Tag: gubernur jakarta

  • Kontroversi RUU Daerah Khusus Jakarta: Mayoritas Warga Tidak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

    Kontroversi RUU Daerah Khusus Jakarta: Mayoritas Warga Tidak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

    7cloud.asia – Pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta kini intensif dilakukan di DPR.

    Salah satu poin RUU Daerah Khusus Jakarta yang menjadi sorotan adalah Gubernur Jakarta tak lagi dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada), melainkan ditunjuk langsung oleh presiden.

    Hal ini diatur di pasal 10 Ayat 2 RUU Daerah Khusus Jakarta  yang menyebut, “Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPR.”

    Sejumlah pihak mengritisi ketentuan di RUU Daerah Khusus Jakarta ini karena dinilai akan mematikan hak pilih warga Jakarta.

    Apalagi  RUU Daerah Khusus Jakarta ini diproyeksikan akan mengatur aglomerasi Jakarta alias tidak hanya wilayah Jakarta saja tetapi juga wilayah di sekitarnya.

    Baca: Tiga fraksi di DPR minta Baleg tak paksakan pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta

    Artinya akan ada puluhan juta pemilih di Jakarta dan sekitarnya yang tidak bisa memberikan suaranya untuk memilih kepada daerahnya sendiri. 

    Lantas, bagaimana pendapat warga terkait wacana penunjukkan Gubernur Jakarta oleh presiden?

    Berdasarkan survei Litbang Kompas, mayoritas atau 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju dengan wacana gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

    Angka ini terdiri dari 14 persen responden yang sangat tidak setuju dan 52,1 persen tidak setuju jika gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

    Baca: Baleg DPR jadwalkan RUU Daerah Khusus Jakarta rampung bulan depan

    Sebaliknya, ada 31,3 persen responden yang mengaku setuju jika Gubernur Jakarta dipilih melalui penunjukan langsung oleh pemerintah pusat.

    Rinciannya, 3,5 persen responden setuju dan 27,8 persen setuju Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

    Survei ini juga turut menanyakan alasan responden yang tidak setuju dengan penunjukkan Gubernur Jakarta langsung oleh presiden.

    Dari yang menolak, sebanyak 40,8 persen menilai bahwa tidak adanya pilkada di Jakarta menandakan adanya kemunduran demokrasi.

    Baca: Kalaupun ditunjuk, harusnya penunjukan gubernur Jakarta bukan oleh Jokowi  

    Ada pula responden yang menilai bahwa wacana penunjukan Gubernur Jakarta oleh presiden akan rawan konflik kepentingan.

    Selain itu, responden menilai masyarakat semakin tidak didengarkan, dengan masing-masing suara 24,5 persen responden.

    Survei Litbang Kompas ini melibatkan 512 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.

    Survei Kompas ini dilakukan pada 26-28 Februari 2024 melalui wawancara telepon.

    Adapun toleransi kesalahan survei atau margin of error, sekitar 4,33 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

    Baca: RUU Daerah Khusus Jakarta dinilai produk dinasti dan kartelisasi politik