Tag: jkn

  • BKKBN Usulkan Vasektomi Ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN

    BKKBN Usulkan Vasektomi Ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN

    7cloud.asia – Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sundoyo menyebutkan pentingnya kontrasepsi (KB) pria atau vasektomi ditanggung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Ikhwal pentingnya kontrasepsi untuk laki-laki ini diungkapkan BKKBN dalam seminar nasional memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (16/10/2024)

    Sekarang yang menjadi persoalan, kalau metode operasi laki-laki -MOP- atau vasektomi menjadi pilihan dan tidak ada indikasi medis, ini masih belum bisa diklaim dan dibayar oleh JKN.

    “Maka, ini harus jadi perhatian kita bersama, bagaimana agar kontrasepsi pilihan pria ini juga bagian dari manfaat JKN,” ujarnya dikutip Antaranews.com

    Menurutnya, jika vasektomi ditanggung dalam JKN, maka akan ada peningkatan partisipasi pria menjadi akseptor KB, yang selama ini masih dianggap kurang karena minimnya pilihan metode dan alat kontrasepsi yang tersedia.

    “Teknologi kontrasepsi telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Inovasi dalam metode kontrasepsi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, tetapi juga menekankan pada keamanan, kenyamanan, dan kemudahan penggunaan, serta meminimalisasi efek samping,” ujarnya.

    Baca: Pemerintah berencana sediakan alat kontrasepsi untuk remaja

    Ia menegaskan, BKKBN terus menjalin komunikasi dengan BPJS Kesehatan agar vasektomi dapat masuk ke dalam manfaat JKN.

    Sundoyo juga menyadari bahwa pilihan kontrasepsi pria di Indonesia yang tersedia masih terbatas pada vasektomi dan kondom, sehingga perlu riset lebih lanjut untuk menyediakan pilihan kontrasepsi yang lebih banyak bagi pria.

    Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Wahidin mengatakan, riset kontrasepsi suntik pada pria bisa menjadi suatu kebijakan khusus di BKKBN, namun masih perlu riset lebih lanjut sebelum diproduksi massal.

    “Sesungguhnya ini -suntik KB pada pria- bukan riset yang awal. Jadi, riset yang tinggal selangkah lagi untuk produksi,” ucapnya.

    Ia mengemukakan, apabila sudah ada riset lanjutan dengan melibatkan sampel yang lebih banyak, pasti dapat menjadi kebijakan baru sebagai salah satu opsi dalam kontrasepsi pria selain vasektomi dan kondom.

    Riset selanjutnya, kata Wahidin, tidak hanya melibatkan BKKBN, tetapi juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI).

    Baca: Usia reproduksi terbaik pada perempuan

    Dalam kesempatan sama, dosen Program Studi Urologi Fakultas Kedokteran UGM, Sakti Ronggowardhana Brodjonegoro, menegaskan KB laki-laki atau vasektomi lebih efektif untuk menekan kehamilan.

    “Efektivitas tinggi untuk melindungi kehamilan, yaitu 0,15 persen atau 1-2 istri hamil dari 1.000 orang yang suaminya vasektomi. Tidak ada kematian dan angka kesakitannya rendah, biaya lebih murah karena hanya satu kali tindakan,” katanya.

    Dokter Urologi di Rumah Sakit Cakra Husada, Klaten, Jawa Tengah ini juga menegaskan, prosedur vasektomi lebih singkat dan tidak mengganggu kualitas hubungan seksual.

    “Prosedur singkat hanya 15-45 menit, tidak mengganggu libido dan kualitas hubungan seksual, tidak permanen atau bisa disambung kembali (rekanalisasi), dan keluhan lebih sedikit dibandingkan dengan kontrasepsi lain,” ujar dia.

    Selain itu, menurut dia, vasektomi tidak berdampak negatif pada performa seksual dan libido. Fungsi seksual seperti ereksi, ejakulasi, atau orgasme juga tetap ada dan tidak akan berubah pascavasektomi.

    “Testosteron tetap diproduksi dalam kadar normal dan stabil seperti sebelumnya,” ucapnya.

    Baca: Intepretasi ajaran agama kadang mendiskriminasi perempuan

    Sementara itu, dalam seminar tersebut juga disampaikan riset terbaru yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, Wimpie Pangkahila terkait inovasi baru dalam kontrasepsi pria yaitu pemberian kombinasi androgen-progestin melalui suntik pada pria.

