Tag: gelar perkara

  • Kuasa Hukum Jokowi Keberatan dengan Gelar Perkara Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Kuasa Hukum Jokowi Keberatan dengan Gelar Perkara Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    7cloud.asia – Bareskrim Polri hari ini, Rabu (9/7/2025) melakukan gelar perkara khusus soal kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Gelar perkara khusus ini digelar di Gedung Bareskrim dan dimohonkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kepada Bareskrim.

    TPUA menolak hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim yang menyatakan dokumen ijazah Jokowi identik dengan ijazah tiga rekannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Agenda hari ini juga dihadiri perwakilan dari TPUA dan sejumlah ahli yang telah lebih dulu tiba di Bareskrim.

    Para ahli tersebut yang sebelumnya diajukan TPUA untuk hadir, di antaranya Roy Suryo dan Rismon Sianipar, kemudian juga ada Eggy Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma.

    Baca: Relagama Bergerak desak rektor UGM jujur terkait dugaan ijazah palsu Jokowi

    Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menyatakan keberatan palsu kliennya. Namun, ia menyatakan tetap menghadiri agenda gelar perkara tersebut demi menghargai keputusan polisi.

    “Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena ini gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” kata Yakup di depan kantor Bareskrim Mabes Polri, seperti dikutip Tempo.co.

    Menurut Yakup, agenda hari ini dikhususkan untuk kepolisian memaparkan proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Bukan lagi melakukan pengujian atas materi-materi yang sudah ada.

    “Sehingga setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” ujarnya.

    Yakup mengatakan, Jokowi tidak hadir langsung dan telah memberikan kuasa kepada pengacaranya.

    Baca: Integritas Polri dipertaruhkan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

    Yakup melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk menerima hasil akhir gelar perkara khusus hari ini. Pihaknya berharap, hal tersebut juga bisa dilakukan oleh pihak penggugat nantinya.

    “Harapan kami, pihak sana, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, yang semuanya proses harus sesuai dengan koridor hukum, juga harus menaati hasil gelar perkara nanti,” katanya.

    Hingga hari ini, baik Jokowi maupun kuasa hukumnya belum pernah menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.

    Meskipun hasil penyelidikan Ditpidum Polri menyebut ijazah Jokowi identik dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM, yang ditampilkan Mabes Polri saat itu hanya gambar salinan atau fotokopi ijazah Jokowi, bukan yang asli.

    Baca: Banyak kejanggalan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

    Yakup Hasibuan, menyatakan tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) maupun Roy Suryo.

    Menurut dia, menunjukkan ijazah asli Jokowi tidak akan menyelesaikan masalah karena kedua pihak itu berniat untuk tetap menganalisis ijazah tersebut meski sudah melihatnya secara langsung.

    Yakup mengatakan hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang telah diumumkan sebelumnya sudah cukup menjadi bukti keaslian ijazah Jokowi. Sehingga, seharusnya tidak perlu dipersoalkan lagi.

    “Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keasliannya harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” kata Yakup.