Tag: haji 2025

  • Ibadah Haji 2025: Komisi VIII DPR Soroti Persiapan di Mina

    Ibadah Haji 2025: Komisi VIII DPR Soroti Persiapan di Mina

    7cloud.asia – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya ingin memastikan semua kuota haji terpakai dengan baik dan tidak ada yang tersisa.

    Selain itu, dia juga mengingatkan jangan sampai ada jemaah calon haji yang melangkahi hak orang lain atau memberikan kuota kepada jemaah tenol atau tahun nol.

    Komisi VIII juga ingin memastikan persiapan haji di tanah air, baik dari sisi jemaah maupun infrastruktur di embarkasi. Semua persiapan di tanah air harus sudah siap, karena waktunya tinggal 15 hari lagi.

    Dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH), Kementerian Agama (Kemenag), PT Garuda Indonesia, dan PT Lion Air terkait persiapan pelaksanaan haji 2025, Komisi VIII DPR juga ingin memastikan persiapan di Saudi Arabia.

    Komisi VIII mendorong pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Khususnya di Mina.

    Sebanyak 203 ribu jemaah reguler akan berada di area Mina yang kecil. Menurut hitungan yang sudah dilakukan, setiap jemaah hanya punya ruang 0,8 meter.

    Baca: Kuota Haji 2025 terisi penuh

    Dalam kondisi ini, duduk saja sulit. Karena itu Komisi VIII DPR mendorong skema tanazul, di mana calon jemaah haji tidak bermalam di tenda Mina, tapi bermalam di hotel masing-masing.

    “Bermalam di hotel masing-masing ini tetap menjadi tanggung jawab syarikah (Perusahaan). Syarikah ini pelayan yang memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia,” bebernya.

    Politisi PKB itu mengatakan, ada dua skema yang disiapkan. Yaitu murur, tidak turun dari bus di Muzdalifah.

    Jemaah tetap di bus dan mereka akan bermalam dibawa dengan bus ke Mina. Mereka tidak bermalam di tenda Mina, tapi langsung melontar jamrah.

    “Dari Jamarot turun ke hotel, itu jaraknya sekitar 1,5 km. Dan mereka di situ menginap di hotel. Tentu lebih nyaman, lebih lapang, dan konsumsi ditanggung syarikah, bukan ditanggung masing-masing,” papar Mardas.

    Marwan menjelaskan bahwa sebanyak 8 syarikah akan melayani jemaah Indonesia. Setiap syarikah akan melayani jemaah yang akan tanazul dan murur.

    Baca: Biaya Haji 2025 sebesar Rp89,41 juta

    “Ini terobosan yang menurut kami perlu dikawal. Siapkah ini? Dari laporan, mereka siap. Tapi karena ini melibatkan berbagai pihak, kami mendapat laporan bahwa yang melayani jemaah sebanyak 8 syarikah,” ujarnya.

    Dia mengatakan, persiapan haji kali ini lebih matang dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya ingin dilakukan antisipasi agar jemaah bisa diurai di Muzdalifah dan tidak crowded seperti pada 2023.

    Namun, yang menjadi persoalan adalah tenda di Mina, karena semua sudah penuh dengan manusia.

    Maka, ada 37.600 jemaah yang akan ditarik masuk tanazul. Jika itu berhasil, maka akan menjadi langkah yang baik dan jumlahnya akan diperbesarkan pada masa-masa yang akan datang.

    Memang tidak mudah membawa 37.600 orang untuk berjalan menuju hotel. Tapi nyatanya jemaah ini dari tenda Mina menuju jamrah itu berjalan kaki.

    “Kalau mereka bisa jalan dari tenda ke Jamarot, kembali lagi ke tenda, apalagi dari Jamarot ke hotel , itu jaraknya jauh lebih pendek. Kami mendorong skema itu. Dan Saudi ternyata juga memberikan respon baik bahwa tanazul ini sebagai program yang sudah disepekati,” pungkasnya.

     

  • Ibadah Haji 2025: Sebanyak 900 Calon Haji Asal Jabar Belum Lunasi Biaya Haji

    Ibadah Haji 2025: Sebanyak 900 Calon Haji Asal Jabar Belum Lunasi Biaya Haji

    7cloud.asia – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat mencatat, hingga pertengahan April 2025 sebanyak 900 calon haji belum menyelesaikan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 (Bipih).

    Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam di Majalengka, Sabtu (19/4/2025), mengatakan total calon haji asal Jabar dalam ibadah Haji 2025 ini mencapai 38.625 orang yang tergabung dalam 88 kelompok terbang (kloter).

    Kloter tersebut terdiri dari 28 kloter melalui Bandara Kertajati dan 60 kloter melalui Bandara Soekarno-Hatta.

    “Saat ini semua calon haji sedang dalam proses pelunasan. Masih ada sekitar 900 orang yang belum melunasi, dan kini dibuka pelunasan tahap ketiga sampai 25 April 2025,” katanya.

    Ia menegaskan seluruh kesiapan layanan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk asrama haji di wilayah Jabar yakni di Kabupaten Indramayu, telah rampung 100 persen dan siap menyambut jamaah.

    Baca: Kuota Haji 2025 sudah terisi penuh

    Meski ada keluhan soal pasokan air, Ajam menjamin persoalan itu sedang ditangani dan tidak akan mengganggu keberangkatan jamaah untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

    “Kesiapan asrama haji sudah 100 persen. Terkait keluhan soal air, memang masih ada kendala, tapi sedang kami tangani dan Insyaallah tidak akan ada masalah saat keberangkatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq yang meninjau kegiatan pembekalan calon haji di Bandara Kertajati menyoroti sejumlah aspek teknis pelaksanaan haji, mulai dari kesiapan tenaga kesehatan hingga optimalisasi bandara keberangkatan.

    Menurut dia, terbatasnya jumlah petugas kesehatan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, karena adanya syarat sertifikasi dari otoritas Arab Saudi.

    “Petugas kesehatan kita harus sesuai dengan regulasi Arab Saudi yang mensyaratkan sertifikasi tertentu. Ini harus kita persiapkan lebih baik untuk tahun-tahun mendatang,” kata Maman.

    Baca: Biaya Haji 2025 sebesar Rp89,410 juta

    Ia juga menyayangkan jumlah kloter haji dari Bandara Kertajati yang tahun ini berkurang menjadi 28, padahal pihaknya mengusulkan 60 kloter.

    “Tahun lalu kami perjuangkan 60 kloter dari Kertajati, tapi sekarang malah berkurang dua. Ke depan kami akan terus dorong agar Kertajati dioptimalkan, termasuk membuka akses bagi jamaah dari wilayah perbatasan Jateng seperti Brebes dan Tegal,” ujarnya.

    Maman menambahkan pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan penguatan ekosistem haji dan umrah nasional, termasuk melalui pengembangan Bandara Kertajati sebagai salah satu pintu keberangkatan utama.

    Ia juga optimistis penyelenggaraan ibadah haji ke depan akan lebih tertib dan terkelola, seiring mulai aktifnya Badan Pengelola Haji.

    “Badan Haji saat ini masih tahap awal, belajar dari Kemenag. Tapi saya yakin ke depan akan lebih baik, apalagi sudah ada dukungan teknologi dari Arab Saudi seperti aplikasi pelacakan jamaah yang sudah terhubung dengan sistem Indonesia,” kata dia.

     

  • Ibadah Haji 2025: Sebanyak 900 Calon Haji Asal Jabar Belum Lunasi Biaya Haji

    Ibadah Haji 2025: Sebanyak 900 Calon Haji Asal Jabar Belum Lunasi Biaya Haji

    7cloud.asia – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat mencatat, hingga pertengahan April sebanyak 900 calon haji belum menyelesaikan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 (Bipih).

    Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam di Majalengka, Sabtu (19/4/2025), mengatakan total calon haji asal Jabar pada musim Haji 2025 ini mencapai 38.625 orang yang tergabung dalam 88 kelompok terbang (kloter).

    Adapun rincian pembagian kloter Haji 2025 Jabar terdiri dari 28 kloter melalui Bandara Kertajati dan 60 kloter melalui Bandara Soekarno-Hatta.

    “Saat ini semua calon haji sedang dalam proses pelunasan. Masih ada sekitar 900 orang yang belum melunasi, dan kini dibuka pelunasan tahap ketiga sampai 25 April 2025,” katanya.

    Ia menegaskan seluruh kesiapan layanan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk asrama haji di wilayah Jabar yakni di Kabupaten Indramayu, telah rampung 100 persen dan siap menyambut jamaah.

