Tag: depresiasi

  • Ekonom UGM: Rencana Menkeu Tarik Dana Mengendap di BI Bisa Mengakibatkan Rupiah Terdepresiasi

    Ekonom UGM: Rencana Menkeu Tarik Dana Mengendap di BI Bisa Mengakibatkan Rupiah Terdepresiasi

    7cloud.asia – Dalam rapat dengan DPR, Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan mengatakan akan menarik uang sebesar Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia untuk menjaga likuiditas dan menggerakkan sektor riil.

    Menanggapi pernyataan ini, Ekonom UGM, Denni Puspa Purbasari, Ph.D., menilai bahwa rencana kebijakan tersebut dapat mengakibatkan nilai Rupiah mengalami depresiasi.

    Dilansir dari ugm.ac.id, Denni mengatakan kebijakan Purbaya ini akan lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

    Hal tersebut sama halnya dengan mengejar capaian keseimbangan internal. Salah satu caranya adalah dengan menambah likuiditas atau ketersediaan uang tunai di perekonomian.

    Namun, ketika likuiditas meningkat dan suku bunga menurun, justru bisa membuat investor menilai Indonesia tidak lagi menarik untuk menempatkan modal.

    Baca: Pasar bereaksi negatif terhadap pencopotan Sri Mulyani

    “Akibatnya, dana mereka berpotensi dialihkan ke luar negeri. Apabila kondisi ini terjadi, kurs Rupiah akan terdepresiasi, yakni melemah terhadap mata uang asing,” kata Denni, kamis (11/9/2025) di Kampus FEB UGM.

    Dari sudut pandang ilmu ekonomi, kata Denni, kebijakan yang akan dijalankan pemerintah sebaiknya ditujukan untuk mencapai keseimbangan baik internal maupun eksternal.

    Denni memaparkan, keseimbangan internal artinya tercapainya stabilitas ekonomi makro domestik yang ditandai dengan full employment dan inflasi yang stabil.

    Sedangkan keseimbangan eksternal ditandai dengan adanya stabilitas antara neraca transaksi berjalan dengan aliran modal internasional.

    Denni mengeaskan, kedua tujuan tersebut seringkali bertentangan. Ketika negara mengimplementasikan kebijakan untuk mencapai stabilitas internal, ujarnya, di sisi lain berdampak negatif terhadap stabilitas eksternal pula.

    Baca: Aliansi Ekonom Indonesia ingatkan kondisi darurat ekonomi Indonesia

    “Atau sebaliknya, kebijakan yang ditujukan untuk mengejar stabilitas eksternal, dapat berdampak negatif terhadap stabilitas internal negara itu,” tambahnya.

    Menurutnya, membandingkan returns atau keuntungan dalam penanaman modal adalah perilaku rasional. Dalam hal ini modal akan selalu mengalir ke tempat yang paling memberikan returns tertinggi pada tingkat risiko yang sama.

    “Pak Purbaya perlu menimbang ini, agar depresiasi yang terjadi tidak terlalu drastis yang menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan tidak lagi dapat dibiayai,” tekannya.

    Dikatakan Denni, kebijakan terkait likuiditas dalam perekonomian merupakan ranah kebijakan moneter. Sesuai Undang-Undang, Bank Indonesia memiliki mandat untuk menjaga stabilitas Rupiah, baik dari sisi inflasi maupun nilai tukar terhadap mata uang asing.

    Merujuk pada statistik Neraca Pembayaran yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, hingga semester I 2025, neraca transaksi berjalan mencatat defisit (minus) sebesar 3,2 miliar dolar, sementara neraca finansial juga minus 5,6 miliar dolar.

    Baca: Pembayaran utang dan bunga utang pada 2026 mencapai Rp1.433 triliun

    Kondisi ini berbeda dengan tahun 2024, ketika neraca transaksi berjalan defisit, tetapi neraca finansial masih mencatat surplus (plus) meskipun tipis.

    Menurutnya, defisit neraca finansial dipicu oleh keluarnya investasi portofolio, baik obligasi maupun saham yang senilai 8 miliar dolar. Arus keluar tersebut tidak mampu diimbangi dengan masuknya investasi langsung atau foreign direct investment (FDI) yang hanya mencapai 5 miliar dolar.

    “Investasi portofolio sangat dipengaruhi oleh sentimen investor,” tegasnya.

    Seperti diketahui, sepanjang tahun 2025 ini Rupiah terdepresiasi sebesar 1,44 persen terhadap dolar AS.

    Namun, Rupiah terdepresiasi cukup dalam terhadap mata uang lainnya. Yakni sebesar 4,62 persen terhadap Yuan, 8,17 persen terhadap dolar Singapura, 8,68 persen terhadap dolar Australia, dan 14,42 persen terhadap Euro.