Tag: evakuasi

  • WHO: Butuh Lebih Banyak Jalur Evakuasi dari Daerah Kantong Gaza

    WHO: Butuh Lebih Banyak Jalur Evakuasi dari Daerah Kantong Gaza

    7cloud.asia – Pejabat tinggi Badan Kesehatan Dunia (WHO) di Gaza, Dr. Rik Peeperkorn mengatakan, butuh lebih banyak rute keluar dari daerah kantong Gaza untuk evakuasi medis terhadap ribuan warga Palestina, termasuk anak-anak.

    Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (6/2/2025), Peeperkorn mengatakan anak-anak ini sangat membutuhkan perawatan medis untuk menyelamatkan nyawa mereka.

    “Seharusnya ada lebih banyak pasien yang melewati Rafah menuju Mesir, tapi kami juga menginginkan koridor medis lainnya,” ungkap Peeperkorn yang berbicara dalam telekonferensi dari Gaza.

    “Dan koridor medis pertama yang benar-benar ingin kami lihat dipulihkan adalah jalur rujukan tradisional ke Tepi Barat dan Yerusalem timur. Rumah sakit-rumah sakit di Yerusalem timur dan Tepi Barat sudah siap untuk menerima pasien.” imbuhnya.

    Peeperkorn mengatakan berdasarkan perjanjian gencatan senjata, mereka dapat mengevakuasi hingga 50 pasien Palestina setiap hari. Sejauh ini, mereka hanya mampu mengevakuasi tidak lebih dari 39 pasien setiap harinya.

    Baca: Rencana Donald Trump ambil alih Gaza tuai penolakan

    Menurutnya tindakan ini harus ditingkatkan karena terdapat 12.000 hingga 14.000 pasien yang harus dievakuasi, termasuk setidaknya 5.000 anak-anak.

    Para pasien ini menderita trauma, masalah jantung dan sejumlah penyakit, termasuk kanker.

    Sebelum serangan teror Hamas ke bagian selatan Israel pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang, terdapat 50 hingga 100 pasien di Gaza yang dirujuk setiap hari ke rumah sakit di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, terutama untuk masalah jantung dan pengobatan kanker, kata Peeperkorn.

    Selama bulan-bulan pertama perang antara Israel dan Hamas, hampir 5.000 pasien dievakuasi melalui penyeberangan Rafah ke Mesir – dan beberapa ke negara lain – untuk mendapatkan perawatan.

    Namun setelah militer Israel menutup penyeberangan Rafah pada awal Mei tahun lalu menjelang serangannya ke bagian selatan Jalur Gaza, jumlah orang yang dievakuasi menurun drastis.

    Baca: Konsekuensi dilarangnya UNRWA beroperasi di Gaza

    Dari bulan Mei hingga gencatan senjata diberlakukan pada pertengahan Januari, kurang dari 500 pasien Palestina dievakuasi.

    “Padahal warga, dan beberapa pasien kritis, termasuk anak-anak, yang tidak dapat mendapat pertolongan medis, berada dalam kondisi sekarat,” kata Peeperkorn.

    Perawatan khusus di Gaza yang dilanda perang sulit dilakukan. WHO mengatakan hanya 18 dari 36 rumah sakit di Jalur Gaza yang masih berfungsi sebagian.

    Beberapa di antara rumah sakit bahkan berada di dalam reruntuhan.

    Banyak di antara mereka kekurangan pasokan dasar dan bahan bakar yang memadai. Peralatan penting telah hancur, kata Peeperkorn, dan hanya tersisa satu pemindai CT dan mesin MRI di seluruh Gaza.

    Baca: Lebih dari 430.000 warga palestina kembali ke Gaza Utara

    Kebutuhan layanan kesehatan sangat besar bagi seluruh warga Palestina di Gaza karena trauma fisik dan psikologis, kata Peeperkorn.

    Gencatan senjata saat ini memungkinkan WHO untuk meningkatkan tanggapannya terhadap masyarakat umum, termasuk rencana untuk menyediakan lebih banyak tempat tidur di beberapa rumah sakit yang masih beroperasi, katanya.

    Dalam beberapa minggu sejak gencatan senjata dimulai, WHO telah mengirimkan 105 truk berisi pasokan medis untuk memenuhi kebutuhan kesehatan 1,6 juta warga Palestina.

