Tag: Forum Purnawirawan Prajurit TNI

  • Forum Purnawirawan Prajurit TNI Surati Pimpinan DPR/DPD, Desak Proses Pemakzulan Gibran

    7cloud.asia – Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyurati DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan atau impeachment Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Permintaan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

    Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.

    “Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

    Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

    Baca: Gibran bisa dimakzulkan dari posisinya sebagai wakil presiden

    Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.

    “Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra. Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

    Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut. Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

    Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

    Baca: PDI Perjuangan resmi pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai

    Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

    “Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.

    Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah Forum Purnawirawan TNI yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.

    Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

    Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.

    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.

    Baca: MK sebut perilaku Jokowi di Pemilu 2024 salahi etika

     

  • Forum Purnawirawan TNI Desak DPR Merespon Surat Tuntutan Pemakzulan Gibran

    Forum Purnawirawan TNI Desak DPR Merespon Surat Tuntutan Pemakzulan Gibran

    7cloud.asia – Jenderal (Purnawirawan) TNI Fachrul Razi mengatakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI akan terus mendesak DPR dan MPR untuk menanggapi surat tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang mereka kirimkan awal Juni lalu

    “Meski tidak ada tanggapan dari DPR, terus kita gulirkan tentang tuntutan (pemakzulan Gibran. red) itu ya,” kata Fachrul dalam konferensi pers Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

    Konferensi pers ini dihadiri sejumlah purnawirawan TNI berbagai matra dan pegiat masyarakat sipil.

    Selain Fachrul Razi, mereka yang hadir antara lain mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana (purn) Slamet Soebijanto, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (purn) Hanafie Asnan.

    Juga mantan Kasal Laksamana (purn) Tedjo Edhy Purdijatno, dan mantan Komandan Jendera Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, serta puluhan purnawirawan TNI lainnya.

    Sementara dari kalangan masyarakat sipil dihadiri Roy Suryo, Refly Harun, Erros Djarot dan Muhammad Said Didu.

    Baca: Pimpinan MPR sedang mempelajari usulan pemakzulan Gibran

    Fachrul mengungkapkan alasan mengapa Forum Purnawirawan Prajurit TNI kukuh menuntut pemakzulan Gibran. Ia khawatir saat Prabowo berhalangan nanti akan digantikan oleh Gibran, yang menurut dia, tidak memiliki mental dan moral sebagai pemimpin.

    “Kita desak terus, kita kembalikan ke hati nurani kalian (DPR/MPR) masa ini didiamkan terus,” ujarnya.

    Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto menyampaikan ancaman serius bahwa Forum Purnawirawan TNI akan menduduki MPR jika pendekatan secara sopan melalui surat agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan, tidak kunjung direspons DPR.

    “Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet, dalam konferensi pers tersebut.

    Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR masih mencari waktu untuk melakukan kajian apakah tuntutan pemakzulan Gibran ini harus dilakukan pembahasan terbuka.

    Baca: Konstitusi memungkinkan pemakzulan Gibran

    Pasalnya, kata Dasco, ada organisasi purnawirawan resmi yang juga menyurati DPR.

    “Ada juga surat dari organisasi resmi purnawirawan juga. Ada juga masyarakat kirim surat. Jadi itu pro dan kontranya perlu kita perhatikan juga,” kata Dasco.

    Soal tenggat waktu surat, Dasco mengatakan tidak bisa serta-merta langsung menanggapi surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI tanpa melihat surat dari organisasi purnawirawan lain.

    Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI berharap DPR dan MPR memberikan respons terhadap surat pemakzulanGibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada akhir bulan ini.

    Perwakilan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Dwi Cahyo Suwarsono, mengungkapkan hal tersebut sebagai tenggat waktu.

