Tag: IKOHI

  • Bikin Film Yang Tak Pernah Hilang, Ini Harapan Dandik Katjasungkana

    Bikin Film Yang Tak Pernah Hilang, Ini Harapan Dandik Katjasungkana

    7cloud.asia – Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) besama #kawanhermanbimo menggelar grand lauching pemutaran film dokumenter  berjudul “Yang Tak Pernah Hilang”.

    Film Yang Tak Pernah Hilang ini merupakan film dokumenter yang menceritakan sosok dua mahasiswa Surabaya, Petrus Bima dan Herman yang hilang saat pecahnya gerakan Reformasi Mei 1998.

    Ketua IKOHI Jawa Timur, Dandik Katjasungkana mengatakan, pembuatan film Yang Tak Pernah Hilang ini merupakan bagian dari upaya untuk mendesak pemeritah agar menyelesaikan kasus ini.

    Menurut Dandik, penyelesaian kasus ini bergantung pada itikad baik pemerintah untuk menyelesaikannya, karena sejak 2009 telah ada empat rekomendasi yang dikeluarkan DPR  sebagai payung hukum dan politik.

    Dandik tidak menampik peluncuran film Yang Tak Pernah Hilang ini akan memunculkan dugaan terkait kontestan pemilu.

    Baca: Tentang film Yang Tak Pernah Hilang

    Namun, kata Dandik, film ini tidak terkait dengan pemilu karena merupakan upaya menghidupkan kembali ingatan tentang kawan yang hilang dan tidak adanya upaya untuk mengungkap keberadaan mereka hingga kini.

    “Film ini tidak ada kaitannya sama sekali soal pemilu atau tidak ada pemilu, karena memang kami niatkan sebagai upaya memoralisasi terhadap kawan kami yang hilang itu, Herman dan Bimo.

    Yang kami maui, film ini sebagai media untuk menyapa khususnya ini para generasi muda, supaya belajar dari persoalan-persoalan masa lalu terutama kasus penculikan aktivis ini.

    Supaya mereka menjadi bagian dari gerakan yang bisa mencegah terjadinya keberulangan kejahatan kemanusiaan di negeri ini,” kata Dandik Katjasungkana.

    Dandik mengaskan, hadirnya film Yang Tak Pernah Hilang ini menjadi upaya untuk mengingatkan kembali generasi muda terhadap kehidupan demokrasi yang dinikmati saat ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan banyak pihak, termasuk Herman dan Bimo.

    Baca: Ini kata keluarga orang hilang jika Prabowo benar-benar jadi presiden

    Kejadian penghilangan paksa pada masa lalu harus menjadi pelajaran berharga agar jangan sampai terulang kembali.

    Kalau anak-anak muda tahu, ujarnya, paling tidak mereka punya pemikiran bagaimana mereka harus bertindak.

    Jika tahu anak muda juga paham bagaimana mereka harus mengantisipasi kalau pemerintahan ini akan mengulangi kejadian-kejadian seperti masa lalu itu.

    Sebaliknya jika anak muda yang tidak mengalami sendiri represifnya Orde Baru tidak tahu apa-apa kan, jadi celaka, tidak mengerti apa-apa.

    ”Seperti hari ini misalnya, tiba-tiba kita tahu penjahat HAM itu menang dalam proses pemilu. Itu artinya mereka tidak paham, tidak tahu sejarah, atau tidak peduli track record, track record para elit yang mau menjadi pemimpin negeri ini,” sebutnya.

    Baca: Ibu-ibu korban penculikan 97-98 menangis di depan Istana

    Rektor Untag Surabaya, Prof Mulyanto Nugroho, mengajak semua pihak untuk mengingatkan pemerintah agar menuntaskan kasus ini, demi tegaknya hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

    Dia berharap film Yang Tak Pernah Hilang dapat terus mengingatkan bahwa negara ini miliknya bangsa dan negara, rakyat semuanya tentunya.

    ”Kita di akademisi tentunya mengingatkan, jangan sampai terulang kembali tahun 1998. Ditemukan, harus kasus tentang orang hilang. Kasus tentang HAM itu harus dilakukan penegakan hukum,” komentarnya.

