Tag: genosida

  • Israel Bantah Tuduhan Genosida di Gaza

    Israel Bantah Tuduhan Genosida di Gaza

    7cloud.asia – Pada akhir Desember lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan hukum terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan sejumlah tuduhan.

    Gugatan itu antara lain menyebut, Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Dugaan pelanggaran oleh Israel ini didasarkan pada Konvensi Genosida.

    Afrika Selatan mengatakan “Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih jauh terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.”

    Sidang terkait gugatan ini dijadwalkan  akan dilakukan dalam waktu dekat. Sementara Israel telah mengumumkan sikapnya menolak apa yang disebut Tel Aviv sebagai “Fitnah” Afrika Selatan

    Baca: Indonesia siap suarakan keadilan untuk Palestina

    Israel menolak tuduhan tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Lior Haiat, menulis di X, “Israel dengan rasa jijik menolak fitnah darah yang disebarkan oleh Afrika Selatan dan penerapannya” kepada ICJ.

    “Fitnah darah” atau “blood libel” adalah sebuah referensi untuk konspirasi antisemit kuno.” ujar Haiat.

    Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menambahkan Israel menunjukkan “moralitas yang tak tertandingi” dalam perang Gaza dan ia juga menolak tuduhan Afrika Selatan.

    Selain mendesak diambilnya beberapa tindakan, Afrika Selatan juga meminta ICJ untuk memerintahkan “Israel agar segera menghentikan operasi militernya di dalam dan terhadap Gaza”.

    Baca: Uni Eropa serukan pengakuan Israel dan Palestina

    Afrika Selatan juga meminta agar kedua negara “mengambil semua langkah yang masuk akal dalam kekuasaan mereka untuk mencegah genosida.”

    Gugatan ini merupakan langkah hukum pertama di mahkamah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang juga kerap disebut pengadilan dunia, sejak perang Hamas-Israel tanggal 7 Oktober lalu.

    Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasehat (advisory opinion) mengenai apakah tindakan Israel terhadap Palestina sah secara hukum.

    Keputusan ICJ Mengikat, tapi dinilai tak cukup kuat untuk menegakkan sanksi untuk Israel.

    Baca: Dewan Keamanan PBB setujui resolusi bantuan untuk Gaza

    Keputusan ICJ atas permintaan tindakan darurat itu diperkirakan akan keluar dalam beberapa minggu ke depan, namun proses penyelesaian kasus ini masih akan memakan waktu berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun.

    ICJ, yang didirikan setelah Perang Dunia II, adalah badan hukum tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara.

    Keputusan-keputusan yang diambil mengikat secara hukum, tetapi pengadilan itu hanya memiliki sedikit kekuatan untuk menegakkannya.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Hari Ini Mahkamah Internasional Putuskan Tuduhan Genosida Israel

    Hari Ini Mahkamah Internasional Putuskan Tuduhan Genosida Israel


    7cloud.asia – Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (26/1/2024) ini akan memutuskan kasus genosida di Palestina. Apakah mereka akan memberikan tindakan darurat terhadap Israel atau tidak.

    Sidang ini digelar atas gugatan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin oleh negara.

    Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu Rabu (24/1/2024) mengeluarkan pernyataan yang mengatakan panel beranggotakan 17 hakim.

    Baca: Sidang Dewan Keamanan PBB serukan pengakuan dua negara

    Keputusan sidang dijadwalkan akan dirilis 26 Januari pukul 12.00 GMT atau Jumat sore waktu Indonesia barat.

    Awal bulan ini, dalam sidang selama dua hari, Afrika Selatan meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Mahkamah Internasional, agar memerintahkan penghentian darurat serangan militer Israel yang menghancurkan wilayah kantong Palestina.

    Seperti diketahui serangan darat yang diluncurkan Israel ke Gaza sbagai balasan serangan Hamas, telah menewaskan lebih dari 24.000 warga Palestina.

    Baca: Indonesia siap suarakan keadilan bagi Palestina

    Meski telah menarik sebagian besar pasukannya dari Gaza, hingga kini Israel masih melancarkan serangan ke Gaza. 

    Israel sendiri telah menyatakan sikapnya atas sidang di Mahkamah Internasional ini.

