Tag: ikan belida

  • Bahan Utama Pempek Palembang, Ikan Belida Makin Sulit Ditemukan

    7cloud.asia – Keberadaan ikan belida (Chitala lopis) yang menjadi bahan utama kuliner khas Sumatera Selatan seperti pempek, kini sulit ditemukan karena tidak dibudidayakan.

    Jika mengacu pada regulasi yang berlaku, sebenarnya keberadaan ikan belida sudah masuk daftar satwa dilindungi penuh sejak lama.

    Dengan demikian, dalam pemanfaatannya tidak diperbolehkan lagi melakukan penangkapan langsung dari alam kecuali untuk indukan di tempat pengembangbiakan/penangkaran.

    Status ikan belida sebagai jenis ikan dilindungi ditetapkan sejak tahun 1980 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 716/Kpts/Um/1980 tentang Penetapan Binatang Liar Yang Dilindungi.

    Kemudian dilakukan pembaruan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

    Dikutip dari wikipedia, ikan belida hidup di sungai, rawa, dan daerah banjiran di Indonesia, terutama di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Ikan ini termasuk ikan air tawar primer yang tidak toleran terhadap kadar garam.

    Baca: Mengapa lebah punya peran yang signifikan dalam penyerbukan

    Di Sumatera Selatan, ikan belida hidup di daerah Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Kota Palembang, dan sebagian kecil di Kabupaten Lahat.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, dalam kunjungan kerja ke Sumatera Selatan menyoroti pelestarian dan budidaya ikan sungai, termasuk ikan belida.

    “Kita sangat berharap ikan-ikan sungai di Sumsel bisa dibudidayakan. Belajar dari pengalaman ikan belida yang tidak dibudidayakan, sekarang pempek bahan bakunya bukan lagi dari belida,” jelasnya.

    Hal itu disampaikannya saat meninjau salah satu balai budidaya yang sebelumnya merupakan balai penelitian di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Perubahan fungsi lembaga tersebut terjadi setelah terbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    “Dulu balai ini merupakan balai penelitian, tapi sekarang fungsinya lebih mengarah ke budidaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pembentukan BRIN,” ujar Alex usai kunjungan reses Komisi IV DPR ke Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (9/4/2025).

    Menurutnya, Sumatera Selatan memiliki kekayaan hayati ikan air tawar yang luar biasa.

    Baca: Peran kupu-kupu dan burung untuk kelestarian lingkungan

    Namun, jika tidak ada langkah konkret dalam budidaya dan pelestarian, maka berbagai jenis ikan lokal terancam bernasib sama seperti belida—punah di habitat aslinya dan tergantikan oleh alternatif yang tidak otentik.

    “Kami tidak ingin pengalaman pahit pada belida terulang. Banyak sekali jenis ikan di Sumsel yang rasanya enak dan khas. Ini aset daerah yang harus dilindungi dan dikembangkan secara serius,” tegasnya.

    Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat I ini juga menegaskan komitmen Komisi IV untuk mendorong program budidaya ikan lokal di sungai-sungai Sumatera Selatan.

    Ia mengharapkan sinergi antara pemerintah daerah, KKP, dan BRIN dalam pengembangan teknologi budidaya yang berkelanjutan.

    “DPR siap mendukung dari sisi regulasi dan anggaran agar balai dan lembaga terkait bisa bekerja optimal dalam menjaga kekayaan ikan sungai kita,” pungkasnya.