Tag: ikan hias laut

  • Ada Perbedaan Data Perdagangan Ikan Hias Laut Indonesia, Peneliti BRIN Sebut Perlu Ada Koreksi dan Klarifikasi

    Ada Perbedaan Data Perdagangan Ikan Hias Laut Indonesia, Peneliti BRIN Sebut Perlu Ada Koreksi dan Klarifikasi

    7cloud.asia – Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Kunto Wibowo mengatakan, hingga saat ini data ikan hias laut sulit sekali diakses, termasuk Indonesia.

    Sehingga para ahli di dunia melakukan berbagai pendekatan untuk mendapatkan data jenis hingga volume perdagangan ikan hias laut.

    ”Ini guna menetapkan prioritas konservasi dan manajemen ikan hias laut ini.
    Hasilnya, bisa benar, bisa juga salah. Namun harapannya bisa mendekati,” ungkap Kunto.

    Di Indonesia, hasil pendataan yang dilakukan Yayasan LINI dan pihak asosiasi eksportir ikan hias (Asosiasi Koral, Kerang, dan Ikan Hias Indonesia – AKKII dan Indonesia Ornamental Fish Exporters Association – INOFE) mencatat sebanyak 616 spesies ikan hias laut yang diperdagangkan Indonesia di pasar global.

    Namun berdasarkan kajian CITES dan UNEP WCMC, Indonesia dilaporkan memasarkan sebanyak 1175 spesies atau sekitar 62% dari total spesies ikan hias laut yang diperdagangkan dunia.

    Mengomentari perbedaan data perdagangan ikan hias laut Indonesia dengan hasil studi CITES-UNEP WCMC, Kunto yang sejak tahun 2010 fokus meneliti biodiversitas ikan laut ini memberikan tanggapannya.

    Baca Juga: Indonesia Pasok 62 Persen dari Total Spesies Ikan Hias Laut yang Diperdagangkan Dunia

    Mungkin saja, ujarnya, terjadi kesalahan identifikasi. Karena selama ini pelaku perdagangan ikan hias melakukan identifikasi menggunakan foto atau gambar bukan melalui pengamatan dan pengukuran spesimen.

    “Sehingga bisa saja dua spesies berbeda dihitung menjadi satu spesies yang sama (terjadi pengurangan). Atau justru sebaliknya, satu spesies dihitung menjadi dua spesies berbeda sehingga double counting,” ujar Kunto seperti dikutip di laman resmi BRIN.

    Karena itu dia mengusulkan perlunya koreksi.

    “Kondisi ini tentunya perlu koreksi, misal dengan memastikan kebenaran tatanama ikan hias laut melalui identifikasi langsung dari berbagai jenis spesimen yang diperdagangkan. Disinilah bidang ilmu biosistematika bekerja,” tegas Kunto.

    Dikonfirmasi lebih lanjut terkait dampak yang akan timbul dari kesalahan identifikasi ini, peneliti yang menamatkan pendidikan doktoral di negeri Sakura tersebut memberikan pandangan.

    Kunto menegaskan, spesies hingga level genetik merupakan unit terkecil dalam upaya konservasi atau manajemen. Jika tidak ada koreksi dan klarifikasi maka akan terjadi kesalahan juga dalam prioritisasi konservasi dan manajemen.

    Baca Juga: Sambut Hari Laut Sedunia, KKP Gelar Aksi Bersih Pantai Serentak di 23 Kabupaten/Kota di Indonesia.

    “Akibatnya tentu akan berdampak bagi para pelaku perdagangan MOF itu sendiri. Misal ikan tidak lagi dapat diperdagangkan karena statusnya terancam punah padahal melimpah di alam,” ungkap Kunto.

    Sebagai upaya koreksi terhadap biodiversitas perdagangan ikan hias laut, saat ini Indonesia memiliki project riset yang berjudul “Indonesia Marine Ornamental Fishes in New Paradigm (Indonesia Mantap)”.

    Kegiatan ini dilakukan dibawah kerja sama BRIN dengan LPDP Kementerian Keuangan RI pada skema pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) serta dukungan para stakeholder pelaku perdagangan MOF di Indonesia.

    Selaku Ketua Tim Indonesia Mantap, Kunto menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan updating status biodiversitas, valuasi perdagangan, dan kondisi sosial ekonomi perdagangan ikan hias laut sebagai dasar pemetaan masalah dan merumuskan arah kebijakan pengelolaan serta perdagangan MOF di Indonesia.

    Sehingga tidak hanya kajian biodiversitas saja, namun juga terdapat riset sosial ekonomi para pelaku perdagangan ikan hias laut.

    “Kegiatannya ya mulai dari koleksi spesimen, preparasi spesimen, dokumentasi, koleksi DNA, identifikasi spesies berdasarkan morfologi maupun molekuler, penyimpanan koleksi ikan hias laut di Museum Zoological Bogoriense, hingga publikasi untuk pengembangan ilmu pengetahuan ke depan,” tutur Kunto.