    Tel Aviv menolak tuduhan genosida tersebut dan menyebutnya sebagai tuduhan yang “sangat menyimpang” dan mengatakan bahwa pihaknya berhak untuk membela diri dan menargetkan militan Hamas, bukan warga sipil Palestina.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Peneliti PBB Serukan Embargo Senjata ke Israel Karena Lakukan Genosida di Gaza

    Peneliti PBB Serukan Embargo Senjata ke Israel Karena Lakukan Genosida di Gaza

    7cloud.asia – Francesca Albanese, seeorang peneliti PBB meyakini bahwa operasi militer Israel di Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu merupakan tindak genosida.

    Ia menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk segera menjatuhkan sanksi serta memberlakukan embargo senjata terhadap Israel.

    Hal itu diungkapkan Albanese ketika mempresentasi laporan berjudul “Anatomi Genosida” dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Selasa (26/3/2024) waktu setempat.

    Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk HAM di Wilayah Pendudukan Palestina, menekankan bahwa lebih dari 30,000 warga Palestina terbunuh di antara tindakan lainnya.

    Baca:  Delegasi Indonesia dan ngara-negara Arab lakukan aksi walk out saat delegasi Israel berbicara di Sidang IPU 

    Secara khusus, Israel telah melakukan tiga tindakan genosida terhadap warga Palestina sebagai kelompok dengan niat tersirat, menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius,

    ”Israel dengan sengaja membuat kondisi kehidupan yang akan berujung pada kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian, dan memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut,” jelas Albanese.

    Israel yang tidak menghadiri sesi itu menolak laporan Albanese. Misi diplomatik Israel di Jenewa menilai bahwa penggunaan kata genosida “keterlaluan.”

    Ia mengatakan bahwa perang tersebut ditujukan kepada kelompok Hamas dan bukan kepada warga sipil Palestina.

    Baca: Dewan Keamananan PBB sepakati resolusi gencatan senjata di Gaza

    Menurut perhitungan Israel, perang ini dimulai setelah para pejuang Hamas menyerbu Israel bagian selatan, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 253 orang lainnya.

    Negara-negara Teluk seperti Qatar, serta negara-negara Afrika, termasuk Aljazair dan Mauritania, menyuarakan dukungan atas temuan Albanese dan keprihatinan atas situasi kemanusiaan.

    Albanese, pengacara asal Italia, adalah satu dari belasan ahli HAM independen yang diberi mandat oleh PBB untuk melaporkan dan memberi saran tentang tema dan krisis spesifik.

    Namun demikian, pandangan Albanese  tidak mencerminkan pandangan PBB secara keseluruhan.

    Baca: Sekjen PBB akui pihaknya tak punya kuasa menghentikan serangan Israel di Gaza

    Sebelumnya Dewan Keamanan PBB telah menyetujui resolusi gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Resolusi ini diambil, setelah AS yang selama ini membela Israel menyatakan abstain.

    Selain menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, Dewan Keamanan PBB ini juga menuntut pembebasan seluruh sandera Hamas dengan segera dan tanpa syarat. 

    Sumber: VOA Indonesia

  • PBB: Israel Lakukan Genosida dengan Mencegah Kelahiran Warga Palestina

    PBB: Israel Lakukan Genosida dengan Mencegah Kelahiran Warga Palestina

    7cloud.asia – Pelapor Khusus PBB untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, Reem Alsalem mengatakan Israel menggunakan kekerasan reproduksi sebagai alat genosida terhadap rakyat Palestina.

    Dalam konferensi pers di Jenewa pada Kamis (26/6/2025), Alsalem menyebut Israel melakukan hal ini untuk mencegah kelahiran dalam populasi Palestina dan mengubah komposisi demografi.

    “Terhadap perempuan Palestina, saya percaya Israel sedang melakukan… kekerasan reproduksi sebagai alat genosida dengan tujuan mencegah kelahiran dalam populasi Palestina dan secara paksa mengubah komposisi demografi,” katanya dikutip OANA.

    Baca: Israel menyerah pada Iran tapi tetap gencar menyerang Gaza

    Alsalem menegaskan bahwa tindakan Israel itu bukan sekadar pelanggaran hukum perang biasa, melainkan sudah memenuhi definisi genosida berdasarkan Konvensi Genosida PBB.

