dunia lamban dalam bertindak sesuai dengan tolok ukur yang ditetapkan oleh kesepakatan Paris untuk mencapai target 1,5 derajat.
Banyak negara maju mengatakan mereka tidak punya uang, tapi ratusan dollar miliar hingga triliun mereka gelontorkan setiap tahunnya ke berbagai proyek solusi palsu, proyek skala besar yang merusak ekosistem dan genosida.
Yang kita lihat sekarang adalah hipokrisi yang dinormalisasi untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri.