    Baca: Kuota Haji 2025 sudah terisi penuh

    Meski ada keluhan soal pasokan air, Ajam menjamin persoalan itu sedang ditangani dan tidak akan mengganggu keberangkatan jamaah untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

    “Kesiapan asrama haji sudah 100 persen. Terkait keluhan soal air, memang masih ada kendala, tapi sedang kami tangani dan Insyaallah tidak akan ada masalah saat keberangkatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq yang meninjau kegiatan pembekalan calon haji di Bandara Kertajati menyoroti sejumlah aspek teknis pelaksanaan haji, mulai dari kesiapan tenaga kesehatan hingga optimalisasi bandara keberangkatan.

    Menurut dia, terbatasnya jumlah petugas kesehatan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan Haji 2025, karena adanya syarat sertifikasi dari otoritas Arab Saudi.

    “Petugas kesehatan kita harus sesuai dengan regulasi Arab Saudi yang mensyaratkan sertifikasi tertentu. Ini harus kita persiapkan lebih baik untuk tahun-tahun mendatang,” kata Maman.

    Baca: Biaya haji 2025 sebesar Rp89,410 juta

    Ia juga menyayangkan jumlah kloter haji 2025 dari Bandara Kertajati yang tahun ini berkurang menjadi 28, padahal pihaknya mengusulkan 60 kloter.

    “Tahun lalu kami perjuangkan 60 kloter dari Kertajati, tapi sekarang malah berkurang dua. Ke depan kami akan terus dorong agar Kertajati dioptimalkan, termasuk membuka akses bagi jamaah dari wilayah perbatasan Jateng seperti Brebes dan Tegal,” ujarnya.

    Maman menambahkan pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan penguatan ekosistem haji dan umrah nasional, termasuk melalui pengembangan Bandara Kertajati sebagai salah satu pintu keberangkatan utama.

    Ia juga optimistis penyelenggaraan ibadah haji ke depan akan lebih tertib dan terkelola, seiring mulai aktifnya Badan Pengelola Haji.

    “Badan Haji saat ini masih tahap awal, belajar dari Kemenag. Tapi saya yakin ke depan akan lebih baik, apalagi sudah ada dukungan teknologi dari Arab Saudi seperti aplikasi pelacakan jamaah yang sudah terhubung dengan sistem Indonesia,” kata dia.

     

  • Jelang Ibadah Haji 2025, Arab Saudi Umumkan Larangan Kunjungan untuk 14 Negara Termasuk Indonesia

    Jelang Ibadah Haji 2025, Arab Saudi Umumkan Larangan Kunjungan untuk 14 Negara Termasuk Indonesia

    7cloud.asia – Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2025 Pemerintah Arab Saudi mengumumkan larangan kunjungan untuk 14 negara

    Arab Saudi mengambil langkah tegas dengan memberlakukan larangan visa sementara bagi warga dari 14 negara, yaitu Iran, Nigeria, Yaman, Ethiopia, Kenya, Chad, Indonesia, Mali, Kongo, Republik Afrika Tengah, Libya, Sudan, Pakistan dan Somalia

    Larangan ini berlaku khusus untuk pemohon visa umrah dan kunjungan biasa. Namun, mereka yang memiliki izin resmi haji 2025 tetap diizinkan untuk menunaikan ibadah.

    Larangan mulai diberlakukan sejak 13 April 2025 dan akan berlangsung hingga musim haji 2025 selesai.

    Seperti dilaporkan oleh Middle East Monitor, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Arab Saudi untuk menjaga kelancaran dan keamanan ibadah haji 2025 di tengah lonjakan jumlah jemaah pascapandemi.

    Dilansir Gulf News dan Middle East Monitor, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mengelola keramaian dalam salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia.

     

    Baca: Dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengalihan kuota haji tambahan

    Warga dari negara-negara yang terdampak tidak akan dapat memperoleh visa umrah atau kunjungan untuk musim haji 2025.

    Bagi mereka yang melanggar aturan visa, Arab Saudi memperingatkan akan memberlakukan hukuman berat, termasuk denda besar, hukuman penjara, dan deportasi.

    Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa semua pemegang visa umrah harus meninggalkan Mekkah paling lambat 29 April 2025 untuk menghindari sanksi.

