Tag: Global Climate Strike

  • Aksi Global Climate Strike Dibubarkan Preman, MADANI Berkelanjutan Sebut Tanpa Demokrasi Keadilan Iklim Takkan Terwujud

    Aksi Global Climate Strike Dibubarkan Preman, MADANI Berkelanjutan Sebut Tanpa Demokrasi Keadilan Iklim Takkan Terwujud

    7cloud.asia – Pada Jumat (27/9/2024) aksi damai Global Climate Strike (GCS), yang berlangsung di Taman Menteng, Jakarta Pusat dibubarkan secara paksa oleh sekelompok massa tidak dikenal.

    Global Climate Strike telah menjadi gerakan global sejak diprakarsai oleh Greta Thunberg pada Agustus 2019. Sehingga peristiwa ini mencoreng wajah demokrasi dan perjuangan lingkunggan di Indonesia.

    MADANI Berkelanjutan sebagai organisasi yang berkomitmen pada upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan ruang dialog untuk menghadapi krisis iklim, mengecam  tindakan terhadap aksi damai Global Climate Strike. 

    ”Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak,” ungkap Nadia Hadad, Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Senin (30/9/2024)

    Nadia menegaskan, Global Climate Strike, yang bertujuan menarik perhatian dunia terhadap urgensi krisis iklim, telah menjadi simbol perjuangan generasi muda untuk masa depan yang berkelanjutan.

    Di Indonesia, berbagai elemen masyarakat sipil turut berpartisipasi dalam gelaran GCS tahun ini, menunjukkan kepedulian dan komitmen rakyat Indonesia terhadap isu iklim global

    ”Namun, alih-alih mendukung inisiatif positif ini, kami menyaksikan ada upaya-upaya sistematis untuk membungkam suara rakyat untuk pelestarian lingkungan,” cetusnya.

    Nadia memaparkan, sebelum aksi berlangsung, sejumlah lembaga pemerintah telah mengeluarkan peringatan dan himbauan tidak langsung kepada masyarakat sipil untuk tidak menggelar aksi tersebut, dengan dalih kekhawatiran akan mengarah pada isu politik.

    Baca: Setara kecam pembubaran diskusi oleh preman

    Dan, pada hari pelaksanaan, sekelompok massa tak dikenal (preman) menghalangi dan membubarkan aksi damai tanpa alasan yang jelas.

    Tindakan ini, lanjut Nadia, adalah pelanggaran serius terhadap hak konstitusional warga negara untuk mengutarakan pendapat di muka umum.

    Deputi Direktur MADANI Berkelanjutan, Giorgio Budi Indrarto menegaskan, dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk mengungkapkan aspirasi, termasuk pada isu-isu politik sekalipun.

    ”Membatasi ruang bagi dialog publik tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi, tetapi juga merusak kemampuan kita untuk menangani krisis iklim dengan cara yang inklusif dan adil,” ujarnya.

    Perlu disadari bahwa tidak ada keadilan iklim tanpa adanya demokrasi. Demokrasi yang sehat menjamin adanya keterlibatan penuh masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, terutama untuk isu krusial seperti perubahan iklim.

    Saat ini, situasi demokrasi Indonesia sedang diganggu oleh kepentingan-kepentingan oligarki. Keadilan iklim hanya bisa dicapai dengan demokrasi yang sehat dan seimbang, yang menjunjung tinggi prinsip checks and balances serta keterlibatan penuh dari setiap warga negara.

    ”Karena hanya dengan demokrasi yang sejati, kita bisa memastikan masa depan yang adil bagi semua,” tukas Budi Indrarto

    Dia menambahkan, demokrasi adalah fondasi utama yang harus ditegakkan untuk memastikan hak-hak konstitusional warga negara tetap terjaga.

    Baca: Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 untuk Lindungi Pejuang Lingkungan Hidup

    Setiap upaya pembungkaman suara masyarakat adalah ancaman nyata bagi prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan hukum di negeri ini.

    Tidak ada demokrasi yang sehat jika suara rakyat terus dibatasi, terutama ketika mereka menyuarakan kepedulian terhadap krisis global khususnya perubahan iklim.

    Oleh karena itu, MADANI Berkelanjutan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh atas tindakan represif terhadap aksi damai GCS pada 27 September 2024.

    Negara diminta memberikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan hak-haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk menyuarakan keprihatinan terhadap krisis iklim.

    Sementara, pemerintah menghormati dan melindungi hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat, terutama terkait isu-isu krusial seperti krisis iklim.

    MADANI Berkelanjutan juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pembungkaman suara masyarakat sipil.

    MADANI Berkelanjutan mengingatkan bahwa krisis iklim adalah ancaman nyata yang membutuhkan tindakan kolektif dan cepat.

    Membungkam suara-suara yang memperjuangkan masa depan bumi kita bukan hanya melanggar prinsip-prinsip demokrasi, tetapi juga membahayakan kelangsungan hidup generasi mendatang.

    Menutup pernyataannya, MADANI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan iklim dan demokrasi yang sehat di Indonesia.

    ”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perjuangan ini. Bumi kita tidak bisa menunggu, dan suara kita tidak bisa dibungkam,”