    PBB juga melaporkan ratusan warga Palestina telah berpindah dari Gaza bagian selatan ke Gaza utara pasca gencatan senjata diberlakukan pada 19 Januari 2025.

  • DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

    DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza, yang menjadi korban perang Palestina ke Indonesia.

    Puan mengatakan, DPR ingin mendapat penjelasan lebih lanjut secara langsung mengenai wacana tersebut.

    “Sampai saat ini kan belum ada penjelasan lanjut, apakah ini mengevakuasi atau merelokasi. Jadi kami dari DPR tentu saja menginginkan ada penjelasan lebih langsung, lebih jelas,” ujar Puan dalam keterangan resmi kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Menurut Puan, Menteri Luar Negeri Sugiono dapat menjelaskan rencana Presiden Prabowo tersebut dalam rapat kerja bersama DPR, khususnya kepada Komisi I yang menjadi mitra Kemenlu.

    Baca: Kontroversi rencana evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia

    “Tentu saja dari Kementerian Luar Negeri apa yang akan dilakukan, bagaimana rencananya, dan lain-lain sebagainya,” katanya.

    Puan menambahkan, rencana itu juga masih belum jelas apakah untuk mengevakuasi atau merelokasi masyarakat Palestina. Untuk itu, ia menilai perlu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah guna menindaklanjuti wacana tersebut.

    “Karena untuk melakukan apakah itu mengevakuasi, apakah merelokasi, tentu saja dibutuhkan tindak lanjut yang lebih dalam, untuk di lapangannya dalam pelaksanaan tersebut,” jelas Politisi PDI-Perjuangan ini.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi penjelasan terkait rencana mengevakuasi 1.000 korban luka di Gaza, Palestina.

    Baca: Ratusan mantan pejabat Mossad teken petisi untuk akhiri perang di Gaza

    Ia mengatakan, Indonesia ingin berbuat sesuatu dalam membantu rakyat Palestina yang mengalami penderitaan dahsyat.

    “Ya itu kan tawaran kita untuk ikut serta membantu masalah kemanusiaan yang penderitaan rakyat Palestina yang begitu dahsyat ya, kita ingin berbuat sesuatu,” kata Prabowo di Turki, Jumat (11/4/2025).

    Saat ditanya apakah itu artinya Indonesia akan merelokasi korban luka ini, Prabowo membantah. “Oh tidak, tidak, (ini) untuk membantu,” ucapnya.

    Rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi 1.000 warga Palestina korban perang Israel-Hamas di Jalur Gaza memicu kontroversi. Pengamat menganggap wacana itu sebagai blunder yang bisa memicu protes dari dalam dan luar negeri.

  • SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    7cloud.asia – SUAKA dengan tegas menolak rencana pemindahan 1000 warga Palestina korban perang Gaza ke Indonesia dalam skema evakuasi yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia.

    Meskipun diusung atas dasar pertimbangan kemanusiaan, skema ini dinilai berpotensi melegitimasi praktik pemindahan paksa dan normalisasi penjajahan oleh Israel atas Palestina.

    Selain itu, Indonesia belum memiliki kerangka hukum nasional yang komprehensif untuk menjamin perlindungan jangka panjang bagi warga yang dievakuasi. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian status hukum bagi mereka yang terdampak.

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Selasa (15/4/2025) SUAKA mengapresiasi niat baik pemerintah Indonesia untuk membantu masalah kemanusiaan rakyat Palestina.

    Namun, karena tidak adanya konsultasi langsung dengan komunitas terdampak, pemindahan warga Gaza berpotensi mendorong migrasi paksa yang bertentangan dengan hak atas penentuan nasib sendiri _(right to self-determination).

    ”Seluruh warga Gaza memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk hak untuk tinggal di tanah airnya,” ujar Angga Reynady, Direktur Eksekutif SUAKA.

    Baca: Rencana evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia tuai kontroversi

    Bagi warga Gaza, Gaza adalah rumah mereka. Lantas, di tengah pendudukan oleh Israel, perlindungan dan berakhirnya genosida berkepanjangan di Gaza menjadi hal yang dibutuhkan, bukanlah pemindahan ke wilayah lain.