    “Tindakan ini dilakukan dengan niat untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, sebuah bangsa, etnis, ras, atau agama,” imbuhnya.

    Kekerasan Israel terhadap warga Palestina ini makin memuncak setalah Hamas melancarkan serangan ke wilayah Israel pada 7 Oktober 2023.

    Sebagai balasan, Israel meluncurkan serangan udara dan operasi darat ke Jalur Gaza yang berlangsung hingga saat ini.

    Baca: Warga Gaza diserang saat mengantri bantuan makanan

    Gencatan senjata dan pertukaran sandera sempat berlangsung mulai 19 Januari. Namun, pada 18 Maret, Israel kembali melanjutkan serangan.

    Israel berdalih Hamas menolak rencana AS terkait pembebasan sandera dan perpanjangan masa gencatan senjata yang berakhir pada 1 Maret.

    Serangan-serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 56.000 warga Palestina dan melukai 132.000 lainnya.

    Serangan Israel juga memporak-porandakan Gaza, sehingga 80 persen wilayah kantung itu tidak layak dihuni.

    Sumber: Antaranews.com/Sputnik-OANA

  • Pelapor PBB: Gaza Alami Genosida Terkejam dalam Sejarah

    Pelapor PBB: Gaza Alami Genosida Terkejam dalam Sejarah

    7cloud.asia – Pelapor khusus PBB Francesca Albanese pada Kamis (3/7/2025) menyebut gempuran Israel di Jalur Gaza yang mengakibatkan penderitaan luar biasa warga Palestina sebagai salah satu genosida paling kejam dalam sejarah modern.

    “Situasi di wilayah Palestina yang diduduki Irael sangat mengerikan. Di Gaza, orang-orang terus menanggung penderitaan yang tak terbayangkan. Israel bertanggung jawab atas salah satu genosida paling kejam dalam sejarah modern,” kata Albanese dalam sidang ke-59 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

    “Angka resmi menunjukkan lebih dari 200.000 orang tewas atau terluka, namun pakar kesehatan terkemuka memperkirakan jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi,” lanjutnya.

    Di Tepi Barat, warga Palestina masih harus menghadapi gelombang pengungsian paksa terbesar sejak 1967.

    Baca: Jumlah korban tewas akibat genosida Israel di Gaza capai 56.600 jiwa

    Hampir 1.000 warga Palestina telah terbunuh, 10.000 orang terluka, 10.000 orang ditahan, dan banyak dari mereka telah disiksa, kata Albanese.

    “Saya pernah mengira masalahnya adalah ketidaktahuan — kurangnya pemahaman tentang Palestina dan sejarahnya,” ujar Albanese.

    “Kemudian, saya melihat ideologi yang berperan, kedekatan politik yang mendalam antara banyak negara dan elite dengan Israel,” kata dia menambahkan.

    Namun, dalam menghadapi genosida, yang begitu kentara, begitu mencolok, begitu tersiar langsung, penjelasan-penjelasan ini tidaklah cukup

    Sidang ke-59 Dewan HAM PBB berlangsung di Jenewa mulai 16 Juni hingga 9 Juli 2025 mendatang.

    Baca: Israel lakukan genosida dengan mencegah kelahiran warga Palestina

    Dewan HAM didirikan pada 2006 dengan anggota 47 negara, yang bertugas melindungi dan memajukan hak asasi manusia melalui pembahasan pelanggaran, mengadopsi resolusi, dan mengoordinasikan upaya global dalam bidang ini.

    Pada Februari, AS dan Israel menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi mengambil bagian dalam sidang dewan tersebut.

    The Washington Free Beacon pada Selasa melaporkan, mengutip komunikasi pribadi antara PBB dan Amerika Serikat, bahwa pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah mengirimkan permintaan resmi kepada PBB untuk mencopot Albanese dari jabatannya.

    Langkah ini diambil karena Trump menilai Albanese menunjukkan sikap “antisemitisme yang ganas dan dukungannya terhadap terorisme.”

    Sumber: Antaranews.com/Sputnik/RIA Novosti-OANA