Tag: insentif

  • Riset NEXT Indonesia Center Temukan Subsidi Lebih Banyak Dirasakan Kelas Menengah Ketimbang Rakyat Miskin

    Riset NEXT Indonesia Center Temukan Subsidi Lebih Banyak Dirasakan Kelas Menengah Ketimbang Rakyat Miskin

    7cloud.asia – Hasil riset NEXT Indonesia Center menemukan bahwa kelas menengah di Indonesia menerima manfaat subsidi lebih banyak ketimbang masyarakat miskin dan hampir miskin.

    Subsidi yang dinikmati kelas menengah itu, mulai dari subsidi yang seharusnya jatah masyarakat miskin dan hampir miskin hingga berupa insentif khusus.

    “Temuan riset tersebut sekaligus menepis anggapan yang berkembang bahwa kelas menengah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ungkap Christiantoko, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center di dalam keterangannya pada media, Minggu (16/11/2025).

    Dia mengungkapkan, kelas menengah merupakan kelompok masyarakat dengan pengeluaran 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan nasional, sesuai standar yang digunakan oleh Bank Dunia.

    Pada Maret 2025, garis kemiskinan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, sehingga pengeluaran kelas sekitar Rp2,1 juta hingga Rp10,4 juta per kapita per bulan.

    Mengacu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah sekitar 47,9 juta orang atau 14,9 juta rumah tangga.

    Baca: Jumlah penduduk kelas menengah Indonesia turun

    Dari jumlah itu, 91,87 persen rumah tangga kelas menengah menggunakan bensin, termasuk di dalamnya jenis Pertalite. “Bahan bakar yang dibeli itu digunakan untuk transportasi,” ujar Christiantoko.

    Sementara keluarga miskin dan rentan miskin (pengeluaran 1,0-1,5 kali garis kemiskinan), hanya 79,54 persen yang menggunakan bensin untuk transportasi. Bahkan sebagian besar atau 89,27 persen masyarakat yang masuk dalam kelompok menuju kelas menengah atau aspiring middle class ikut mengonsumsi komoditas tersebut.

    Christiantoko mengungkapkan, sumber energi bersubsidi lain yang dinikmati oleh kelas menengah adalah liquified petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram atau populer disebut gas melon.

    Subsidi yang sebenarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kelas bawah, justru lebih banyak dinikmati oleh warga berpenghasilan jauh di atas mereka.

    Sekitar 79,85 persen atau 11,9 juta dari 14,9 juta rumah tangga kelas menengah ikut mengonsumsi gas melon.

    Sedangkan kelompok masyarakat menuju kelas menengah yang menikmatinya ada sekitar 32 juta rumah tangga atau 87,46 persen dari total rumah tangga di kelompok masyarakat tersebut.

    Baca: Beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga kelas menengah

    Tragisnya lagi, lanjutnya, masyarakat kelas menengah juga banyak yang menikmati bantuan sosial atau bansos reguler yang dikucurkan oleh pemerintah.

    Misalnya, yang termasuk dalam program itu adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

    “Mestinya program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, tapi kelas menengah juga terima alirannya,” ujar Christiantoko.

    Faktanya, mengacu pada data Susenas Maret 2024, sekitar 594 ribu rumah tangga kelas menengah menikmati KKS. Kemudian, ada 727 ribu yang menerima PKH, 1,2 juta dapat aliran bantuan pangan non-tunai, serta 399 ribu menerima BLT Dana Desa.

    Insentif khusus kelas menengah
    Selain yang turut menikmati subsidi dan bantuan sosial yang sebenarnya khusus untuk masyarakat bawah, kelompok kelas menengah juga masih menerima subsidi keuangan yang disediakan oleh pemerintah.

    Misalnya, yang dikenal dengan istilah pajak ditanggung pemerintah atau DTP, seperti pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

    Baca: Aktivisme kelas menengah kembali bangkit melawan rezim

    Sebagai contoh adalah pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan jenis hybrid yang ditanggung oleh pemerintah, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025.

    Selain itu, ada subsidi untuk Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing yang pajak penghasilannya ditanggung oleh pemerintah.