    Lebih lanjut, SUAKA mengkritisi ketiadaan kepastian status hukum bagi warga Gaza yang akan dibawa ke Indonesia.

    Penggunaan istilah “pengungsi” secara informal tanpa merujuk pada mekanisme penetapan status yang sesuai dengan hukum internasional dan Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 berpotensi menciptakan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan mandat yang sejatinya dilahirkan oleh pemerintah Indonesia itu sendiri.

    Selain itu, rencana pengembalian pengungsi ke Gaza setelah proses pemulihan juga berpotensi melanggar prinsip _non-refoulement_ yang diakui secara universal dalam hukum internasional.

    Tidak ada kejelasan makna “pulih” atau kondisi yang “memungkinkan” dalam proses pengembalian pengungsi Gaza yang pada akhirnya dapat menempatkan pengungsi dalam situasi ketidakpastian dalam masa menunggu atau, bahkan, mengembalikan pengungsi dalam kondisi tidak aman pasca-evakuasi.

    Alih-alih merancang kebijakan berbeda dari preseden hukum yang ada, SUAKA mendorong pemerintah Indonesia untuk menjadikan situasi ini sebagai momentum pembenahan sistem penanganan pengungsi nasional.

    Baca: DPR minta penjelasan rencana evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia

     

    Dengan adanya keterbatasan kerangka penanganan pengungsi di Indonesia dan meningkatnya situasi migrasi secara global, SUAKA mendorong dilanjutkannya revisi Perpres No. 125/2016 serta penyusunan regulasi tingkat tinggi dalam bentuk undang-undang yang berperspektif hak asasi manusia.

    “SUAKA menyatakan ketidaksetujuan dengan rencana ini. Orang yang bermigrasi untuk mencari suaka memang tidak bisa ditolak, namun, proses migrasi juga dilakukan dengan keputusan yang dibuat secara sadar oleh masing-masing individu,“ imbuh Angga.

    SUAKA, lanjutnya, berpihak pada rakyat Palestina dalam hal genosida yang terjadi dan mendukung posisi rakyat Palestina yang menolak dilakukannya perpindahan ke negara ketiga untuk alasan apapun

    Ketua Perkumpulan SUAKA, Atika Yuanita menegaskan soal pentingnya pengembangan kebijakan di tingkat nasional untuk respon lebih jauh.

    “Kondisi global mengharuskan Indonesia untuk lebih relevan dalam penanganan pengungsi. Kebijakan berperspektif HAM harus diutamakan sembari mengambil peran lebih jauh dalam penanganan pengungsi.” tandasnya.

     

  • Evakuasi Warga Gaza Justru Ancaman Bagi Masa Depan Palestina

    Evakuasi Warga Gaza Justru Ancaman Bagi Masa Depan Palestina

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto pada 9 April 2025 mengumumkan rencana evakuasi 1.000 warga Palestina dari Jalur Gaza ke Indonesia.

    Mereka yang akan dievakuasi adalah korban luka, anak-anak yatim piatu, dan warga sipil yang mengalami trauma akibat agresi Israel.

    Pernyataan ini disampaikan langsung dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat sebelum Prabowo memulai kunjungan diplomatik ke lima negara Timur Tengah: Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania.

    Langkah ini langsung menjadi sorotan publik di Indonesia. Banyak masyarakat yang mendukung rencana tersebut, mengingat solidaritas terhadap rakyat Palestina memang mengakar kuat di masyarakat Indonesia.

    Di permukaan, evakuasi ini tampak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung Palestina. Namun, dari perspektif politik dalam negeri, evakuasi ini sebenarnya bukanlah solusi permanen untuk membantu Palestina.

    Justru, secara tidak sadar, langkah ini berpotensi melemahkan posisi warga Gaza dalam perjuangan atas hak dan tanah air mereka.

    Komunitas internasional bisa menganggap bahwa penduduk Gaza diselamatkan dan direlokasi, padahal sebenarnya mereka punya hak atas wilayahnya. Hal ini akan menguntungkan narasi Israel yang selama ini ingin mengosongkan Gaza dari warganya.

