Tag: kabel

  • Jelang Tahun Baru, Pemkot Jakarta Pusat Rapikan Kesemrawutan Kabel Udara di Sejumlah Titik

    Jelang Tahun Baru, Pemkot Jakarta Pusat Rapikan Kesemrawutan Kabel Udara di Sejumlah Titik

    7cloud.asia – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melanjutkan merapikan kabel udara jaringan utilitas di kawasan Gambir supaya terlihat indah menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

    “Kita sudah menertibkan dan memutus kabel udara jaringan utilitas, di Jalan Petojo Enclek XIV, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir,” kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhammad Soleh dikutip antaranews.com Jumat (20/12/2024).

    Soleh menyebut penertiban kabel udara jaringan utilitas ini merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Tahun Anggaran 2024 terkait dengan penataan trotoar beserta kelengkapannya.

    Soleh mengatakan, pihaknya sudah mengeksekusi di Jalan Petojo Enclek XIV, samping kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, ada delapan kabel utilitas yang diputus.

    “Di sekitar kantor Wali Kota penertiban kabel udara dengan panjang 1,4 kilometer dan dilakukan secara bertahap. Sedangkan Jalan Petojo Enclek XIV sudah selesai dan akan dilanjutkan di Jalan Tanah Abang I depan kantor wali kota,” jelas Soleh.

    Baca: Kabel Semrawut di Jakarta Pusat dirapikan

    Penertiban kabel udara atau jaringan utilitas ini bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

    Para pemilik kabel jaringan telekomunikasi tersebut juga sudah merelokasi kabel ke dalam tanah.

    “Proses ini sudah kita lakukan sejak awal tahun. Sebelumnya pemilik jaringan utilitas sudah diinstruksikan untuk merelokasi kabel ke dalam tanah sehingga saat eksekusi pemutusan tidak berdampak terhadap layanan pelanggan,” ucap Soleh.

    Menurut Soleh, idealnya di jalan-jalan arteri di Jakarta harus sudah bersih dari kabel udara demi terciptanya keindahan, keamanan, dan kebaikan bersama.

    Soleh menjelaskan penertiban kabel udara ini akan dilakukan secara bertahap dengan berkoordinasi dengan pemilik utilitas. Hal ini demi terwujudnya kota yang rapi, nyaman, dan mendukung infrastruktur jalan trotoar yang indah.

    Baca: Trotoar di Jakarta belum ramah untuk kelompok difabel

    Selain infrastruktur jalan trotoar yang rapi, Pemkot Jakarta Pusat juga ingin kabel utilitas yang ada di ruang jalan juga rapi atau tidak ada lagi yang berada di udara.

    “Secara bertahap semuanya ditempatkan di dalam tanah agar Jakarta khususnya Jakarta Pusat terlihat semakin indah,” ujar Soleh.

    Sebelumnya, Koordinator Wilayah Apjatel Jabotabek Valian menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah seperti, pembangunan trotoar ataupun saluran.

    Apjatel siap untuk melakukan pemindahan kabel-kabel utilitas yang ada di udara ke dalam tanah untuk keindahan kota Jakarta.

    Apjatel mendukung penuh kebijakan ini karena kabel udara ini memang sudah bertahun-tahun, semrawut dan tidak bagus dilihat apalagi oleh negara lain.

    “Maka kita bekerja sama dengan pemerintah sebelum kabel udara diputus kita terlebih dahulu membangun jaringan di bawah tanah ini agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ucap Valian di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

  • Kabel Udara di Jalan Kuningan Barat Raya Dirapikan

    Kabel Udara di Jalan Kuningan Barat Raya Dirapikan

    7cloud.asia – Semrawutnya kabel di Jakarta tak hanya sangat mengganggu keindahan kota tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Karena itu Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa kesempatan terus berusaha merapikan kabel-kabel di jalanan Kota Jakarta.

    Pada Jumat (11/4/2025) misalnya, Pasukan Kuning Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan merapikan kabel udara semrawut di Jalan Kuningan Barat Raya, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan.

    Perapian kabel udara ini dilakukan bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Selatan.

    Lurah Kuningan Barat, Isno Usnodo mengatakan, kabel udara tersebut dirapikan agar tidak membahayakan masyarakat, khususnya penggunaan jalan.

    “Setelah merima aduan warga, kami langsung melakukan koordinasi dengan Sudin Bina Marga dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk merapikan kabel itu,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

    Menurut Isno, kabel yang semrawut dikarenakan pekerjaan beberapa vendor penyedia jaringan telekomunikasi yang kurang bertanggungjawab.

    “Sebelumnya ada perbaikan dengan memasang jaringan kabel. Namun, pengerjaannya tidak rapi hingga kabel-kabel terlihat menjuntai,” terangnya.

    Ia berharap, di Jalan Kuningan Barat Raya segera tersedia Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Sehingga, kabel-kabel udara bisa segera dipindahkan di bawah tanah.

