Tag: insinerator

  • Insinerator Minim Asap Karya Mahasiswa IPB University: Teknologi Tepat Guna untuk Pengelolaan Sampah Desa

    Insinerator Minim Asap Karya Mahasiswa IPB University: Teknologi Tepat Guna untuk Pengelolaan Sampah Desa

    7cloud.asia – Inovasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) IPB University di Desa Cicadas, Kabupaten Bogor sukses menghadirkan insinerator minim asap karya.

    Insinerator ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah desa yang selama ini masih banyak dilakukan dengan pembuangan dan pembakaran sampah secara terbuka.

    Hal ini karena minimnya akses ke tempat pembuangan akhir (TPA) membuat sebagian warga memilih membakar sampah di halaman rumah. Cara ini dianggap praktis, tetapi berdampak buruk terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

    Dilansir di laman resmi IPB University, alat sederhana ini disebutkan mampu mengurangi asap pekat, menekan timbunan sampah, serta lebih ramah lingkungan dan mudah diterapkan oleh masyarakat.

    Perwakilan tim perancang insinerator minim asap, Indra Bagus Ramdhani mengatakan bahwa inovasi ini berangkat dari persoalan nyata di lapangan.

    “Kami melihat ada masalah sampah di Desa Cicadas ini, seperti banyak tumpukan sampah liar, bahkan ada yang membuang sampah ke sungai,” ujar Indra, mahasiswa Departemen Kimia IPB University.

    Baca: Pengelolaan sampah di Jakarta dengan insinerator

    Akma Naufal Rabbani yang juga anggota tim mahasiswa menambahkan bahwa persoalan sampah di desa tidak hanya berkaitan dengan perilaku masyarakat, tetapi juga keterbatasan sarana.

    “Masalah yang paling besar adalah minimnya infrastruktur sampah. Hampir di sebagian RT atau RW tidak memiliki infrastruktur maupun sistem pengelolaan sampah,” katanya.

    Selain itu, Akma menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar iuran sampah. Kondisi tersebut menyebabkan pengangkutan sampah secara komunal sering terhenti. “Kadang bisa sampai mandek, bahkan sampai tiga bulan,” ujarnya.

    Menurut Akma, keberadaan insinerator minim asap mampu meminimalkan kebutuhan pengangkutan sampah. Hasil uji coba selama hampir satu bulan, tidak terjadi penambahan volume sampah yang signifikan.

    “Pengeluaran warga untuk pengangkutan sampah yang sebelumnya sekitar satu juta rupiah per sekali angkut dapat ditekan, cukup dengan biaya operasional petugas kebersihan,” jelasnya.

    Secara teknis, insinerator ini dibuat dari bata hebel yang mudah diperoleh. Desainnya memiliki ruang bakar memanjang dengan pengaturan aliran udara sehingga api menyala lebih stabil dan asap pembakaran berkurang secara signifikan.

    Baca: Solusi palsu pengelolaan sampah di Jakarta

    Hal ini memungkinkan masyarakat membakar sampah tanpa mencemari kualitas udara.

    Kehadiran insinerator minim asap disambut baik oleh warga dan aparat desa. Akma mengatakan peresmian alat tersebut mendapat respons positif.

    “Perwakilan RT RW dan Pak Lurah hadir dan menyampaikan rasa syukur atas kehadiran tim kami membangun insinerator ini,” katanya.

    Ia berharap inovasi tersebut dapat direplikasi di wilayah lain. “Tujuan awal kami memang untuk direplikasi di 32 RT lainnya. Desainnya kami buat semudah mungkin agar bisa ditiru dan diaplikasikan,” ujarnya.

    Melalui inovasi ini, mahasiswa KKNT Inovasi IPB University berharap pengelolaan sampah desa dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.

  • Kementerian Lingkungan Hidup Segel 12 Unit Insinerator yang Baru Dibeli Pemkab Badung

    Kementerian Lingkungan Hidup Segel 12 Unit Insinerator yang Baru Dibeli Pemkab Badung

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 12 unit insinerator yang ada di dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) milik Pemerintah Kabupaten Badung, Bali. Insinerator ini disediakan pemerintah daerah setempat untuk memusnahkan sampah.

    “Sudah disegel, sudah disegel permanen,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di sela aksi bersih sampah Pantai Kedonganan di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (6/2/2026).

    Hanif mengatakan penyegelan ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar insinerator yang boleh digunakan wajib mendapat izin standar mutu dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Meskipun diketahui Pemkab Badung dan penyedia empat dari 12 insinerator sebelumnya menyatakan alat mereka berupa insinerator besar sudah memenuhi persyaratan tentang dioksin furan yang di bawah ambang batas Kementerian LH.

    Pada Januari lalu, Hanif juga meminta Pemerintah Kota Bandung tidak menggunakan insinerator, khususnya berskala kecil dalam penanganan sampah karena dinilai tidak memenuhi syarat sehingga berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

    “Jadi di Bandung dan di Badung sini juga dilakukan pemasangan garis polisi untuk insinerator karena dampaknya sangat buruk, saya tidak perlu ceritakan karena ini daerah wisata, pokoknya tidak boleh ya,” ujar Hanif Faisol.

    Baca: Darurat sampah di kota-kota di Indonesia

    Gantinya, Pemerintah Pusat melalui Danantara akan membuat teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dimulai Maret 2026.

    “Yang pertama adalah Bali untuk Denpasar dan Badung dalam satu aglomerasi, kemudian DIY, Bekasi, dan Bogor, sedangkan enam lainnya sedang proses pengadaan barang dan jasa yang diproyeksikan akan selesai di bulan November,” ujarnya.

    Hanif mengatakan, dengan menggunakan PSEL yang dihadirkan pemerintah pusat saja akan mampu menekan persoalan sampah di Bali.

    Tahun 2026, RPJMN mengamanatkan persoalan sampah selesai setidaknya 63 persen namun hari ini baru 24 persen.

    kementerian Lingkungan Hidup yakin jika PSEL berjalan di Bali maka persentase penanganan akan naik sampai 57 persen.

    Atas keputusan Kementerian LH ini, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan mau tidak mau mereka harus mencari alternatif lain lagi.

    Baca: Percepatan PSEL bukan solusi tepat untuk atasi krisis sampah

    Mengingat proyek PSEL baru akan dimulai Maret dan rampung dalam setahun, TPA Suwung juga terus dibatasi kecuali untuk sampah spesifik yaitu sampah pantai.

    Padahal, empat insinerator besar terbaru di TPST Padang Seni sendiri belum sempat diuji coba tetapi langsung disegel.

    “Persoalan sekarang selama setahun ini kemana dibawa sampahnya, mungkin hari ini saya mengimbau kepada masyarakat agar juga sudah mulai harus memilah, mengurangi residu, sampah anorganik yang biasa dibawa ke TPA sekarang saya minta ini biar diolah di masing-masing rumah,” kata Adi Arnawa.

    Pemkab Badung juga meminta semua desa membangun teba moderen untuk penanganan sampah organik berbasis sumber. Proyek ini akan dibiayai APBD

    “Setidaknya sampah-sampah organik itu sudah bisa dilakukan di rumah masing-masing, ini kan salah satu komitmen dan upaya yang dilakukan oleh kami pemerintah tapi masalahnya kalau sampah masih juga ada ini yang jadi persoalan,” ujarnya.

    Baca: Hanya 40 persen sampah di Indonesia yang terkelola dengan baik