  • IKOHI Tuntut Negara Agar Tetap Bertanggungjawab Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis Prodemokrasi Tahun 1997-1998

    IKOHI Tuntut Negara Agar Tetap Bertanggungjawab Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis Prodemokrasi Tahun 1997-1998

    7cloud.asia – Pertemuan yang dilakukan oleh beberapa korban penculikan dan keluarga korban dengan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu dianggap sebagai politik transaksional.

    Hal ini diungkapkan oleh Wilson, anggota dewan penasehat IKOHI, dalam keterangan pers yang digelar Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta pada Kamis, (15/08/24).

    Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta, Hotel Fairmont, awal Agustus lalu disertai pemberian uang senilai Rp 1 miliar kepada setiap korban dan para keluarga korban yang hadir sebagai tanda “tali kasih”.

    Menurut orang-orang yang hadir dalam pertemuan tersebut masih menutup-nutupi pemberian uang itu.

    Baca: Aktivis HAM tagih janji Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM

    “IKOHI menilai, para inisiator pertemuan Hotel Fairmont sengaja memanfaatkan kerentanan struktural sosial-ekonomi keluarga korban untuk tujuan dan kepentingan pragmatis jangka pendek mereka sendiri,” jelas Wilson.

    Mereka , lanjut Wilson, memanfaatkan situasi keluarga korban yang mengalami kelelahan fisik dan mental akibat perjuangan panjang puluhan tahun tanpa kepastian keadilan dari negara.

    Salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Mugiyanto, sebagai salah satu korban penculikan yang kini bekerja di kantor Staf Presiden.

    Wilson menjelaskan seharusnya Mugiyanto dapat mendorong Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janjinya tentang program pemulihan hak para korban melalui PPHAM.

    Kegagalan dan ketidakmampuan mereka kemudian ditutupi dengan cara memanfaatkan sebagian korban dan keluarga korban yang berpikir pragmatis.

    Baca: Ibu-ibu doa di depan istana tolak capres pelanggar HAM

    “Kegagalan atas realisasi pemulihan hak korban ini lalu menjadi celah yang dimanfaatkan para inisiator demi memuluskan tindakan politik transaksional dengan membuat kesan seolah pertemuan dengan para elite partai Gerindra adalah bagian dari PPHAM,” urai aktivis yang pernah mendekam di LP Cipinang ini.

    Pada kesempatan itu, IKOHI menyoroti ulah segelintir orang dan kelompok oportunis yang mengatasnamakan aktivisme untuk menjadi tenaga ahli, staff khusus, dan konsultan politik di balik layar pada momen-momen politis seperti pemilihan umum.

    “Jika calon yang didukung menang, mereka berharap jabatan. Ketika kalah, mereka mencari cara untuk bisa kembali menjadi aktivis/akademisi sambil terus mencari peluang keuntungan dari politik transaksional baik dari kandidat politik yang didukung maupun jejaring oligarkinya,” papar Wilson.

    Baca: Aktivis HAM kecam Prabowo yang anggap enteng kasus pelanggaran HAM

    Sementara itu Wahyu Susilo, adik kandung Wiji Thukul mengatakan pertemuan itu tidak mewakili seluruh keluarga korban dari orang hilang yang sampai saat ini konsisten menuntut tanggungjawab negara.

    “Pertemuan itu tidak mewakili kami keluarga dari aktivis yang hilang dan sampai kini konsisten menuntut negara, termasuk untuk meminta adanya pertanggungjawaban Prabowo dalam kasus orang hilang,” kata Wahyu.

    Dengan adanya pertemuan dan pemberian uang semacam tersebut tidak serta merta dapat menghapus tanggungjawab negara untuk menggelar proses hukum atas pelanggaran berat HAM dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 1997/1998.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak mengenal kedaluwarsa atau berakhirnya batas waktu penuntutan.

    Baca: Keterbatasan fisik tak lunturkan Petrus Haryanto perjuangkan HAM

    “Penghilangan paksa para aktivis adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak mengenal kedaluwarsa, kesalahan pelakunya tidak bisa diampuni dengan amnesti atau atas alasan perintah atasan atau atas dalih pernah ada pengadilan yang digelar. Sampai kapan pun, negara tetap wajib untuk menghukum pelaku utamanya,” tegas Usman.

    Ketentuan Pasal 46 UU 26/2000 menyatakan, “Untuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini tidak berlaku ketentuan mengenai kadaluarsa.”

