Foto: rilpolitik
7cloud.asia – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Teguh Santosa yang melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK karena diduga menerima gratifikasi dari BPD Jateng senilai miliaran rupiah ternyata tercatat sebagai pengurus DPD PSI Kota Bogor, Jawa Barat.
Posisi ini membuat sejumlah pihak menengarai ada muatan politis di balik pengaduan Ganjar Pranowo ini.
Apalagi pengaduan baru dilakukan sekarang atau jauh setelah dugaan gratifikasi itu berlangsung dan Ganjar Pranowo mewacanakan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kecurangan di Pemilu 2024.
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menuding laporan Sugeng sarat akan unsur politis, musababnya posisi Sugeng sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor dan polemik PSI ihwal dugaan penggelembungan suara.
Menurut Chico, laporan ini terkesan dipaksakan. Apalagi ketika diketahui bahwa Ganjar adalah pihak yang pertama kali mendorong digulirkannya hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri,” ucap Chico dikutip Tempo.co.
Baca: Warganet duga ada upaya kriminalisasi terhadap Ganjar Pranowo
Sugeng pun buka suara soal tudingan muatan politis di balik pelaporan dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar Pranowo ini. Ia mengatakan, laporan yang dibuatnya berlandaskan aspek hukum.
“Tetapi, silakan mau diberi label sarat politis. Saya tidak mau berkomentar,” kata Sugeng saat dikutip Tempo.co.
Sugeng yang juga pernah melaporkan Wamenkumham ini mengklaim, laporan perkara dugaan gratifikasi yang dilaporkannya pada Selasa 5 Maret 2024 adalah murni atas keadilan hukum.
“Silakan dilihat rekam jejak IPW selama ini. Laporan terhadap Wamenkumham, Firli Bahuri bisa jadi contohnya,” ujar Sugeng.
Namun, Sugeng tidak membantah bahwa dirinya merupakan anggota PSI aktif. Sugeng menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor.
Baca: Warga meminta Megawati dan PDI Perjuangan jadi garda terdepan penyelamatan reformasi
Ia menegaskan, bahwa laporan yang dibuatnya di Komisi Antirasuah mengatasnamakan IPW, bukan PSI.
“Dan yang perlu diketahui, IPW juga membela Aiman dan Butet saat diintimidasi oleh kepolisian,” kata dia.
Seperti diketahui, Teguh Santoso (IPW) melaporkan Ganjar dan seorang Direktur Utama BPD Jawa Tengah brinisial S ke KPK, terkait dugaan gratifikasi terkait penerimaan cashback dari beberapa perusahaan asuransi kepada S.
Sugeng mengatakan, dugaan perkara rasuah tersebut diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023 lalu.
Perusahaan asuransi yang diduga memberi suap tersebut, disinyalir memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Baca: Koalisi masyarakat sipil minta hak angket juga periksa kejanggalan suara PSI
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah/
“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” kata Sugeng.
Dilansir Tempo.co, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Dia mengatakan, KPK akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.
“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ujar Ali.
Baca: Lonjakan suara PSI munculkan dugaan ada operasi senyap untuk loloskan PSI ke Senayan