    Jika tidak, pelanggar berisiko dikenai:

    – Deportasi setelah menjalani hukuman penjara

    – Denda hingga SAR 50.000 (sekitar Rp200 juta)

    – Hukuman penjara hingga 6 bulan

    Baca: Komisi VIII DPR soroti persiapan di Mina

    Sanksi ini berlaku tidak hanya untuk pemegang visa umrah, tetapi juga bagi pemegang visa kunjungan yang mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi.

    Kementerian menegaskan bahwa visa kunjungan tidak memberikan hak untuk mengikuti ibadah haji.

    Selain itu, mulai 23 April 2025, akses masuk ke Mekkah akan dibatasi hanya untuk penduduk Mekkah, karyawan resmi yang bertugas di tempat-tempat suci dan pemegang izin haji resmi

    Ibadah haji 2025 dijadwalkan dimulai pada malam 6 Juni dan berakhir pada 11 Juni 2025, dengan Idul Adha dirayakan pada 8 Juni, tergantung penampakan bulan.

    Pihak berwenang Saudi mengimbau semua jamaah untuk mematuhi peraturan, merencanakan perjalanan dengan cermat, dan mendapatkan izin sah sebelum berangkat.

    Pemerintah Arab Saudi juga meningkatkan pengawasan terhadap agen perjalanan. Penyedia layanan yang gagal melaporkan jamaah yang melebihi batas waktu visa dapat dikenai denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp530 juta).

    Denda bertambah akan diberlakukan untuk setiap pelanggaran tambahan.

  • Haji 2025: Pengelompokan Jemaah dengan Sistem Syarikah Picu Kebingungan di Kalangan Jemaah

    Haji 2025: Pengelompokan Jemaah dengan Sistem Syarikah Picu Kebingungan di Kalangan Jemaah

    7cloud.asia – Penerapan sistem pengelompokan jemaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji 2025 memicu kebingungan di kalangan jemaah. Karena itu Menteri Agama diminta segera melakukan evaluasi agar tidak mengganggu kenyamanan ibadah haji jemaah Indonesia.

    Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air.

    “Banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi,” ujar anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

    Maman menambahkan, sebelumnya jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq.

    Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.

    Maman mempertanyakan mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya?

    “Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?” tanyanya.

    Maman mengusulkan agar jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia.

    Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.

    Kondisi saat ini, di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah menurut Maman membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    “Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?” tegas Politisi PKB ini.

    Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini.

    Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang andal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.

    “Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

  • Haji Furoda Makin Tidak Pasti, DPR Usulkan Aturan Haji Direvisi

    Haji Furoda Makin Tidak Pasti, DPR Usulkan Aturan Haji Direvisi

    7cloud.asia – Potensi kegagalan keberangkatan jemaah haji furoda pada musim Haji 2025 ini kembali mencuat, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai payung hukum dan upaya advokasi dari pemerintah Indonesia.

    Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Abdul Fikri Faqih, yang juga merupakan Anggota Komisi VIII, memberikan pandangannya mengenai kompleksitas haji furoda ini.

    Menurut Fikri, sistem penyelenggaraan haji di Indonesia secara formal hanya mengakomodasi dua jalur, yakni haji reguler dan haji khusus.

    “Dalam penyelenggaraan memang yang diatur formal hanya haji reguler dan haji khusus, tidak ada opsi ketiga atau opsi lainnya,” katanya dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

    Ketiadaan opsi ketiga inilah yang membuat skema haji dengan visa di luar jalur resmi, seperti visa mujamalah atau furoda, belum memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.

    Baca: Pelanggaran visa haji bakal didenda puluhan juta

    “Sehingga skema haji dengan visa selain haji tidak atau belum ada regulasi yang menaunginya,” jelasnya.

    Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, satu-satunya jalan bagi Kementerian Agama atau pihak keimigrasian Indonesia untuk melakukan advokasi bagi jemaah haji furoda adalah melalui jalur diplomasi.

    “Yakni dengan cara dialog atau diplomasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi yang punya otoritas menerbitkan visa,” tegasnya.

    Menurutnya, upaya ini menjadi krusial mengingat kewenangan penuh penerbitan visa berada di tangan pemerintah Saudi. Menyikapi kekosongan regulasi ini, Fikri mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR tengah mencari jalan.

    “Seiring dengan itu, Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI sedang membahas untuk membuka opsi haji dan umrah mandiri agar dilindungi oleh UU,” paparnya.