    Baca Juga: SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Bukan solusi permanen
    Menurut International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), evakuasi adalah pemindahan sementara warga sipil dari daerah berbahaya ke tempat yang lebih aman. Evakuasi kemanusiaan merupakan bagian dari tanggap darurat konflik.

    Namun, evakuasi hanya sah jika dilakukan secara sukarela, bersifat sementara, dan tidak menghapus hak untuk kembali.

    Hukum internasional juga menegaskan bahwa evakuasi tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara pendudukan untuk melindungi warga sipil. Evakuasi adalah langkah terakhir, bukan pengganti resolusi politik.

    Dalam konteks Gaza, jika tidak dibarengi kerangka jangka panjang dan jaminan pemulihan hak-hak rakyat Palestina, evakuasi bisa berubah menjadi solusi semu, bahkan memperkuat status pengungsian mereka secara permanen.

    Jika tetap ingin mengevakuasi warga Gaza, Indonesia harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak melemahkan hak-hak dasar rakyat Palestina atas tanah air, termasuk hak untuk kembali, serta tetap mendorong penyelesaian politik yang adil.

    Baca Juga: Negara-negara Arab Tolak Usulan Trump Agar Amerika Ambil Alih Gaza

    Pergeseran dari ‘hak kembali’ menjadi ‘pemukiman ulang’
    Resolusi Majelis Umum PBB 194 menegaskan bahwa pengungsi Palestina harus diizinkan kembali ke rumah mereka.

    Namun nyatanya, hingga tahun 2025, hak ini masih terus ditolak oleh Israel. Faktanya, tidak ada satu pun dari ratusan resolusi PBB yang menjamin hak kembali pengungsi Palestina yang pernah dilaksanakan.

    Dengan membawa warga Gaza ke negara ketiga seperti Indonesia, ada risiko fokus dunia internasional yang bergeser. Dari “repatriasi” (pemulangan) menjadi “resettlement” (pemukiman ulang).

    Ini bertentangan dengan prinsip Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang menekankan bahwa hak untuk kembali tidak boleh dikorbankan.

    Pengosongan wilayah dari penduduk sipil—meski bersifat sementara—dapat menjadi dalih untuk perubahan demografi secara paksa. Ini bukan hal baru.

    Pasca 1948 (Nakba), jutaan warga Palestina terusir dari tanahnya. Hingga tahun 2023, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mencatat lebih dari lima juta pengungsi Palestina tersebar di kamp-kamp pengungsian tanpa kepastian kembali.

    Selain itu, evakuasi juga bisa mengurangi tekanan terhadap Israel. Dengan warga sipil “diamankan” oleh negara-negara ketiga, negara pendukung Israel seperti Amerika Serikat (AS) dapat mengklaim bahwa masalah kemanusiaan telah tertangani.

    Mereka juga dapat berdalih bahwa tidak ada lagi urgensi untuk menghentikan agresi militer atau mengadili pelanggaran hak asasi manusia.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Ayu Anastasya Rachman (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Bina Mandiri Gorontalo)

  • Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kepentingan Moral atau Alasan Politik

    Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kepentingan Moral atau Alasan Politik

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto pada 9 April 2025 mengumumkan rencana evakuasi 1.000 warga Palestina dari Jalur Gaza ke Indonesia.

    Langkah ini langsung menjadi sorotan publik di Indonesia. Banyak masyarakat yang mendukung rencana tersebut, mengingat solidaritas terhadap rakyat Palestina memang mengakar kuat di masyarakat Indonesia.

    Di permukaan, evakuasi ini tampak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung Palestina. Namun, dari perspektif politik dalam negeri, evakuasi ini sebenarnya bukanlah solusi permanen untuk membantu Palestina.

    Justru, secara tidak sadar, langkah ini berpotensi melemahkan posisi warga Gaza dalam perjuangan atas hak dan tanah air mereka.

    Pertanyaan muncul, langkah ini semata untuk kepentingan moral atau politik? Prabowo memang tengah berupaya membentuk citra global yang lebih “lunak” dan diplomatis.

    Sebagai mantan jenderal, Prabowo kerap diasosiasikan dengan pendekatan militer. Misi evakuasi ini bisa menjadi langkah rebranding politik luar negeri Indonesia ke arah diplomasi dan soft power.

    Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

    Namun, kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Israel tidak sepenuhnya hitam-putih. Walau tidak ada hubungan diplomatik resmi, kerja sama informal tetap berlangsung, terutama di bidang teknologi dan perdagangan.

    Tanpa narasi politik yang konsisten dan tegas, evakuasi ini justru bisa melemahkan kredibilitas Indonesia di mata Global South—kelompok negara-negara berkembang dan kurang berkembang yang kebanyakan berada di belahan Bumi bagian selatan.

    Indonesia harus belajar dari pengalaman
    Indonesia masih mengalami dilema dalam menangani pengungsi Timur Tengah. Hingga akhir 2023, UNHCR mencatat ada 12.295 pengungsi terdaftar di Indonesia. Mayoritas berasal dari Afghanistan, Somalia, dan Irak.

    Banyak dari mereka telah tinggal bertahun-tahun tanpa kepastian hukum, pendidikan, pekerjaan hingga layanan dasar lainnya.

    Pengalaman ini menunjukkan bahwa tanpa kebijakan yang jelas, pengungsi bisa terjebak dalam ketidakpastian yang tidak manusiawi. Indonesia harus memastikan bahwa warga Gaza yang dievakuasi tidak mengalami hal serupa.

    Baca Juga: SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Mereka harus tetap dijamin hak untuk kembali dan tidak “terperangkap” dalam sistem penampungan jangka panjang.

    Evakuasi Gaza oleh Indonesia adalah tindakan yang mulia secara kemanusiaan. Namun dalam politik global, tindakan mulia bisa dimanipulasi jika tidak dibarengi kehati-hatian dan strategi.

    Kebijakan Prabowo ini bisa menjadi titik awal dari babak baru dalam diplomasi kemanusiaan Indonesia, tetapi berisiko menjadi bagian dari narasi yang justru menguntungkan Israel dan sekutu sebagai pelaku kekerasan.

    Solidaritas bukan sekadar menyelamatkan korban. Solidaritas yang sesungguhnya adalah memastikan akar konflik diatasi dan hak rakyat Palestina dipulihkan, yaitu hak mereka atas tanah airnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Ayu Anastasya Rachman (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Bina Mandiri Gorontalo)

  • Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kepentingan Moral atau Alasan Politik

    Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Kepentingan Moral atau Alasan Politik

    7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto pada 9 April 2025 mengumumkan rencana evakuasi 1.000 warga Palestina dari Jalur Gaza ke Indonesia.

    Langkah ini langsung menjadi sorotan publik di Indonesia. Banyak masyarakat yang mendukung rencana tersebut, mengingat solidaritas terhadap rakyat Palestina memang mengakar kuat di masyarakat Indonesia.

    Di permukaan, evakuasi ini tampak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung Palestina. Namun, dari perspektif politik dalam negeri, evakuasi ini sebenarnya bukanlah solusi permanen untuk membantu Palestina.

    Justru, secara tidak sadar, langkah ini berpotensi melemahkan posisi warga Gaza dalam perjuangan atas hak dan tanah air mereka.

    Pertanyaan muncul, langkah ini semata untuk kepentingan moral atau politik? Prabowo memang tengah berupaya membentuk citra global yang lebih “lunak” dan diplomatis.

    Sebagai mantan jenderal, Prabowo kerap diasosiasikan dengan pendekatan militer. Misi evakuasi ini bisa menjadi langkah rebranding politik luar negeri Indonesia ke arah diplomasi dan soft power.

    Baca Juga: SUAKA Menolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Namun, kebijakan luar negeri Indonesia terhadap Israel tidak sepenuhnya hitam-putih. Walau tidak ada hubungan diplomatik resmi, kerja sama informal tetap berlangsung, terutama di bidang teknologi dan perdagangan.

    Tanpa narasi politik yang konsisten dan tegas, evakuasi ini justru bisa melemahkan kredibilitas Indonesia di mata Global South—kelompok negara-negara berkembang dan kurang berkembang yang kebanyakan berada di belahan Bumi bagian selatan.

    Indonesia harus belajar dari pengalaman
    Indonesia masih mengalami dilema dalam menangani pengungsi Timur Tengah. Hingga akhir 2023, UNHCR mencatat ada 12.295 pengungsi terdaftar di Indonesia. Mayoritas berasal dari Afghanistan, Somalia, dan Irak.