    Dengan tidak berlakunya ketentuan daluwarsa dalam kasus pelanggaran HAM yang berat, maka kasus penghilangan paksa aktivis 1997 dan 1998 tetap dapat diproses dan diadili.

    Anggota keluarga korban penghilangan paksa dan Gerakan HAM masih tetap relevan untuk terus menuntut tanggung jawab Jokowi dan Prabowo melalui pembentukan pengadilan ad hoc HAM sesuai dengan empat rekomendasi DPR RI tahun 2009.

     

  • Ulang Tahun Wiji Thukul, IKOHI Luncurkan Buku ‘Indonesia Belum Merdeka’

    Ulang Tahun Wiji Thukul, IKOHI Luncurkan Buku ‘Indonesia Belum Merdeka’

    7cloud.asia – Ikatan Kemanusiaan untuk Korban Penghilangan Paksa Indonesia (IKOHI) dan Komunitas Utan Kayu (KUK), meluncurkan buku “Indonesia Belum Merdeka” dalam memperingati ulang tahun penyair Wiji Thukul yang ke 62.

    Peluncuran buku ini berisi kumpulan esai dan wawancara Wiji Thukul yang melihat ironi kemerdekaan dijaman Orba, yang kini berulang dibawah rezim Prabowo.

    Aspirasi perlawanan Wiji Thukul bukan hanya dituliskan dalam puisi tetapi juga dalam esai dan pemikiran-pemikiran kritis melalui wawancara melalui media massa (baik pers mahasiwa dan alternatif maupun pers umum).

    Baca: Kemerdekaan berekspresi belum terwujud

    Kemerdekaan tahun 2025 dirayakan ketika Bank Dunia menyatakan jumlah orang miskin di indonesia 194,6  juta. Kemiskinan rakyat ini membuat cita-cita kemerdekaan semakin menjauh setelah 80 tahun merdeka.

    Agustus 2025 ini kita patut prihatin, karena sejatinya Indonesia Belum Merdeka. Seperti dikatakan Wiji Thukul dalam puisinya saat jadi buronan politik rejim Orba.

    Peluncuran buku ini menjadi upaya untuk #GerakanMelawanLupa dan terus bersuara untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku dalam pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Wilson, editor buku “Indonesia Belum Merdeka” menjelaskan meski tema dalam buku ini beragam, namun substansinya tetap sama. 

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak Presiden copot Kapolri

    “Tema-tema dalam esai Wiji Thukul beragam, namun substansinya sama, menolak segala jenis ideologi dan praktek penindasan dalam budaya dan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik,” jelas Wilson.

    Sementara Wahyu Susilo dalam kata pengantarnya di buku tersebut menulis Wiji Thukul memotret kemerdekaan keluar dari gegap gempita perayaan.

    “Di sepanjang masa, baik di dekade delapan puluhan maupun sembilan puluhan, puisi-puisi Wiji Thukul selalu mengkontradiksikan retorika kemerdekaan dan realitas kehidupan yang dihadapinya, kampungnya dan masyarakat pada umumnya,” tulisnya.

    Refleksi penting dari sebuah esai Wiji Thukul dalam buku ini adalah untuk memotret kemunduran demokrasi sekarang ini yang dianggap sebagai kebangkitan neo orba.

    Baca: Forum alumni PRD desak pemerintah usut kasus penculikan aktivis dan pemerkosaan massal Mei 1998

    Dalam esai “Pers Fuhrer” Wiji Thukul  mengatakan secara tersirat bahwa Orde Baru Soeharto mirip dengan fasisme. Situasi yang mungkin relevan dengan penguasa sekarang ini.

    “Prinsip kepemimpinan fasis menunjukan betapa ekstrimnya konsep pemerintahan yang elitis. Ia sepenuhnya mencerminkan sifat yang tidak rasional dari politik fasis, yakni pemimpin dianggap tidak mungkin bersalah dan dianggap mempunyai kesanggupan-kesanggupan gaib dan dapat lham…”

    “Nasionalisme dimanipulasi sedemikian rupa, sehingga kehendak Fuhrer idem ditto kemauan bangsa. Fuhrer adalah bangsa, bangsa adalah Fuhrer,“ tulis Wiji Thukul.