Tag: gas air mata

  • Buntut Ricuh dalam Aksi #PeringatanDarurat: ICW Soroti Penggunaan Gas Air Mata Secara Brutal oleh Polisi

    Buntut Ricuh dalam Aksi #PeringatanDarurat: ICW Soroti Penggunaan Gas Air Mata Secara Brutal oleh Polisi

    7cloud.asia – Aksi #PeringatanDarurat pada Kamis, 22 Agustus 2024 di sejumlah wilayah menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya terkait penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Kepolisian.

    Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah mengatakan. #PeringatanDarurat merupakan aksi yang diinisiasi oleh kelompok warga yang mendesak agar tidak adanya manipulasi aturan oleh pemerintah dan DPR demi melanggengkan politik dinasti Presiden Joko Widodo.

    Namun, desakan yang dilakukan oleh kelompok warga direspon secara brutal oleh Kepolisian dengan penggunaan gas air mata secara serampangan sehingga menimbulkan korban.

    Berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri, ICW mendapati terdapat 5 (lima) kali belanja yang dilakukan oleh Polri dalam rentang Desember 2023 hingga Februari 2024.

    Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar dan tersebar di 2 (dua) satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri.

    Terdapat 3 (tiga) persoalan terhadap pembelian gas air mata oleh Polri selama ini. Pertama, pembangkangan Polri atas kewajiban membuka informasi pengadaan, terutama kontrak pengadaan.

    “Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama KontraS dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi. Namun, Polri menolak membuka informasi tersebut,” ujar Wana dalam pernyataan yang dirilis di laman resmi ICW.

    Baca: Menghidupkan kembali aktivisme mahasiswa yang meredup

    Hal ini, lanjutnya, mengindikasikan adanya informasi yang ditutupi oleh Polri.
    Ketertutupan informasi pengadaan yang telah ditegaskan dalam Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) patut dilihat sebagai indikasi awal adanya pengadaan yang bermasalah, bahkan dapat mengarah pada potensi korupsi.

    Menyusul ketertutupan Polri, ICW pada Desember 2023 lalu telah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

    Hingga hari ini, KIP tidak kunjung memberi kejelasan penyelesaian sengketa informasi yang kami ajukan.

    “Kami menduga bahwa KIP takut untuk memproses sengketa informasi melawan Polri, bukan hanya perihal padatnya agenda penyelesaian sengketa informasi oleh KIP,” imbuhnya.

    Sebab, jika merujuk pada PerKI SLIP yang KIP keluarkan, proses sengketa tak akan membutuhkan waktu lama karena informasi yang ICW mohon jelas merupakan informasi publik.

    Kedua, tidak adanya pertanggungjawaban atas penggunaan gas air mata oleh Polri. Berdasarkan penelusuran ICW, 1 dari 5 paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli, yaitu sebanyak 38.216 peluru.

    Sedangkan pada 4 paket pengadaan lainnya tidak tersedia informasi secara mendetil jumlah peluru yang dibeli oleh Polri.

    Hal ini menyulitkan bagi publik untuk menagih akuntabilitas di saat proses penggunaan gas air mata dilakukan secara brutal dan serampangan.

    Baca: Mengapa aktivisme mahasiswa di Indonesia meredup

    Apabila tidak ada pertanggungjawaban, maka polisi patut diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa seperti yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.

    Ketiga, pembelian dilakukan di tengah situasi keamanan yang tidak mendesak. Patut diduga bahwa alasan dibalik belanja gas air mata bernilai fantastis tersebut semata berkaitan dengan upaya pembungkaman kritik masyarakat sipil di tengah tahun politik 2024.

    Padahal, kritik publik yang meninggi adalah konsekuensi logis atas praktik kompetisi politik elektoral yang diwarnai siasat culas.

    Ini sekaligus menunjukkan dangkalnya strategi pengamanan Polri, yaitu dengan jalan pintas menyakiti publik pembayar pajak yang mempunyai hak bersuara dengan gas air mata.

    “Dengan demikian, belanja gas air mata oleh Polri menambah daftar panjang pemborosan atau ketidaktepatan penggunaan keuangan negara,” imbuh Wana.