    “Kami berterimakasih kepada warga yang sudah melaporkan adanya kabel semrawut, sehingga di wilayah Kuningan Barat ini tetap rapi kembali,” ungkapnya

    Sentara itu, salah seorang warga setempat, Hilman (48) mengapresiasi petugas yang merespons cepat aduan warga dengan segera merapikan kabel udara tersebut.

    “Kami ingin semua yang sudah rapi ini bisa dijaga bersama, apalagi jangan sampai bisa membahayakan warga,” tandasnya.

  • Kabel Semrawut Memakan Korban: Penataan Kabel di DKI Perlu Dipercepat

    Kabel Semrawut Memakan Korban: Penataan Kabel di DKI Perlu Dipercepat

    7cloud.asia – Seorang siswi SMA di Jakarta Selatan dilaporkan meninggal akibat kecelakaan sepeda motor yang disebabkan oleh kabel yang melintang di Jalan Lauser Kebayoran Baru.

    Korban Neisha Amalia Evrian Putri (16 tahun) siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta dilaporkan terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya akibat tersangkut kabel Kamis (18/6/2026).

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban melintas di lokasi kejadian. Dilansir Antaranews.com, setang motor diduga tersangkut kabel yang melintang dan menjorok ke badan jalan sehingga kendaraan oleng dan pengendaranya terjatuh.

    Setelah terjatuh, sepeda motor yang ditumpangi korban sempat bersenggolan dengan bus sekolah.

    Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menilai insiden ini harus menjadi momentum untuk mempercepat penataan utilitas di Ibu Kota. Penataan ini termasuk percepatan penurunan kabel udara ke bawah tanah.

    Baca: Kabel Semrawut di Jakarta Pusat Dirapikan

    Menurut Pantas, semangat penataan utilitas sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas.

    “Ini momentum percepatan penurunan kabel-kabel terbang. Kejadian ini harus dimaknai sebagai itu, momentum untuk mempercepat penataan utilitas sesuai dengan semangat Peraturan Daerah,” kata Pantas kepada awak media di Taman Proklamator, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026).

    Pantas juga menyoroti banyaknya kabel yang sudah tidak digunakan tetapi masih dibiarkan menggantung di ruang publik.

    Menurut dia, kabel-kabel yang sudah tidak terpakai tersebut justru menjadi beban tambahan karena tidak segera dibersihkan oleh pemiliknya.

    Namun demikian, Pantas mengakui hingga kini belum terdapat sanksi yang tegas bagi pihak yang membiarkan kabel-kabel terbengkalai tersebut.

    “[Sanksi] itu yang enggak ada. Bahkan kewajiban-kewajiban apa saja enggak ada. Itu makanya dengan Perda ini kan harusnya nanti akan ditertibkan,” tegasnya.

    Baca: Kabel Udara di Jalan Kuningan Barat Raya Dirapikan

    Pendapat serupa diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Dilansir Tirto.id, politisi PDI Perjuangan ini meminta seluruh pihak terkait untuk memeriksa kondisi kabel utilitas di Jakarta secara menyeluruh, tidak hanya di jalan-jalan protokol.

    “Yang di kampung-kampung, perumahan, itu kalau enggak dicek, wah itu lebih berbahaya lagi,” ujar Yuke.

    Menurut dia, kawasan permukiman dan jalan-jalan kecil juga perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi warga.

    Yuke mengungkapkan DPRD sebenarnya telah mendorong percepatan penyusunan aturan turunan dari Perda terkait penataan utilitas, termasuk penyusunan rencana induk utilitas.

    “Kemarin sudah kita dorong sebenarnya supaya sebelum kejadian, percepatan aturan-aturan pelaksana turunan dari Peraturan Daerah. Karena kan ada aturan pelaksana itu ada berupa rencana induk utilitas,” katanya.

    Baca: Semua Kabel Nantinya Akan Ditanam di Dalam Tanah

    Meski demikian, ia menilai masih perlu dipastikan sejauh mana aturan tersebut telah dijalankan oleh instansi terkait dan para operator utilitas.

    Sementara, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kabel yang terpotong tersebut merupakan milik PT PLN.

    Pramono pun telah menginstruksikan jajarannya dari Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Bina Marga agar segera melakukan penanganan dan memberikan bantuan kepada keluarga korban, termasuk proses pemakamannya.

    “Tapi intinya memang itu terjadi dan kabelnya adalah kabel yang terpotong dari PLN,” kata dia.

    Terkait proses hukum, Pramono mempersilakan keluarga korban untuk menindaklanjuti persoalan tersebut ke jalur hukum.

    “Ini sudah dengan sendirinya, karena memang keluarga ini memahami tentang hukum. Sehingga neneknya juga meminta untuk itu. Karena ini persoalannya sudah masuk wilayah privat, kami persilakan untuk itu,” ujarnya.