    Baca: Puluhan WNI kedapatan akan berhaji tanpa Visa Haji

    Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX (Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal) ini menambahkan bahwa saat ini sedang diupayakan kajian penormaan agar opsi haji dan umrah mandiri dapat terintegrasi dalam revisi UU tersebut.

    Langkah ini dianggap penting mengingat fakta bahwa Kerajaan Arab Saudi sendiri telah membuka lebar pintu bagi mereka yang ingin melaksanakan umrah secara mandiri.

    “Begitupun haji yang selama ini dikenal dengan nama haji furoda, KSA juga menerbitkan visa khusus. Dan selama ini belum diatur dalam UU yang ada di Indonesia,” pungkas Fikri.

    Sementara Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, wewenang mengeluarkan visa haji furoda sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, penerbitan visa haji furoda atau perorangan pun ternyata sulit keluar.

    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).

    Baca: Arab Saudi larang penggunaan visa kunjungan selama musim Haji 2025

    Saat ini, Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda bisa terbit. Nasaruddin menuturkan, otoritas Arab Saudi sebenarnya telah mengeluarkan visa untuk sebagian jemaah furoda.

    Namun, ternyata masih banyak jemaah yang menunggu keberangkatan karena visanya belum terbit. “Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Pemerintah Arab Saudi),” tuturnya.

    Karena sulitnya penerbitan visa haji furoda tahun ini, pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bahkan menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.

    Sebagai informasi, ada dua jenis visa yang digunakan untuk berangkat ibadah haji. Pertama, visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia, yang pada 2025 kuotanya sebanyak 221.000.

    Kedua, ada visa haji non-kuota, yang mana bisa diperoleh melalui beberapa jalur, salah satunya yaitu jalur furoda atau perorangan.

    Mengingat visa haji furoda bersifat non-kuota, maka tidak ada jumlah pasti kuota yang diberikan setiap tahunnya. Selain itu, keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat terbit.

    Baca: Dugaan penyelewengan alokasi haji khusus pada 2024

  • Tanggapi Permintaan Maaf Menag, Timwas: Bukan Bentuk Penyelesaian

    Tanggapi Permintaan Maaf Menag, Timwas: Bukan Bentuk Penyelesaian

    7cloud.asia – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyayangkan pernyataan permintaan maaf Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar atas kekurangan pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji 2025.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas sejumlah kekurangan layanan selama pelaksanaan haji 2025.

    Dalam keterangan resminya, Menag mengakui masih ada masalah dalam aspek akomodasi, transportasi, dan katering dalam pelaksanaan haji 2025.

    Dalam pernyataannya, Menag berjanji akan melakukan perbaikan di masa yang akan datang.

    Baca: Penyelenggaraan haji Indonesia masuk grade D

    Menurut Cucun, permintaan maaf semestinya bukan menjadi bentuk penyelesaian, mengingat DPR telah sejak awal memberi peringatan terhadap potensi masalah teknis dalam pelaksanaan ibadah haji.

    “Sebetulnya kalau seorang pejabat negara itu sah-sah saja meminta maaf terhadap suatu hal yang terkait kegagalan. Tapi menurut saya itu bukan hal yang bagus,” ujar Cucun kepada Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025).

    Ia menegaskan bahwa DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan sudah sejak awal mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Agama, mengenai potensi persoalan dalam pelayanan haji,

    Hal ini terutama terkait perubahan sistem pelayanan haji oleh Pemerintah Arab Saudi.

    Baca: Sejumlah masalah terkait penyelenggaraan Haji 2025

    Saya, ujarnya, sudah ingatkan waktu itu pada Pak Menteri Agama untuk hati-hati, karena akan terjadi kejadian-kejadian yang harus diantisipasi.

    “Tapi apa yang terjadi? Dari transportasi Mekah ke Arafah bermasalah, kemudian tenda di Arafah pun juga bermasalah,” ungkap Wakil Ketua DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

    Menurutnya, permintaan maaf secara etika bisa dihargai, tetapi pemerintah semestinya menunjukkan kesiapan sejak awal, bukan merespons setelah persoalan muncul.

    Ia menilai pelayanan haji adalah siklus yang bisa dipelajari dari tahun ke tahun dan semestinya tidak ada alasan untuk tidak siap.