Tag: dewan keamanan

  • Kelompok Arab di Dewan Keamanan PBB Menolak Resolusi untuk Gaza yang Diinisiasi AS

    Kelompok Arab di Dewan Keamanan PBB Menolak Resolusi untuk Gaza yang Diinisiasi AS

    7cloud.asia – Kelompok negara-negara Arab di PBB menolak resolusi yang dipimpin AS mengenai Gaza, yang gagal disetujui Dewan Keamanan pada Jumat (22/3/2024) waktu setempat.

    Negara-negara Arab mengecam resolusi soal Gaza yang diusulkan dibahas di Dewan Keamanan PBB  ini ini sebagai “resolusi sepihak.”

    Setelah pemungutan suara di Dewan Keamanan, utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, yang berbicara atas nama kelompok tersebut, mengkritik resolusi tersebut karena kegagalannya mengatasi kejahatan Israel di Gaza yang juga dikenal sebagai wilayah kantong Palestina.

    “Ini tidak menyerukan gencatan senjata (di Gaza) Kita perlu membicarakan hal ini dengan jelas, atau tidak memelintirnya,” katanya.

    Baca: Kelaparan di Gaza makin kritis

    Memperhatikan bahwa Kelompok Arab akan mendukung resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama bulan Ramadhan,

    Mansour mengatakan: “Kami menolak untuk menyebut apa yang terjadi adalah masalah terorisme. Ini adalah genosida terhadap seluruh populasi rakyat Palestina di Jalur Gaza.”

    Lebih lanjut dia menyatakan bahwa Kelompok Arab akan menekan Dewan Keamanan PBB untuk mengakui Palestina sebagai anggota resmi pada bulan April mendatang.

    Resolusi tersebut, yang mengaitkan gencatan senjata dengan pembebasan sandera dan menyerukan dukungan terhadap upaya tersebut, diveto oleh Rusia dan China.

    Baca: Israel dituduh sengaja membiarkan warga Gaza kelaparan

    Sebelas anggota Dewan Keamanan PBB sepakat. Aljazair juga memilih “tidak”, sementara Guyana abstain.

    Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober yang dipimpin oleh Hamas yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

    Akibatnya, hampir 32 ribu warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan lebih dari 74 ribu orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

    Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besarpasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

    Baca: Palestina desak PBB tekan Israel untuk wujudkan gencatan senjata

    Sementara hampir 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

    Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) akhir tahun lalu telah memvonis Israel telah melakukan genosida di Gaza.

    Keputusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

    Sumber: Antaranews.com/Anadolu

  • Usul Struktur Dewan Keamanan PBB Dirombak, Prancis, Spanyol Desak Pembatasan Hak Veto

    7cloud.asia – Prancis dan Spanyol, Kamis (30/10/2025), kembali menyerukan pembatasan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan atau DK PBB.

    Alasan yang dikemukakan, mekanisme hak veto di Dewan Keamanan PBB berulang kali menghambat tindakan global dalam menghadapi krisis kemanusiaan, termasuk situasi di Gaza.

    Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menegaskan bahwa Dewan Keamanan perlu direformasi agar lebih mencerminkan realitas geopolitik saat ini dan mengembalikan legitimasi terhadap keputusan-keputusannya.

    “Kami ingin memastikan dua kursi tetap di Dewan Keamanan diberikan kepada Afrika, serta agar Jepang, Jerman, dan Brasil juga mendapat kursi, sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih sah,” ujarnya dalam Forum Perdamaian Paris.

    Barrot menambahkan bahwa Prancis telah bekerja sama dengan Meksiko selama bertahun-tahun untuk mempromosikan inisiatif pembatasan hak veto dalam kasus kekejaman dan pelanggaran berat kemanusiaan. Usulan tersebut kini telah didukung oleh lebih dari 20 negara.

    Baca: AS Veto Seruan Sekjen PBB terkait Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas

    “Kami gagal mencapai komitmen bersama terkait Gaza,” katanya sambil menegaskan bahwa Dewan Keamanan harus memikul “tanggung jawab moral dan politik” untuk menegakkan hukum internasional.

    “Itulah sebabnya kami begitu keras mendorong reformasi Dewan Keamanan, agar keputusan yang terhambat hak veto dapat dibuka kembali, terutama ketika hak asasi manusia dasar dipertaruhkan,” lanjut Barrot.

    Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares sependapat dengan Barrot. Ia menyatakan bahwa posisi Spanyol selalu konsisten, baik dalam isu Ukraina, Gaza, Sudan, maupun Sahel.

    “Kami membela hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan perlindungan terhadap warga sipil,” ujarnya.

    Albares juga menyebut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sebagai lembaga yang “tak tergantikan,” sambil menegaskan bahwa “kehidupan enam juta warga Palestina di Timur Tengah bergantung pada lembaga tersebut.”

    Baca: AS Veto Rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB soal Gaza

    Ia menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan harus dapat masuk ke Jalur Gaza tanpa hambatan, dan pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap pekerja kemanusiaan harus dimintai pertanggungjawaban.

    “Kita harus mengingat bahwa putusan Mahkamah Internasional bersifat mengikat bagi semua anggota PBB, termasuk otoritas Israel,” tegasnya. “Israel tidak bisa memiliki hak veto,” tambahnya.

    Sementara itu, Presiden Komite Palang Merah Internasional (ICRC) Mirjana Spoljaric-Egger memperingatkan bahwa operasi kemanusiaan di Gaza masih menghadapi situasi yang “sangat kompleks, sensitif, dan berbahaya.”

    “Gencatan senjata harus dipertahankan, karena jutaan nyawa sedang dipertaruhkan,” ujarnya.

    “Jika pertempuran kembali pecah, rakyat tidak lagi memiliki daya tahan,” tambahnya.

    Spoljaric-Egger juga mengingatkan bahwa mengabaikan hukum internasional di Gaza dan Sudan akan mengirimkan “sinyal kepada sekitar 450 kelompok bersenjata dan aktor non-negara bahwa segala sesuatu diperbolehkan,”.

    Egger juga memperingatkan bahwa kekuatan mereka kini diperkuat oleh kemajuan teknologi baru.

    Sumber: Antaranews.com/Anadolu; Foto:www.cfr.org