    Baca Juga: Pertanyakan Penundaan Penangkapan Ikan Terukur, DPR Minta KKP Lindungi Nelayan Tradisional

    Ia menambahkan, untuk sosial ekonomi sendiri akan dikaji permasalahan mata pencaharian para pelaku usaha, pemetaan pengetahuan nelayan terhadap kondisi sumberdaya, musim penangkapan, regulasi, termasuk mengkaji nilai perdagangan ikan hias laut di Indonesia.

    Untuk mengupas lebih lanjut inisiatif Indonesia Mantap dan peranan biosistematika dalam mendukung perdagangan, manajemen dan konservasi, Kunto Wibowo memaparkan detail kegiatan tersebut pada Simposium Innovations in Sustainable Aquatics: Balancing Hobby with Conservation pada 7 Juni 2024 lalu

    Acara ini diselenggarakan Yayasan LINI, Nusatic 2024, dan didukung Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Kunto berharap seluruh stakeholder perdagangan ikan hias laut di Indonesia dapat bergerak bersama untuk mendukung inisiatif ini demi menjaga kelestarian dan keberlanjutan perdagangan MOF Indonesia di pasar global.

    Dengan adanya inisiatif Indonesia Mantap ini, dirinya berharap masyarakat Indonesia termasuk nelayan, pengepul, pecinta ikan, hingga eksportir bisa turut berpartisipasi dengan mengambil contoh yang terjadi di Jepang.

    “Di Jepang, antusiasme warga terkait pengungkapan jenis ikan sangatlah tinggi, bahkan di tingkat nelayan sekalipun. Ketika mereka menemukan ikan yang tidak dikenal, mereka dengan penuh semangat akan segera membawanya ke museum untuk diidentifikasi,” tutup Kunto.

    Sumber:brin.go.id

  • Indonesia Pasok 62 Persen dari Total Spesies Ikan Hias Laut yang Diperdagangkan Dunia

    Indonesia Pasok 62 Persen dari Total Spesies Ikan Hias Laut yang Diperdagangkan Dunia

    7cloud.asia – Data spesies ikan hias laut (Marine Ornamental Fishes – MOF) dunia tengah menjadi perdebatan internasional.

    Pasalnya, hingga saat ini belum ada angka pasti terkait jumlah spesies ikan hias laut yang diperdagangkan secara global.

    Dalam Technical Workshop on Marine Ornamental Fishes CITES yang berlangsung pada 7 – 10 Mei 2024 lalu, para ahli dan lembaga dunia menyebutkan angka yang berbeda-beda.

    Berdasarkan kajian Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan UN Environment Programme World Conservation Monitoring Centre (UNEP-WCMC), terdapat 1764 spesies ikan hias laut yang diperdagangkan di dunia.

    The Ornamental Aquatic Trade Association (OATA) dan Ornamental Fish International (OFI) melaporkan 1040 spesies, International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebanyak 2682 spesies.

    Baca Juga: Sambut Hari Laut Sedunia, KKP Gelar Aksi Bersih Pantai Serentak di 23 Kabupaten/Kota di Indonesia.

    Sedangkan lembaga dan pakar lainnya menyebutkan sekitar 258-2667 spesies ikan hias laut dalam perdagangan global.

    Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Kunto Wibowo mengatakan, hingga saat ini data ikan hias laut sulit sekali diakses, termasuk Indonesia.

    Sehingga para ahli di dunia melakukan berbagai pendekatan untuk mendapatkan data jenis hingga volume perdagangan ikan hias laut.

    ”Ini guna menetapkan prioritas konservasi dan manajemen ikan hias laut ini.
    Hasilnya, bisa benar, bisa juga salah. Namun harapannya bisa mendekati,” ungkap Kunto.

    Di Indonesia, hasil pendataan yang dilakukan Yayasan LINI dan pihak asosiasi eksportir ikan hias (Asosiasi Koral, Kerang, dan Ikan Hias Indonesia – AKKII dan Indonesia Ornamental Fish Exporters Association – INOFE) mencatat sebanyak 616 spesies ikan hias laut yang diperdagangkan Indonesia di pasar global.

    Baca Juga: Masalah Lingkungan Terbesar 2023: Penangkapan Ikan Secara Berlebihan

    Namun berdasarkan kajian CITES dan UNEP WCMC, Indonesia dilaporkan memasarkan sebanyak 1175 spesies atau sekitar 62% dari total spesies ikan hias laut yang diperdagangkan dunia.

    Mengomentari perbedaan data perdagangan MOF Indonesia dengan hasil studi CITES-UNEP WCMC, taksonom yang sejak tahun 2010 fokus meneliti biodiversitas ikan laut ini memberikan tanggapannya.

    Menurutnya, sangat mungkin terjadi kesalahan identifikasi. Karena selama ini pelaku perdagangan ikan hias melakukan identifikasi menggunakan foto atau gambar bukan melalui pengamatan dan pengukuran spesimen.

    ”Sehingga bisa saja dua spesies berbeda dihitung menjadi satu spesies yang sama (terjadi pengurangan). Atau justru sebaliknya, satu spesies dihitung menjadi dua spesies berbeda sehingga double counting,” tambah Kunto.