7cloud.asia – Partai sayap kiri Prancis, France Unbowed, pada Sabtu (31/8/2024) mengajukan langkah untuk pemakzulan terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Usulan pemakzulan ini diajukan setelah Emmanuel Macron menolak pencalonan Lucie Castets dari koalisi sayap kiri sebagai perdana menteri Prancis.
France Unbowed mengecam Emmanuel Macron karena menolak pilihan partai itu untuk jabatan perdana menteri meskipun koalisi sayap kiri memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan parlemen pada Juli.
“Rancangan resolusi untuk memulai proses pemakzulan terhadap Presiden Republik, sesuai dengan Pasal 68 Konstitusi, telah dikirim ke para anggota Parlemen hari ini untuk ditandatangani bersama,” ujar Mathilde Panot, pemimpin fraksi France Unbowed di parlemen, pada X.
Baca: Pemerintah Prancis akan lindungi petaninya
Berdasarkan Pasal 68, presiden hanya dapat diberhentikan dari jabatannya jika terjadi pelanggaran tugas yang jelas-jelas tidak sesuai dengan pelaksanaan mandat presiden.
France Unbowed memiliki cukup kursi untuk memulai prosedur tersebut, tetapi untuk menggolkannya diperlukan persetujuan dua pertiga mayoritas di kedua majelis parlemen.
Emmanuel Macron bulan ini bertemu dengan fraksi-fraksi di parlemen serta para pemimpin partai dalam upaya untuk menegosiasikan pemerintahan baru setelah pemilu menghasilkan parlemen tanpa kelompok yang meraih suara mayoritas.
Presiden Prancis itu mengesampingkan New Popular Front, koalisi sayap kiri yang memperoleh 182 dari 577 kursi parlemen, dari pembicaraan tersebut dengan alasan kekhawatiran mengenai “stabilitas institusional”.
Baca: Yordania minta PBB hentikan rencana pembangunan sinagoge di Masjid Al-Aqsa
Sebelumnya, Partai sayap kiri Prancis, La France Insoumise (LFI), juga mengumumkan akan menggunakan semua cara konstitusional untuk memakzulkan Presiden Emmanuel Macron.
Pemakzulan itu akan dilakukan Macron dia gagal menunjuk kandidat bersama aliansi tersebut sebagai perdana menteri, setelah hasil pemilu baru-baru ini di mana aliansi kiri memenangkan kursi terbanyak.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di La Tribune, pemimpin LFI Jean-Luc Mélenchon, koordinator partai Manuel Bompard, dan Presiden Kelompok Deputi LFI Mathilde Panot mengkritik Macron karena “mengabaikan konsekuensi politik” dari pemilihan umum dadakan pada 9 Juni, di mana ia sekali lagi kalah dalam pemilihan Parlemen Eropa.
Partai tersebut menuduh Macron melakukan “kudeta terhadap demokrasi” dengan mengabaikan kandidat Front Populer Baru (NFP) untuk perdana menteri, yang memenangkan pemilu.
Baca: Sambut kedatangan Paus Fransiskus warga Jakarta diimbau WFH
LFI mengutip Pasal 68 Konstitusi Prancis, yang membahas pemakzulan presiden, sebagai dasar ancaman mereka. Namun, Partai Sosialis, partai terbesar kedua dalam NFP, tidak mendukung pendekatan LFI.
Sekretaris Olivier Faure menyatakan di X bahwa “ancaman” tersebut tidak mencerminkan pandangan semua partai dalam NFP dan berpendapat bahwa pemakzulan “tidak dapat dilaksanakan.”
Ia menyarankan bahwa mosi tidak percaya akan menjadi respons yang lebih tepat terhadap penunjukan perdana menteri oleh Macron.
Sumber:Antaranews/Sputnik-Anadolu