    Baca: Kelanjutan pemakzulan Gibran ada di tangan Prabowo Subianto

    “Kami sudah punya deadline untuk DPR menjawab surat kami, meski dalam surat tidak dicantumkan,” kata Dwi Cahyo dikutip Tempo.co

    Pada 2 Juni 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi bersurat ke Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusulkan pemakzulan Gibran.

    Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pandangan hukumnya ihwal alasan mengapa Gibran patut digulingkan.

    Mereka memandang proses pencalonan putra sulung mantan presiden, Joko Widodo, ini tak lepas dari intervensi relasi keluarga lewat ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman.

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses pencalonan yang melibatkan paman Gibran bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

    Baca: Forum Purnawirawan Prajurit TNI desakkan pemakzulan Gibran

    Para pensiunan tentara itu juga menyoroti nilai kepatutan dan kepantasan yang dimiliki Gibran sebagai seorang wakil presiden. Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mantan wali kota Solo itu masih minim kapasitas dan pengalaman untuk menjabat sebagai RI 2.

    “Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio, mengutip isi surat tersebut.

    Dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus bernama Fufufafa juga dimasukkan dalam argumentasi hukum para pensiunan tentara tersebut.

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyinggung dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2022 silam.

    “Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemazkulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.

  • Forum Purnawirawan Prajurit TNI: Usulan Pemakzulan Gibran untuk Menyelamatkan Bangsa

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI: Usulan Pemakzulan Gibran untuk Menyelamatkan Bangsa

    7cloud.asia – Mayor Jenderal (Purn) Soenarko mengatakan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden (wapres) merupakan upaya menyelamatkan bangsa dari nepotisme.

    Soenarko membantah pernyataan Jokowi bahwa agenda politik usulan pemakzulan Gibran bertujuan menurunkan reputasi atau men-downgrade Presiden ke-7 RI tersebut

    “Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme,” kata Soenarko dilansir Tempo.co Selasa (15/7/2025).

    Sebelumnya, Jokowi mengatakan ada agenda besar politik di balik isu pemakzulan Gibran. Jokowi menilai agenda besar politik itu bertujuan menurunkan reputasi politik dirinya.

    Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memiliki delapan tuntutan yang dibacakan pada 17 April 2025.

    Baca: Jokowi ungkap kegalauannya terkait wacana pemakzulan Gibran

    Salah satu tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah meminta Presiden Prabowo Subianto memakzulkan Gibran sebagai wapres melalui DPR.

    Menurut Soenarko, sikap Forum Purnawirawan TNI itu merupakan agenda untuk menyelamatkan NKRI dari tangan Jokowi. Jokowi mengangkat putra sulungnya, Gibran, sebagai wapres dengan melakukan rekayasa konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

    Rekayasa politik itu ada di Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu memberi Gibran karpet merah untuk ikut pemilihan presiden 2024.

    Belakangan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar Jokowi dan paman Gibran melakukan pelanggaran etik berat.

    Ada konflik kepentingan saat Anwar ikut membahas perkara nomor 90/2024 tersebut.
    Menurut Soenarko, tindakan itu melanggar hukum dan moral.

    Baca: Forum Purnawirawan Prajurit TNI ancam duduki MPR

    Soenarko juga khawatir Gibran akan melanjutkan kepemimpinan Jokowi yang berantakan dan tidak bertanggung jawab. Gibran, kata dia, juga rentan dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab.

    Selain itu, Soenarko belum melihat kemampuan Gibran dalam mengelola negara selama beberapa bulan pemerintahan Prabowo. “Sampai hari ini Gibran tidak kelihatan kerjanya,” ujar dia.

    Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah mengajukan surat ke DPR dan MPR soal pemakzulan Gibran. Namun hingga kini, belum ada pembahasan apa pun ihwal surat dari para purnawirawan tersebut.

    Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR sedang mengkaji surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran itu.

    “Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada,” ucap Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juli 2025.

    Baca: Usulan pemakzulan Gibran tak kunjung direspon dinilai upaya menyandera Gibran