    Banyak dari mereka telah tinggal bertahun-tahun tanpa kepastian hukum, pendidikan, pekerjaan hingga layanan dasar lainnya.

    Pengalaman ini menunjukkan bahwa tanpa kebijakan yang jelas, pengungsi bisa terjebak dalam ketidakpastian yang tidak manusiawi. Indonesia harus memastikan bahwa warga Gaza yang dievakuasi tidak mengalami hal serupa.

    Mereka harus tetap dijamin hak untuk kembali dan tidak “terperangkap” dalam sistem penampungan jangka panjang.

    Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

    Evakuasi Gaza oleh Indonesia adalah tindakan yang mulia secara kemanusiaan. Namun dalam politik global, tindakan mulia bisa dimanipulasi jika tidak dibarengi kehati-hatian dan strategi.

    Kebijakan Prabowo ini bisa menjadi titik awal dari babak baru dalam diplomasi kemanusiaan Indonesia, tetapi berisiko menjadi bagian dari narasi yang justru menguntungkan Israel dan sekutu sebagai pelaku kekerasan.

    Solidaritas bukan sekadar menyelamatkan korban. Solidaritas yang sesungguhnya adalah memastikan akar konflik diatasi dan hak rakyat Palestina dipulihkan, yaitu hak mereka atas tanah airnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Ayu Anastasya Rachman (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Bina Mandiri Gorontalo)

  • Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Kini Mencapai 13 Orang

    Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Kini Mencapai 13 Orang

    7cloud.asia – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) hingga Jumat (3/10/2025) petang telah mengevakuasi 116 korban runtuhnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur .

    Sebanyak 13 orang di antaranya meninggal dunia, 103 lainnya luka-luka.

    Kepala Kantor Basarnas Surabaya, Nanang Sigit menjelaskan pada Jumat sore kemarin tiga korban ditemukan dalam keadaan meninggal secara beruntun pada sore hari, yakni pukul 17.15 WIB, 17.20 WIB, dan 17.30 WIB.

    Melansir Antaranews, ketiga korban yang terakhir ditemukan tersebut berada di sektor A3, dekat sektor A2 atau tidak jauh dari titik sebelumnya.

    Menurut Nanang, kondisi tubuh para korban yang ditemukan masih utuh meskipun terdapat pembengkakan.

    Baca: Sulitnya evakuasi korban runtuhnya musala Al Khoziny

    “Dengan demikian total korban yang berhasil dievakuasi hari ini sebanyak delapan orang. Sehingga total yang sudah berhasil dievakuasi mencapai 116 orang,” ungkap Nanang.

    Lebih jauh, Nanang menjelaskan penggunaan alat berat akan dihentikan sementara ketika korban terlihat, kemudian dilanjutkan kembali setelah evakuasi selesai.

    “Alat berat tidak digunakan untuk membongkar seluruh puing sekaligus, melainkan membuka akses menuju titik korban,” jelasnya.

    Pihaknya hingga kini masih tetap melakukan proses pencarian secara kombinasi antara penggunaan alat berat dan metode manual, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

    Nanang juga menjelaskan pihak keluarga dapat menyaksikan langsung proses evakuasi ini secara terbatas melalui perwakilan.

    “Korban mulai terlihat setelah sebagian beton berhasil dipotong, sehingga akses cahaya masuk ke dalam runtuhan,” katanya. 

    Baca: 91 orang masih terjebak dalam reruntuhan musala Ponpes Al Khoziny

    Saat ini proses pembersihan material reruntuhan telah mencapai sekitar 50 persen.

    Rencananya operasi pembongkaran material reruntuhan bangunan dan pencarian korban akan terus dilakukan hingga 24 jam ke depan dan diperkirakan selesai Sabtu (4/10/2025) sore.

    Tim lapangan menggunakan berbagai peralatan khusus, mulai dari search cam flexible Olympus, Xaver 400 wall scanner, hingga multi search leader.

    Tim Basarnas juga dibantu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pengadaan logistik dan peralatan terdiri 200 kantong jenazah, 250 set alat pelindung diri, serta alat berat berupa crane, excavator breaker, truk jungkit hingga mobil ambulans.