    “Tentu semua ini, baik kendaraan hybrid maupun SBN valas, bukan untuk konsumsi masyarakat bawah. Hanya kelas menengah yang dapat menikmatinya,” tegas Christiantoko.

    Menurut catatan NEXT Indonesia Center, sepanjang tahun 2024, total belanja pemerintah untuk PPh-DTP mencapai Rp8,3 triliun. Sedangkan PPN-DTP sekitar Rp138 miliar.

    Kelas menengah juga menikmati Kredit Usaha Rakyat (KUR). Christiantoko menegaskan, penerima manfaat jenis ini jelas bukan orang miskin maupun hampir miskin.

    “Selain karena mereka memiliki usaha, bank juga tetap memperhitungkan pengembalian kredit yang dikucurkan, walaupun sudah disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya.

  • Insentif Guru Honorer Naik Rp100.000 Mulai Tahun Depan, Ini Respon DPR

    Insentif Guru Honorer Naik Rp100.000 Mulai Tahun Depan, Ini Respon DPR

    7cloud.asia – Pemerintah memutuskan menaikkan insentif untuk guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

    Dengan tambahan tersebut, total insentif yang diterima guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, setelah sebelumnya memperoleh Rp300 ribu per bulan pada tahun lalu.

    Anggota DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dampak kebijakan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari besaran nominal per individu.

    Saleh mengakui kenaikan insentif Rp100 ribu memang tidak terlalu besar. Tetapi jika dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar.

    Berdasarkan data Kemendiknas, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia.

    Baca: Program MBG korbankan kesejahteraan guru honorer

    ”Artinya, tambahan Rp100 ribu per bulan ini akan membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh dalam keterangan persnya, Sabtu (27/12/2025).

    Menurut Ketua Komisi VII DPR itu, tambahan insentif tersebut setidaknya dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, meski belum sepenuhnya ideal.

    “Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan dasar. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan lagi,” katanya.

    Namun, Saleh menyoroti bahwa kebijakan kenaikan insentif guru honorer tersebut belum menyentuh kelompok lain yang perannya sangat vital dalam dunia pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah.

    Ia menegaskan bahwa hampir seluruh satuan pendidikan memiliki tenaga administratif dengan beban kerja yang tidak kalah berat dari guru.

     

    Baca: Kesejahteraan guru di Indonesia masih memprihatinkan

    Tenaga administrasi ini menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga sarana olahraga. Urusan dana BOS pun sebagian besar berada di tangan mereka, mulai dari inventarisasi, pengadaan, perawatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

    ” Jika ada kekeliruan, mereka pula yang pertama kali diperiksa,” jelasnya.

    Tak hanya itu, tenaga administratif juga kerap menjadi garda terdepan dalam mengelola pembayaran SPP siswa, yang sangat menentukan kelancaran operasional sekolah.

    “Kalau SPP tidak lancar, otomatis semua aktivitas sekolah akan terganggu. Karena itu, mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” imbuhnya.

    Berbeda dengan guru yang masih memiliki peluang memperoleh tunjangan sertifikasi dan berbagai honor tambahan, tenaga administratif pendidikan nyaris tidak pernah tersentuh skema peningkatan kesejahteraan serupa.

    “Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan, dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka seolah sengaja ditinggalkan. Padahal mereka juga harus membiayai kebutuhan keluarganya yang tidak kalah berat,” tegas Saleh.

    Baca: Masih banyak guru yang digaji Rp300.000 per bulan

    Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat sebagian tenaga administratif di daerah nekat mengajukan tunjangan sertifikasi meski tidak sesuai aturan.

    Sekolah pun berada dalam dilema antara menegakkan aturan atau mempertahankan peran penting tenaga administratif tersebut.

    Dalam konteks itu, Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengambil peran lebih aktif dalam melindungi dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.

    “Mereka adalah pejuang kemajuan pendidikan kita. Mereka tidak boleh ditinggalkan, apalagi dilupakan. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya.

    Ia berharap dalam waktu dekat pemerintah dapat memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif pendidikan, termasuk dengan membuka ruang penggunaan dana BOS yang lebih luas untuk menunjang kesejahteraan mereka.

    “Keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Narasinya boleh kecil, tetapi dampaknya harus benar-benar terasa,” pungkas Saleh.