    “Uji klinis dilakukan terhadap 20 sukarelawan pria sehat yang fertil dan secara acak dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama disuntik 100 mg DMPA (medroksiprogesterone asetate atau pengobatan hormonal) ditambah 100 mg TE setiap bulan selama empat bulan. Kelompok kedua disuntik 200mg DMPA + 250 mg TE setiap bulan selama empat bulan,” ujarnya.

    Hasil penelitian menunjukkan terjadi azoospermia atau tidak adanya sperma dalam air mani saat pria ejakulasi antara bulan ketiga dan keempat setelah mulai disuntik.

    Wimpie juga menamakan metode tersebut sebagai reversible azoospermia, di mana sel spermatozoa akan kembali muncul secara perlahan pada akseptor setelah dua bulan suntikan dihentikan.

    “Kadar testosteron kembali ke normal pada bulan keempat setelah suntikan dihentikan,” ucapnya.

    Berdasarkan data statistik rutin tahun 2017-2021, persentase kesertaan metode operasi pria atau MOP di tahun 2017 sebesar 0,16 persen, sedangkan pada tahun 2021, kembali menurun menjadi 0,47 persen.

  • Komisi IX DPR Minta Pihak Rumah Sakit Tidak Batasi Masa Rawat Inap Pasien JKN

    7cloud.asia – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengingatkan agar rumah sakit tidak semena-mena membatasi masa rawat inap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Panja JKN Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

    Rapat tersebut membahas agenda Pengawasan terhadap Sistem Pengaduan Masyarakat dan Respons Pelayanan JKN, dengan menghadirkan BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Ombudsman RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

    Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah mengatur pembatasan jumlah hari rawat inap, sehingga tindakan rumah sakit yang mempercepat pemulangan pasien berpotensi membahayakan keselamatan.

    “Banyak kasus pasien baru dirawat tiga hari lalu dipaksa pulang, padahal masih dalam kondisi sakit. Bahkan ada pasien yang kemudian meninggal karena penanganan tidak tuntas. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata Irma.

    Baca: DPR tegaskan tak boleh ada diskriminasi bagi pasien BPJS

    Irma mencontohkan, ada pasien di Medan yang dipaksa pulang oleh rumah sakit meskipun masih dalam kondisi menggunakan infus. Setelah dirinya melakukan intervensi, pasien akhirnya bisa tetap dirawat, namun beberapa hari kemudian meninggal dunia.

    “Rumah sakit tidak boleh hanya berpikir soal risiko atau keuntungan. Sumpah dokter itu menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya,” tegasnya.

    Politisi Partai Nasdem itu juga menyinggung masalah diagnosa yang tidak akurat. Menurutnya, banyak pasien meninggal akibat salah diagnosa awal, seperti kasus pasien sesak napas yang langsung dipulangkan, tetapi ternyata terkena serangan jantung.

    Irma meminta PERSI menindak rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk, serta BPJS Kesehatan memastikan kontrak kerja sama hanya dengan rumah sakit yang memenuhi standar.

    “BPJS adalah program kesehatan yang luar biasa bagi rakyat. Jangan sampai dikorbankan karena pelayanan rumah sakit yang tidak profesional,” ujarnya.

    Baca: Kelas dalam BPJS Kesehatan dihapus

    Dalam kesempatan itu, Irma juga menyoroti sejumlah rumah sakit yang masih membebankan biaya tambahan atau urun biaya kepada pasien peserta JKN.

    Ia menilai adanya biaya tambahan ini menyalahi prinsip pelayanan kesehatan yang seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.

    “Banyak rumah sakit yang seharusnya menyediakan obat sesuai standar JKN, tetapi justru menyatakan tidak ada dan kemudian meresepkan obat di luar tanggungan. Ini jelas membebani masyarakat,” tegas Irma.

    Irma menilai masalah urun biaya dan resep obat di luar tanggungan ini bukan kasus tunggal, melainkan sudah sering terjadi di berbagai rumah sakit.

    “BPJS bersama PERSI harus menindak tegas praktik nakal ini. Rumah sakit jangan hanya berpikir keuntungan, tapi juga nilai kemanusiaan,” ujar Legislator dapil Sumatera Selatan II ini.

    Baca: Iuran BPJS Kesehatan naik, layanan harus ditingkatkan