Tag: fiskal

  • Menyoal Dana Mengendap Milik Pemda: Bagaimana Negara Lain Mengelola Fiskalnya

    Menyoal Dana Mengendap Milik Pemda: Bagaimana Negara Lain Mengelola Fiskalnya

    7cloud.asia – Silang pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang besarnya dana mengendap milik Pemda membingungkan publik. Pertentangan ini membuka pertanyaan besar: mengapa data fiskal yang sama-sama berasal dari sistem negara bisa berbeda?

    Bagi publik, ini bukan sekadar soal selisih angka, tapi persoalan kepercayaan fiskal nasional.

    Jika lembaga pengelola keuangan negara tak memiliki kesamaan data, bagaimana masyarakat bisa meyakini bahwa uang mereka dikelola dengan transparan dan akuntabel?

    Ketidaksinkronan data fiskal berisiko besar terhadap tata kelola negara. Yang paling umum adalah fiscal illusion atau ilusi fiskal. Ini membuat laporan keuangan tampak sehat di atas kertas, tetapi bisa jadi kemampuan riil fiskal daerah sebenarnya loyo.

    Tanpa dasar yang kuat, taruhannya adalah kualitas kebijakan anggaran. Salah-salah, pemerintah pusat ataupun daerah justru melakukan pemborosan bahkan kurangnya pendanaan di sektor publik.

    Yang tidak kalah penting adalah erosion of public trust atau hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi fiskal.

    Dalam perspektif forensic auditing atau audit forensik, setiap anomali data fiskal adalah red flag yang menuntut verifikasi menyeluruh, bukan klarifikasi retoris pengelolanya. Kejujuran angka merupakan fondasi keuangan publik yang sehat.

    Bagaimana pengelolaan fiskal di negara lain?
    Negara seperti Korea Selatan dan Inggris telah menunjukkan pentingnya pelaporan fiskal yang terintegrasi.

    Sistem Korean Fiscal Information System (K-FIS) menghubungkan seluruh entitas pemerintah pusat dan daerah dalam satu platform.

    Sementara Inggris melalui Whole of Government Accounts (WGA) menggabungkan semua laporan keuangan publik dan mengauditnya setiap tahun melalui National Audit Office atau Badan Audit Nasional Inggris.

    Keduanya berpegang pada prinsip kepercayaan yang didapat dari transparansi (trust through transparency).

    Indonesia sebenarnya memiliki pondasi serupa: Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara dan SIPD Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

    Namun, tanpa integrasi dan rekonsiliasi real-time, keduanya akan terus menimbulkan bias data antarlembaga fiskal.

    Membangun Dewan Akuntabilitas Data Fiskal
    Untuk menghindari polemik yang sebenarnya bukan hal baru ini, pemerintah perlu membentuk semacam Dewan Akuntabilitas Data Fiskal Nasional.

    Dewan ini berisi lembaga lintas institusi yang terdiri Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, dan akademisi independen.

    Dewan ini berfungsi menyelaraskan definisi dan sumber data fiskal nasional, rekonsiliasi data real-time antarsistem (SPAN–SIPD–BI), dan menyusun dasbor transparansi anggaran (fiscal transparency dashboard) yang dapat diakses publik.

    Dengan langkah ini, data fiskal bukan lagi monopoli birokrasi, melainkan barang publik yang bisa diakses kapan saja. Transparansi bukan ancaman; ia adalah fiscal buffer of trust—penyangga kepercayaan yang menentukan legitimasi negara.

    Pada akhirnya, polemik fiskal ini bukan soal benar-salah angka, tapi soal moral pengguna anggaran negara. Uang publik adalah amanah. Setiap digit yang dilaporkan pemerintah adalah simbol kepercayaan rakyat.

    Dalam dunia audit forensik dikenal adagium: “Numbers don’t lie, but interpretation can” (Angka tidak pernah berbohong, tapi tafsirannya bisa).

    Tugas pemerintah bukan adu salah dan adu benar. Melainkan memastikan setiap rupiah yang didapatkan dari pajak masyarakat bisa berguna dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Rudi Syaf Putra (Dosen Audit Forensik Universitas Muhammadiyah Riau, Universiti Malaysia Terengganu)