    Oleh sebab itu, ICW mendesak Polri untuk berhenti menembakkan gas air mata ke massa aksi dan kelompok warga;

    ICW juga mendesak Polri untuk segera untuk membuka dokumen kontrak pembelian gas air mata senilai Rp188,9 miliar yang berasal dari pajak warga.

  • Kampus Unisba Jadi Sasaran Tembakan Gas Air Mata, Ini Penjelasan Rektor

    Kampus Unisba Jadi Sasaran Tembakan Gas Air Mata, Ini Penjelasan Rektor

    7cloud.asia – Polisi menembakkan gas air mata di area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas), hingga terlibat bentrok dengan kelompok mahasiswa, Selasa (2/9/2025) dini hari.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan sementara itu mengklaim peristiwa tersebut bermula dari patroli gabungan antara TNI-Polri untuk menyisir setiap jalan di Kota Bandung dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

    Tim patroli kemudian mendapati kelompok berbaju hitam memblokir jalan di area Tamansari, tak jauh dari kampus Unisba dan Unpas.

    Hendra mengatakan massa secara khusus merancang skenario provokasi, di mana massa memancing petugas dan memaksa mundur ke kampus Unisba dengan harapan petugas menyerang kampus.

    “Anarko melakukan provokasi dari dalam kampus Unisba dengan melempar bom molotov ke tim polri. Tim kemudian menembakkan gas air mata di jalan raya yang kemudian tertiup angin ke arah parkiran Unisba,” ujar Hendra dalam keterangan resmi, Selasa (2/9/2025).

    Baca: Melabeli demonstrasi dengan tuduhan makar tak sensitif pada keluhan masyarakat

    Rektor UNISBA, Prof. A. Harits Nu’man memaparkan, kejadian berlangsung sekitar pukul 21:30 waktu Indonesia Barat atau setelah posko medis ditutup usai semua korban yang masuk selesai ditangani.

    Penembakan ini terjadi usai unjukrasa mahasiswa di Gedung DPRD Bandung yang berakhir pada pukul 17:00 WIB. Saat mahasiswa mulai membubarkan diri, ada kelompok massa yang bergerombol di lima titik di sekitar Kampus Unisba.

    “Korban mulai masuk pukul 17:30 karena mengalami sesak napas akibat gas air mata,” ujar Nu’man dalam jumpa pers yang dipantau dari akun YouTube Unisba pada Selasa (2/9/2025).

    Seluruh korban -diperkirakan puluhan orang- selesai ditangani sekitar pukul 21:00 dan setelah itu posko medis yang dibuka sejak sehari sebelumnya langsung ditutup.

    Di dalam kampus masih terdapat beberapa mahasiswa dan dosen , termasuk rektor Unisba yang bersiap pulang namun akhirnya terjebak di dalam kampus.

     

    Massa non mahasiswa –diduga Anarko yang sebelumnya berkumpul di sekitar Dago yang terdesak kejaran aparat kemudian naik ke pagar dan memaksa satpam Unisba membuka gerbang kampus dan massa kemudian masuk ke dalam kampus.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak Presiden copot Kapolri

    “Mereka meloncat pagar dan kemudian membuka gerbang, sehingga massa bisa masuk ke lingkungan kampus,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

    Pihak Kampus Unisba memang sempat membuat posko evakuasi untuk demonstrasi sejak Jumat lalu, namun membubarkan diri karena memang sudah tidak ada korban lagi.

    Aparat sempat menembakkan beberapa gas air mata ke dalam massa non mahasiswa yang berlindung di dalam kampus Unisba.

    Beberapa saat setelah aparat membubarkan diri, pihak keamanan kampus melakukan sweeping dan meminta massa non mahasiswa diminta keluar oleh pengamanan dalam kampus. Kampus kembali clear jam 02:00 dini hari.

    Nu’man menegaskan, pihaknya mendukung aksi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Tapi dia mengingatkan mKampus UNISBA bukan tempat mahasiswa yang anarkhis.

    Atas masukan berbagai pihak, pihak Unisba akan menutup sementara posko medis dan akan selektf dalam memberikan bantuan kepada korban yang masuk.

    Kami, ujarnya, tidak akan menerima korban yang melakukan unjukrasa anarkhis.

    Baca: Ketua DPR minta aparat tidak melukai rakyat